Capai Rp95 M, Agus Hartono Diduga Tipu Sejumlah Orang Modus Beli Tanah

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 29 April 2021 | 16:23 WIB
Capai Rp95 M, Agus Hartono Diduga Tipu Sejumlah Orang Modus Beli Tanah
Orang-orang yang mengaku menjadi korban penipuan mafia tanah Agus Hartono yang nilainya mencapai Rp95 miliar. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Seorang pria bernama Agus Hartono asal Semarang, Jawa Tengah diduga melakukan penipuan dengan nilai fantastis, yakni mencapai Rp95 miliar. Praktik dugaan penipuan ini dilakukan Agus lintas provinsi dan kota di pulau Jawa, dengan modus berpura-pura ingin membeli tanah para korbannya.

“Kalau semuanya ini kan ada kelompok Salatiga, Yogyakarta, Semarang semuanya itu lebih Rp95 miliar,” kata Lukmanul Hakim, kuasa hukum para korban, di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (29/4/2021). 

Berdasarkan informasi yang digali Lukmanul, sejumlah kasus penipuan yang dilakukan Agus terjadi pada 2016 lalu. Awalnya, Agus mendatangi para korban dengan dalih membeli tanah mereka. 

“Agus Hartono menggunakan modus pura-pura membeli tanah korban, dengan cara memberikan uang muka terlebih dahulu. Lalu setelah itu pihak Agus meminta sertifikat tanah dengan alasan dibalik nama, dengan rayuan dan modus bahwa pelunasan akan dilakukan setelah dari bank cair,” jelas Lukmanul. 

Namun, bukannya sisa uang pembayaran dilunaskan, sertifikat tanah milik para korban malah dijadikan jaminan untuk meminjam uang ke bank oleh Agus. Hebatnya nilai pinjaman yang diajukannya memiliki nilai yang fantastis.  

“Yakni selalu di atas jaminan yang diberikan sebagai collateral. Hal inilah yang terkadang membuat para korban juga merasa heran , sebab pada lazimnya pinjaman ke bank tidak boleh melebihi collateral yang sudah dijaminkan,” ujar Lukmanul.  

Perkara ini pun sebenarnya sudah dilaporkan para korban ke pihak kepolisian, namun tidak pernah menemukan hasil yang memuaskan, seperti yang sudah dilakukan 8 klien Lukmanul yang berasal dari Jawa Tengah.  

Karenanya, Lukmanul mengaku telah melakukan koordinasi dengan Mabes Polri, agar perkara ini dikawal sampai tuntas. Bahkan pihaknya menyatakan akan mengadu juga ke Komisi III DPR RI. 

“Sifatnya, kami sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri, karena para klien, korban telah membuat laporan sebelumnya di daerah mereka. Jadi laporan tidak boleh tumpang tindih. Kami juga berharap agar perkara ini sebaiknya ditarik ke Mabes Polri saja. Dan kami juga berencana ke Komisi III DPR RI,” kata Lukmanul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nyesek, Wanita Jual HP Malah Dibayar Uang Palsu Jutaan Rupiah

Nyesek, Wanita Jual HP Malah Dibayar Uang Palsu Jutaan Rupiah

Kalbar | Sabtu, 24 April 2021 | 11:06 WIB

Rugikan Warga Rp 1 Triliun, Komplotan Mafia Tanah di Kubu Raya Diringkus

Rugikan Warga Rp 1 Triliun, Komplotan Mafia Tanah di Kubu Raya Diringkus

Kalbar | Kamis, 22 April 2021 | 13:44 WIB

Residivis 8 TKP Kasus Penipuan, Korban Semua Perempuan Kenalan Via Medsos

Residivis 8 TKP Kasus Penipuan, Korban Semua Perempuan Kenalan Via Medsos

Malang | Minggu, 18 April 2021 | 19:08 WIB

Dihukum 150 Tahun Penjara, Penipu Skema Ponzi Terbesar di Dunia Meninggal

Dihukum 150 Tahun Penjara, Penipu Skema Ponzi Terbesar di Dunia Meninggal

News | Kamis, 15 April 2021 | 07:41 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB