Surat Keterangan Sehat: Syarat dan Cara Membuatnya

Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Senin, 03 Mei 2021 | 20:46 WIB
Surat Keterangan Sehat: Syarat dan Cara Membuatnya
Cara membuat surat keterangan sehat - ilustrasi dokter (stock image)

Suara.com - Surat keterangan sehat merupakan salah satu dokumen dijadikan sebagai syarat melamar kerja. Lantas, sudahkan Anda tahu cara membuat surat ini? Berikut adalah ulasan yang membahas cara dan alur membuat surat keterangan sehat. 

Cara Membuat Surat Keterangan Sehat

Ada dua cara yang dapat anda lakukan untuk membuat surat keterangan sehat, yakni melalui Puskesmas dan Rumah Sakit. Berikut adalah alur pembuatan surat keterangan sehat baik di Puskesmas maupun Rumah Sakit:

Puskesmas

  1. Kunjungi puskesmas terdekat, usahakan datang pagi untuk menghindari antrian
  2. Anda akan diminta untuk melengkapi dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan foto (3x4)
  3. Ambil nomor antrian
  4. Selanjutnya anda akan diminta untuk membayarkan sejumlah uang sebagai syarat administrasi
  5. Anda akan diminta untuk menunggu giliran periksa
  6. Ketika sudah di dalam ruang periksa Anda akan diberi pertanyaan seputar dengan riwayat kesehatan yang anda miliki termasuk kesehatan mata, tekanan darah dan kesehatan telinga
  7. Setelah menjalani pemeriksaan, Anda akan diberikan secarik surat keterangan sehat yang sudah ditandatangani dokter yang memeriksa anda.

Rumah Sakit

  1. Kunjungi rumah sakit terdekat. Perlu diperhatikan bagi yang ingin meminimalisir biaya pembuatan surat keterangan sehat, disarankan untuk mendatangi RSUD
  2. Lakukan pendaftaran dengan mengisi alamat, nama dan tanggal lahir untuk proses verifikasi
  3. Anda melakukan pemeriksaan umum seperti tekanan darah, tinggi badan, berat badan dan pemeriksaan umum lainnya.
  4. Saat pemeriksaan selesai dan Anda dinyatakan sehat maka anda akan diberiksan surat keterangan sehat.

Bagian yang Diperiksa saat Membuat Surat Keteragan Sehat:

  • Pemeriksaan fisik, pengukuran tinggi badan dan berat badan
  • Foto rontgen dada
  • Rekam jantung/EKG
  • Cek darah, hepatitis, HIV AIDS, dll
  • Cek urin 

Syarat Membuat Surat Keterangan Sehat

Berikut adalah dua persyaratan yang harus anda lengkapi untuk melakukan pembuatan surat keterangan sehat:

  • Fotokopi KTP atau kartu identitas lainnya
  • Pas foto berwarna ukuran 3×4

Selain persyaratan di atas ada beberapa hal yang juga harus anda perhatikan ketika akan membuat surat keterangan sehat ini, sebagai berikut:

  1. Tidak dapat diwakilkan oleh orang lain
  2. Harus mendatangi puskesmas atau rumah sakit setempat
  3. Harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani
  4. Wajib mengikuti tes kesehatan oleh dokter setempat sesuai dengan prosedur yang ditetapkan

Surat keterangan sehat biasanya berlaku selama 1-2 minggu

Perlu anda ketahui bahwa surat keterangan sehat juga memiliki masa berlaku, umumnya surat keterangan sehat berlaku dalam jangka waktu 1 bulan namun kembali lagi kepada peraturan dan kebijakan perusahaan yang meminta surat keterangan sehat.

Itulah penjelasan mengenai cara membuat surat keterangan sehat. Semoga dengan adanya informasi ini dapat memberikan wawasan baru bagi Anda. 

Kontributor : Dhea Alif Fatikha

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biaya Pembuatan SKCK, Simak Syarat dan Tahap Pengajuannya

Biaya Pembuatan SKCK, Simak Syarat dan Tahap Pengajuannya

News | Rabu, 21 April 2021 | 10:03 WIB

Contoh CV Lamaran Kerja

Contoh CV Lamaran Kerja

News | Selasa, 30 Maret 2021 | 10:10 WIB

Apa Itu Portofolio dan Perbedaannya dengan CV

Apa Itu Portofolio dan Perbedaannya dengan CV

News | Selasa, 09 Februari 2021 | 18:02 WIB

Terkini

KPK Bakal Panggil Ono Surono Usai Penggeledahan Rumah Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

KPK Bakal Panggil Ono Surono Usai Penggeledahan Rumah Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:09 WIB

Hujan Rudal Balistik Iran Hantam Israel Tengah Picu Sirine Bahaya di Tel Aviv

Hujan Rudal Balistik Iran Hantam Israel Tengah Picu Sirine Bahaya di Tel Aviv

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:06 WIB

Rontok di Langit Khomein, Iran Hancurkan Drone Canggih MQ-9 Milik AS-Israel

Rontok di Langit Khomein, Iran Hancurkan Drone Canggih MQ-9 Milik AS-Israel

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:04 WIB

Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun

Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:48 WIB

Prabowo Bangga pada Sugianto, PMI Penyelamat 7 Lansia dari Kebakaran di Korea Selatan

Prabowo Bangga pada Sugianto, PMI Penyelamat 7 Lansia dari Kebakaran di Korea Selatan

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:46 WIB

Korea Selatan Terapkan Ganjil-Genap Kendaraan Dinas Imbas Krisis BBM

Korea Selatan Terapkan Ganjil-Genap Kendaraan Dinas Imbas Krisis BBM

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:35 WIB

Tegas, PM Malaysia Anggap Penyebar Hoaks Kenaikan Harga BBM sebagai Pengkhianat Negara

Tegas, PM Malaysia Anggap Penyebar Hoaks Kenaikan Harga BBM sebagai Pengkhianat Negara

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:25 WIB

Imparsial: Kasus Andrie Yunus Tak Lepas dari Peran TNI, Aktor Intelektual Harus Dibongkar

Imparsial: Kasus Andrie Yunus Tak Lepas dari Peran TNI, Aktor Intelektual Harus Dibongkar

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:21 WIB

Momen Prabowo Bertemu Carmen Hearts2Hearts di Korea Selatan, Kompak Finger Heart

Momen Prabowo Bertemu Carmen Hearts2Hearts di Korea Selatan, Kompak Finger Heart

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:09 WIB

Seskab Teddy: Kunjungan Prabowo ke Jepang dan Korea Hasilkan Komitmen Bisnis Rp 575 Triliun

Seskab Teddy: Kunjungan Prabowo ke Jepang dan Korea Hasilkan Komitmen Bisnis Rp 575 Triliun

News | Kamis, 02 April 2026 | 09:35 WIB