Surat Keterangan Sehat: Syarat dan Cara Membuatnya

Fitri Asta Pramesti

Senin, 03 Mei 2021 | 20:46 WIB
Surat Keterangan Sehat: Syarat dan Cara Membuatnya
Cara membuat surat keterangan sehat - ilustrasi dokter (stock image)

Suara.com - Surat keterangan sehat merupakan salah satu dokumen dijadikan sebagai syarat melamar kerja. Lantas, sudahkan Anda tahu cara membuat surat ini? Berikut adalah ulasan yang membahas cara dan alur membuat surat keterangan sehat. 

Cara Membuat Surat Keterangan Sehat

Ada dua cara yang dapat anda lakukan untuk membuat surat keterangan sehat, yakni melalui Puskesmas dan Rumah Sakit. Berikut adalah alur pembuatan surat keterangan sehat baik di Puskesmas maupun Rumah Sakit:

Puskesmas

  1. Kunjungi puskesmas terdekat, usahakan datang pagi untuk menghindari antrian
  2. Anda akan diminta untuk melengkapi dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan foto (3x4)
  3. Ambil nomor antrian
  4. Selanjutnya anda akan diminta untuk membayarkan sejumlah uang sebagai syarat administrasi
  5. Anda akan diminta untuk menunggu giliran periksa
  6. Ketika sudah di dalam ruang periksa Anda akan diberi pertanyaan seputar dengan riwayat kesehatan yang anda miliki termasuk kesehatan mata, tekanan darah dan kesehatan telinga
  7. Setelah menjalani pemeriksaan, Anda akan diberikan secarik surat keterangan sehat yang sudah ditandatangani dokter yang memeriksa anda.

Rumah Sakit

  1. Kunjungi rumah sakit terdekat. Perlu diperhatikan bagi yang ingin meminimalisir biaya pembuatan surat keterangan sehat, disarankan untuk mendatangi RSUD
  2. Lakukan pendaftaran dengan mengisi alamat, nama dan tanggal lahir untuk proses verifikasi
  3. Anda melakukan pemeriksaan umum seperti tekanan darah, tinggi badan, berat badan dan pemeriksaan umum lainnya.
  4. Saat pemeriksaan selesai dan Anda dinyatakan sehat maka anda akan diberiksan surat keterangan sehat.

Bagian yang Diperiksa saat Membuat Surat Keteragan Sehat:

  • Pemeriksaan fisik, pengukuran tinggi badan dan berat badan
  • Foto rontgen dada
  • Rekam jantung/EKG
  • Cek darah, hepatitis, HIV AIDS, dll
  • Cek urin 

Syarat Membuat Surat Keterangan Sehat

Berikut adalah dua persyaratan yang harus anda lengkapi untuk melakukan pembuatan surat keterangan sehat:

  • Fotokopi KTP atau kartu identitas lainnya
  • Pas foto berwarna ukuran 3×4

Selain persyaratan di atas ada beberapa hal yang juga harus anda perhatikan ketika akan membuat surat keterangan sehat ini, sebagai berikut:

baca juga
  1. Tidak dapat diwakilkan oleh orang lain
  2. Harus mendatangi puskesmas atau rumah sakit setempat
  3. Harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani
  4. Wajib mengikuti tes kesehatan oleh dokter setempat sesuai dengan prosedur yang ditetapkan

Surat keterangan sehat biasanya berlaku selama 1-2 minggu

Perlu anda ketahui bahwa surat keterangan sehat juga memiliki masa berlaku, umumnya surat keterangan sehat berlaku dalam jangka waktu 1 bulan namun kembali lagi kepada peraturan dan kebijakan perusahaan yang meminta surat keterangan sehat.

Itulah penjelasan mengenai cara membuat surat keterangan sehat. Semoga dengan adanya informasi ini dapat memberikan wawasan baru bagi Anda. 

Kontributor : Dhea Alif Fatikha

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biaya Pembuatan SKCK, Simak Syarat dan Tahap Pengajuannya

Biaya Pembuatan SKCK, Simak Syarat dan Tahap Pengajuannya

News | Rabu, 21 April 2021 | 10:03 WIB

Contoh CV Lamaran Kerja

Contoh CV Lamaran Kerja

News | Selasa, 30 Maret 2021 | 10:10 WIB

Apa Itu Portofolio dan Perbedaannya dengan CV

Apa Itu Portofolio dan Perbedaannya dengan CV

News | Selasa, 09 Februari 2021 | 18:02 WIB

Terkini

HUT ke-81 RI, BRI Gelar Promo Belanja Hemat Pakai QRIS BRImo di Indomaret

HUT ke-81 RI, BRI Gelar Promo Belanja Hemat Pakai QRIS BRImo di Indomaret

Bri | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:06 WIB

5 Promo Minuman Matcha Spesial 17 Agustus 2026, Cukup Bayar Mulai Rp8 Ribuan

5 Promo Minuman Matcha Spesial 17 Agustus 2026, Cukup Bayar Mulai Rp8 Ribuan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Ayahku Dibunuh Massa, Hari Ini Ia Tak Ikut Upacara Kemerdekaan

Ayahku Dibunuh Massa, Hari Ini Ia Tak Ikut Upacara Kemerdekaan

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:05 WIB

4 Wilayah Riau Masih Dikepung Karhutla, Manggala Agni Dikerahkan

4 Wilayah Riau Masih Dikepung Karhutla, Manggala Agni Dikerahkan

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:01 WIB

Kenapa Pembawa Baki Bendera dan Paskibraka Ditentukan pada Hari H? Ini Alasannya

Kenapa Pembawa Baki Bendera dan Paskibraka Ditentukan pada Hari H? Ini Alasannya

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:01 WIB

Main, Bertemu Satwa hingga Kulineran, Ini Cara Menikmati Seharian di Enchanting Valley

Main, Bertemu Satwa hingga Kulineran, Ini Cara Menikmati Seharian di Enchanting Valley

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:01 WIB

Hanya Gara-gara Rp10 Ribu! Eks Anggota DPRD Diduga Cekik dan Tampar Perempuan di Gym

Hanya Gara-gara Rp10 Ribu! Eks Anggota DPRD Diduga Cekik dan Tampar Perempuan di Gym

Lampung | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Bukan Diculik, tapi Diamankan: Keluarga Djiauw Kie Siong Luruskan Kisah Rengasdengklok

Bukan Diculik, tapi Diamankan: Keluarga Djiauw Kie Siong Luruskan Kisah Rengasdengklok

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:00 WIB

The Beauty: Suguhkan Drama Body Horror yang Mencekam di Industri Kosmetik!

The Beauty: Suguhkan Drama Body Horror yang Mencekam di Industri Kosmetik!

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Menteri Hukum ke Warga Aceh: Hari Ini Adalah Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Kita Bersatu

Menteri Hukum ke Warga Aceh: Hari Ini Adalah Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Kita Bersatu

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:00 WIB

×