Kubu Moeldoko Mangkir dan Mau Cabut Gugatan, PD Kubu AHY: Pelecehan Hukum!

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 27 April 2021 | 15:07 WIB
Kubu Moeldoko Mangkir dan Mau Cabut Gugatan, PD Kubu AHY: Pelecehan Hukum!
Penampakan sidang lanjutan gugatan AD/ART Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko di PN Jakpus. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Pihak DPP Partai Demokrat berharap majelis hakim menggugurkan gugatan yang dilayangkan sejumlah orang kubu Moeldoko di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kubu DPP Demokrat meminta hakim tak mengabulkan permohonan pencabutan gugatan terhadap AD/ART Demokrat 2020 tersebut.

Awalnya dalam persidangan yang digelar hari ini pihak penggugat, yakni orang-orang kubu Moeldoko kembali absen atau tak hadir. Mereka justru mengirimkan surat permohonan pencabutan gugatan kepada majelis hakim.

"Katanya tadi ada surat permohonan mencabut gugatan, ya kan. Cuma saya minta kepada majelis agar dipanggil sekali lagi, karena kami menyangsikan pencabutan gugatan itu benar atau tidak," kata Koordinator Tim Advokasi DPP Partai Demokrat, Mehbob usai sidang di PN Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021).

Belum lagi, kata Mehbob, ada tiga nama orang yang dicatut namanya dijadikan sebagai pihak penggugat. Menurutnya, hal itu membuat pihaknya sejak awal melihat gugatan hanya mengada-ada.

"Jadi kami tidak mau mereka menggugat terus mereka mengirimkan surat begitu saja untuk mencabut. Itu sama saja tidak menghargai pengadilan, mestinya kalau dia mencabut ya hadir dalam persidangan," tuturnya.

Mehbob kemudian menyebut pihak penggugat dianggap telah melecehkan pengadilan dengan mengirimkan surat permohonan pencabutan gugatan akan tetapi selalu mangkir dalam persidangan.

"Jadi jangan dilecehkan dengan cara seperti itu dua kali mereka diundang, tapi mereka tidak hadir tapi mereka kalau di media selalu bicara tentang hukum tapi apa yang mereka lakukan pelecehan terhadap hukum itu sendiri," tuturnya.

Lebih lanjut, untuk itu Mehbob dan pihaknya meminta agar majelis hakim memanggil sekali lagi pihak penggugat. Menurutnya, gugatan tidak mesti dicabut begitu saja.

"Makanya kami minta secara tegas agar dipanggil sekali lagi. Apabila tidak hadir supaya majelis menggugurkan perkara tersebut. Bukan mengamini permohonan pencabutan yang tidak jelas sumbernya itu betul atau tidak," tandasnya.

baca juga

Dalam perkara ini sebagai pihak penggugat yakni Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, La Moane Sabara, Jefri Prananda (Ketua DPC Konawe Utara), Laode Abdul Gamal (Ketua DPC Muna Barat), Muliadin Salemba (Ketua DPC Buton Utara), dan Ajrin Duwila. 

Adapun sebagai pihak yang digugat DPP Partai Demokrat periode 2020-2025 (tergugat I) dan DPP Partai Demokrat periode 2015-2020 (tergugat II). Menariknya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menjadi pihak turut tergugat.

Lebih lanjut, penggugat meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melarang tergugat I melakukan segala tindakan hukum baik keluar maupun ke dalam atas nama Partai Demokrat, termasuk melarang tindakan-tindakan tergugat I yang melakukan pemecatan-pemecatan terhadap para peserta KLB Partai Demokrat Sibolangit Deli Serdang.

Untuk pokok perkara, penggugat meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan tergugat I dan tergugat II terbukti melakukan perbuatan melanggar hak politik dan perdata para penggugat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Absen Hadapi Kubu AHY di Sidang, Kubu Moeldoko Malah Minta Gugatan Dicabut

Absen Hadapi Kubu AHY di Sidang, Kubu Moeldoko Malah Minta Gugatan Dicabut

News | Selasa, 27 April 2021 | 14:35 WIB

Kubu AHY Heran Gugatan Moeldoko Cs Masih Jalan: Sudah Kalah, Disetop Saja

Kubu AHY Heran Gugatan Moeldoko Cs Masih Jalan: Sudah Kalah, Disetop Saja

News | Selasa, 27 April 2021 | 10:50 WIB

Besok, AHY Siap Terima Kunjungan Balasan PKS di DPP Demokrat

Besok, AHY Siap Terima Kunjungan Balasan PKS di DPP Demokrat

News | Rabu, 21 April 2021 | 14:17 WIB

AHY Akhirnya Cabut Gugatan ke 10 Kader KLB dan Menkumham Yasonna

AHY Akhirnya Cabut Gugatan ke 10 Kader KLB dan Menkumham Yasonna

News | Selasa, 13 April 2021 | 13:08 WIB

Terkini

Kekayaan Cristiano Ronaldo 2026: Per Detik Rp137 Ribu, Per Menit Rp8 Juta

Kekayaan Cristiano Ronaldo 2026: Per Detik Rp137 Ribu, Per Menit Rp8 Juta

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Menembus Medan Flores, Menemukan Semangat Belajar Anak-anak di Pedalaman

Menembus Medan Flores, Menemukan Semangat Belajar Anak-anak di Pedalaman

Lifestyle | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Lapor ke Prabowo, Kapolri Ungkap Belasan Korporasi Jadi Tersangka Karhutla hingga Asing Disinggung

Lapor ke Prabowo, Kapolri Ungkap Belasan Korporasi Jadi Tersangka Karhutla hingga Asing Disinggung

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:15 WIB

243 Orang dan 13 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Lahan Terbakar Tembus 35 Ribu Hektar

243 Orang dan 13 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Lahan Terbakar Tembus 35 Ribu Hektar

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:12 WIB

Rekomendasi HP 5G Terbaik untuk Pemakaian Jangka Panjang: Awet Performa dan Baterai Badak

Rekomendasi HP 5G Terbaik untuk Pemakaian Jangka Panjang: Awet Performa dan Baterai Badak

Tekno | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Sekolah di Rumpin Dibobol Maling, Sejumlah Laptop dan Peralatan Elektronik Raib

Sekolah di Rumpin Dibobol Maling, Sejumlah Laptop dan Peralatan Elektronik Raib

Bogor | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:03 WIB

Mulut Kotor Donald Trump Serang Rival Demokrat di Pilpres Senat AS

Mulut Kotor Donald Trump Serang Rival Demokrat di Pilpres Senat AS

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 17:59 WIB

Kinerja Positif, Bank Mandiri Catat Laba Rp45,5 Triliun

Kinerja Positif, Bank Mandiri Catat Laba Rp45,5 Triliun

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 17:56 WIB

Italia Siaga! Anak Muda Dikoordinir via Telegram Siapkan Penjarahan dan Serangan Bom Molotov

Italia Siaga! Anak Muda Dikoordinir via Telegram Siapkan Penjarahan dan Serangan Bom Molotov

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 17:52 WIB

Dugaan Kekerasan Siswa Sekolah Rakyat Jember, Gus Ipul Pastikan Pendampingan Unhan Berlanjut

Dugaan Kekerasan Siswa Sekolah Rakyat Jember, Gus Ipul Pastikan Pendampingan Unhan Berlanjut

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 17:50 WIB

×