Bikin Gugatan Baru, Kubu AHY Lawan Kubu Moeldoko Lagi di PN Jakarta Pusat

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 04 Mei 2021 | 11:03 WIB
Bikin Gugatan Baru, Kubu AHY Lawan Kubu Moeldoko Lagi di PN Jakarta Pusat
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, di kantor DPP, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana atas gugatan DPP Partai Demokrat terhadap kubu Moeldoko Cs, Selasa (4/5/2021). Sidang ini merupakan yang pertama kali digelar untuk gugatan baru yang dilayangkan DPP Demokrat. 

"Sidang perdana gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan Tim Advokasi DPP Partai Demokrat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra kepada wartawan, Selasa (4/5). 

Adapun perkara gugatan DPP Partai Demokrat yang baru itu tercatat pada nomor 236/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst. Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekjen Demokrat Teuku Riefky Harsya menjadi penggugat. 

Sementara, pihak tergugat yakni para eks kader Demokrat yang berada di kubu Moeldoko. Mereka ialah Muhammad Rahmad, Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, Max Sopacua, Achmad Yahya, Darmizal, Marzuki Alie, Tri Julianto, Supandi R. Sugondo, Boyke Novrizon, Jhoni Allen Marbun, dan Aswin Ali Nasution.

Jika dilihat dari laman atau situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, Pada petitumnya penggugat meminta majelis hakim mengabulkan gugatan untuk seluruhnya. Kemudian, menyatakan dan menetapkan para tergugat tidak memiliki dasar hukum (legal standing) untuk melaksanakan aktivitas apapun dengan mengatasnamakan Partai Demokrat.

Tindakan dimaksud dikualifikasi sebagai perbuatan melawan hukum, termasuk dan tidak terbatas hanya Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat. Penggunaan segala atribut dan melakukan tindakan lainnya yang seolah-olah mencitrakan Partai Demokrat yang sah. 

Sebelumnya, DPP Demokrat kubu AHY sebenarnya sudah pernah melayangkan gugatan kepada 10 eks kader Demokrat kubu Moeldoko.  Mereka adalah Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, Max Sopacua, Achmad Yahya, Darmizal, Marzuki Alie, Tri Julianto, Supandi R. Sugondo, Boyke Novrizon, dan Jhoni Allen Marbun.

Selain 10 nama eks kader tersebut, Menkumham Yasonna Laoly juga turut menjadi tergugat. Namun, gugatan yang dilayangkan kubu AHY akhirnya dicabut semenjak Kemenkumham mengakui kepengurusan Demokrat di bawah pimpinan AHY. 

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kubu Moeldoko Mangkir dan Mau Cabut Gugatan, PD Kubu AHY: Pelecehan Hukum!

Kubu Moeldoko Mangkir dan Mau Cabut Gugatan, PD Kubu AHY: Pelecehan Hukum!

News | Selasa, 27 April 2021 | 15:07 WIB

Absen Hadapi Kubu AHY di Sidang, Kubu Moeldoko Malah Minta Gugatan Dicabut

Absen Hadapi Kubu AHY di Sidang, Kubu Moeldoko Malah Minta Gugatan Dicabut

News | Selasa, 27 April 2021 | 14:35 WIB

Kubu AHY Heran Gugatan Moeldoko Cs Masih Jalan: Sudah Kalah, Disetop Saja

Kubu AHY Heran Gugatan Moeldoko Cs Masih Jalan: Sudah Kalah, Disetop Saja

News | Selasa, 27 April 2021 | 10:50 WIB

Dicurigai Kubu Moeldoko, Syarief Hasan: Tak Ada Orang Bisa Pengaruhi SBY!

Dicurigai Kubu Moeldoko, Syarief Hasan: Tak Ada Orang Bisa Pengaruhi SBY!

News | Selasa, 13 April 2021 | 12:06 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×