Ketentuan Haji 2021 dari Wajib Vaksin hingga Swab Antigen

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 04 Mei 2021 | 15:11 WIB
Ketentuan Haji 2021 dari Wajib Vaksin hingga Swab Antigen
Ketentuan haji 2021 - Ilustrasi haji. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Keduanya akan dilakukan oleh para jemaah selama berada di Mekkah. Selain itu, jemaah juga akan diberikan 3 kali kesempatan untuk berkunjung ke Masjidil Haram dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Sementara itu, saat puncak ibadah haji tiba, pergerakan akan disesuaikan dengan aturan yang diberlakukan oleh Kerajaan Saudi.

6. Selama di Madinah

Setelah selesai dengan semua rangkaian ibadah di Mekkah, para jemaah haji akan diberangkatkan ke Madinah dan ditempatkan pada hotel-hotel yang telah ditentukan.

Seperti pada saat berada di Mekkah, ketentuan hotel di Madinah juga akan diisi maksimal 2 orang setiap kamarnya. Jemaah akan tinggal di Madinah selama 3 hari, sehingga tidak ada pelaksanaan shalat Arbain.

7. PCR swab sebelum kembali ke Indonesia

Setelah 3 hari berada di Madinah, para jemaah akan kembali diterbangkan ke Tanah Air pada hari ke-4 melalui Bandara Madinah. Namun sebelum itu, para jemaah akan tes PCR untuk memastikan bebas dari Covid-19.

Jika negatif, maka akan langsung kembali ke Tanah Air. Sedangkaan apabila positif akan dilakukan isolasi mandiri di hotel Madinah.

8. Swab antigen di asrama haji

Begitu tiba di Indonesia, para jemaah haji akan ditempatkan di asrama haji dan dilakukan swab antigen. Jika menunjukkan hasil negatif, maka jemaah akan dipulangkan langsung ke daerah asal masing-masing. Namun jika hasil tes positif Covid-19, maka jemaah akan diisolasi mandiri di asrama haji

Baca Juga: Calhaj Diminta Siap Terima Putusan Soal Haji, Termasuk yang Paling Pahit

Itulah ketentuan haji 2021 yang perlu diperhatikan. Pemerintah telah menyiapkan segala sarana yang diperlukan, apabila nantinya jemaah haji 1442 H benar-benar akan diberangkatkan. 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI