Cara Lapor THR Belum Cair, Manfaatkan Posko Kemnaker

Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Rabu, 28 April 2021 | 07:04 WIB
Cara Lapor THR Belum Cair, Manfaatkan Posko Kemnaker
Cara lapor THR belum cair - Menaker Ida Fauziyah meluncurkan Posko THR 2021. (Dok. Kemnaker)

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi meluncurkan posko tunjangan hari raya (THR) untuk memantau pelaksanaan pembayaran THR keagamaan pada Idul Fitri 2021. Berikut cara lapor THR belum cair baik secara daring maupun luring. 

Dalam keterangan resminya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan pemerintah melalui Kemnaker telah menerbitkan surat edaran tentang pelaksanaan pemberian THR keagamaan 2021 bagi pekerja atau buruh serta mewajibkan pengusaha untuk membayar THR  secara penuh  sebelum H-7 lebaran.

Posko THR tersedia secara luring dan daring, dibuka mulai 20 April hingga 20 Mei 2021 mendatang. Selain itu, Ida menyebut pusat konsultasi dan aduan terkait THR itu akan tersedia di daerah-daerah. 

Cara Lapor THR Belum Cair

  • Kunjungi kantor Kemenaker di Jalan Gatot Subroto Jakarta atau memanfaatkan layanan di Dinas Ketenagakerjaan di masing-masing daerah.
  • Layanan kantor dibuka setiap jam kerja mulai pukul 08.00 WIB-15.00 WIB. Namun, bagi karyawan atau buruh yang ingin mendatangi kantor Dinas Ketenagakerjaan tetap harus memperhatikan protokol kesehatan.  
  • Selain mendatangi Kantor Dinas Ketenagakerjaan, laporan THR belum cair juga dapat dilakukan secara daring dengan mengakses website www.bantuan.kemenaker.go.id atau call center 1500 630.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, Ida mengatakan posko tahun ini tidak hanya melibatkan berbagai unsur unit kerja internal Kemnaker. Dia juga mendorong keterlibatan perwakilan serikat pekerja serta pengusaha yang tergabung dalam Dewan Pengupahan Nasional sebagai tim pemantau.

Kendati demikian, Ida menambahkan pemerintah tetap memberikan sedikit kelonggaran bagi perusahaan yang terdampak pandemi corona dan tidak mampu membayarkan THR sesuai waktu yang telah ditentukan.

Perusahaan terdampak, lanjutnya, diberi kelonggaran pembayaran maksimal sehari sebelum atau setelah hari raya. Ida memberi catatan ketetapan itu berlaku jika sebelumnya perusahaan mencapai kesepakatan dengan pekerja.

Selain masalah pengaduan, Posko THR juga bisa menjadi rujukan apabila masyarakat memiliki pertanyaan seputar kebijakan aturan THR 2021 sekaligus sebagai ruang konsultasi antarpelaku industri.   

Posko THR 2021 bertujuan memberikan pelayanan konsultasi pembayaran, memantau pelayanan pengaduan pembayaran, memantau pelaksanaan penegakan hukum pembayaran, dan melakukan koordinasi terkait hasil pelaksanaan penegakan hukum pembayaran THR keagamaan dengan instansi terkait.

Itulah penjelasan mengenai cara lapor THR belum cair baik secara daring maupun luring. Semoga informasi ini bermanfaat. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tips Agar THR Tak Sekadar Lewat dan Berfaedah

Tips Agar THR Tak Sekadar Lewat dan Berfaedah

Sumut | Selasa, 27 April 2021 | 18:52 WIB

4 Tips Mengelola Uang Supaya Tak Boros Jelang Lebaran

4 Tips Mengelola Uang Supaya Tak Boros Jelang Lebaran

Your Say | Selasa, 27 April 2021 | 15:11 WIB

Perusahaan Telat Bayar THR Bakal Kena Denda 5 Persen

Perusahaan Telat Bayar THR Bakal Kena Denda 5 Persen

Kaltim | Selasa, 27 April 2021 | 11:35 WIB

Terkini

Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026

Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:50 WIB

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:59 WIB

Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!

Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:25 WIB

Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?

Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:36 WIB

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:50 WIB

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:40 WIB

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:38 WIB

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:30 WIB

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:29 WIB

Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang

Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:07 WIB