- Menteri Hukum Supratman menyatakan pemerintah menangani berbagai permasalahan daerah di Istana Merdeka pada Senin (17/8/2026).
- Supratman telah berkonsultasi dengan Gubernur, Wakil Gubernur, dan DPRA Aceh mengenai pembahasan Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh.
- Presiden memerintahkan Supratman berkoordinasi dengan DPR agar undang-undang tersebut dapat selesai pada tahun ini.
Suara.com - Pemerintah memastikan akan menangani seluruh permasalahan dari Sabang sampai Merauke.
Kepastian ini menjadi jawaban Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menanggapi persoalan yang belakangan terjadi di Aceh.
"Yang pertama pasti pemerintah akan tetap menangani semua problem-problem dari Sabang sampai Merauke," kata Supratman di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026).
Supratman mengatakan dirinya telah bertemu Gubernur dan Wakil Guberjur Aceh, beserta seluruh DPRA Aceh.
Melalui pertemuan tersebut, Supratman dan Muzakir Manaf atau Mualem melakukan konsultasi dalam rangka pembahasan Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh yang akan berakhir di 2027.
"Dan Presiden sudah memerintahkan kepada saya untuk berkoordinasi dengan teman-teman di DPR," kata Supratman.

Mewakil pemerintah, Supratman berharap Undang-Undang tentang Otonomi Khusus Aceh bisa selesai tahun ini.
"Jadi saya berharap kepada seluruh saudara-saudara saya yang ada di Aceh, hari ini adalah hari kemerdekaan Republik Indonesia kita bersatu berdaulat adil dan makmur," kata Supratman.
Diberitaan sebelumna, Peringatan Hari Damai Aceh XXI 2026 di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026), yang semula berlangsung khidmat melalui zikir dan doa bersama berubah menjadi kericuhan.
Ketegangan terjadi setelah sejumlah massa mengibarkan bendera Bulan Bintang hingga terjadi aksi saling lempar dengan aparat keamanan.