Kapolda dan Pangdam Ditunjuk Jokowi Awasi Skrining Covid dari Luar Negeri

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Rabu, 05 Mei 2021 | 10:48 WIB
Kapolda dan Pangdam Ditunjuk Jokowi Awasi Skrining Covid dari Luar Negeri
Presiden Joko Widodo. ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/aa.

Suara.com - Pemerintah meminta Panglima Kodam bersama Kapolda di setiap daerah untuk bertanggung jawab atas proses skrining dan karantina para pelaku perjalanan dari luar negeri yang masuk ke Indonesia.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan hal ini sudah sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta TNI-Polri untuk mencegah adanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam meloloskan warga negara asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) tanpa menjalani proses karantina.

"Bahwa seluruh kepulangan pekerja migran akan dikoordinasikan oleh Panglima Kodam (Pangdam) bekerjasama dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di seluruh daerah," kata Wiku.

Pangdam dan Kapolda akan bertugas mengintegrasikan dalam satu komando, kepada instansi pusat yang ada di daerah. Yaitu Kantor Imigrasi, Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI), dinas tenaga kerja di daerah, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dari Kementerian Kesehatan, dan Kantor Bea Cukai.

"Hal ini untuk mengontrol masuknya pelaku perjalanan internasional termasuk antisipasi terhadap peluang oknum-oknum yang menyalahgunakan peluang yang ada," jelasnya.

Satgas Penanganan COVID-19 juga meminta sejumlah pemerintah daerah untuk mengantisipasi saat menerima kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Karena berakhirnya kontrak kerja.

Berdasarkan rekap data PMI Kontrak yang berakhir Bulan April-Mei 2021, daerah-daerah paling banyak akan menerima kepulangan pekerja migran ialah Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Utara.

"Oleh karena itu, saya meminta kepada pekerja migran yang tiba dari luar negeri untuk mengikuti ketentuan ini," ucap Wiku.

Selain itu, sesuai dengan Surat Edaran dari Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Pemerintah Indonesia telah melarang masuknya WNA yang memiliki riwayat perjalanan dari India dalam kurun waktu 14 hari terakhir ataupun berdomisili di negara India.

baca juga

Dan pengawasan pekerja migran yang tiba dari luar negeri tetap mengikuti ketentuan yang berlaku dalam Surat Edaran No. 8 Tahun 2021. Yaitu harus menunjukkan Surat Negatif Hasil test PCR, PCR saat kedatangan, menjalani karantina, dan selanjutnya tes PCR pasca karantina.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dikarantina Saat Mudik Lebaran, Ini Fasilitas Solo Technopark

Dikarantina Saat Mudik Lebaran, Ini Fasilitas Solo Technopark

Surakarta | Selasa, 04 Mei 2021 | 20:00 WIB

Pemkot Kota Bekasi Siapkan Stadion untuk Tempat Karantina

Pemkot Kota Bekasi Siapkan Stadion untuk Tempat Karantina

News | Selasa, 04 Mei 2021 | 19:31 WIB

Satu Kampung di Cianjur Diisolasi usai 54 Orang Positif Covid-19

Satu Kampung di Cianjur Diisolasi usai 54 Orang Positif Covid-19

Jabar | Selasa, 04 Mei 2021 | 15:14 WIB

H-7 Lebaran, Kalurahan di Sleman Harus Sediakan Fasilitas Karantina

H-7 Lebaran, Kalurahan di Sleman Harus Sediakan Fasilitas Karantina

Jogja | Selasa, 04 Mei 2021 | 13:10 WIB

Terkini

BRI InFrame 2026 Soroti UMKM, Inklusi Keuangan Hingga Ekonomi Pesisir

BRI InFrame 2026 Soroti UMKM, Inklusi Keuangan Hingga Ekonomi Pesisir

Lampung | Rabu, 23 September 2026 | 17:56 WIB

Pakar Hukum Bongkar Bahaya Tersembunyi di Balik Perpres Tata Kelola Timah Babel

Pakar Hukum Bongkar Bahaya Tersembunyi di Balik Perpres Tata Kelola Timah Babel

Video | Rabu, 23 September 2026 | 17:55 WIB

Lagi-lagi Antre Solar Makan Korban, Petugas SPBU di Mamuju Dibacok Sopir Truk

Lagi-lagi Antre Solar Makan Korban, Petugas SPBU di Mamuju Dibacok Sopir Truk

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 17:55 WIB

Dari 'Bantuin' Jadi 'Kerjain': Bahaya Ketergantungan AI bagi Berpikir Kritis

Dari 'Bantuin' Jadi 'Kerjain': Bahaya Ketergantungan AI bagi Berpikir Kritis

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 17:53 WIB

Usul Jadwal Pemilu Dipisah, Golkar: Biar Hasil Pileg Jadi 'Tiket' Pilpres

Usul Jadwal Pemilu Dipisah, Golkar: Biar Hasil Pileg Jadi 'Tiket' Pilpres

News | Rabu, 23 September 2026 | 17:51 WIB

Hyundai Hibahkan Sembilan Mobil Pelatihan untuk Fasilitas Praktik SMK Dukung Pendidikan Vokasi

Hyundai Hibahkan Sembilan Mobil Pelatihan untuk Fasilitas Praktik SMK Dukung Pendidikan Vokasi

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 17:50 WIB

Viral Video Ustad Dasad Latif Sindir Keras Buku Islam Ala Prabowo: Penjilat Muka Tikus

Viral Video Ustad Dasad Latif Sindir Keras Buku Islam Ala Prabowo: Penjilat Muka Tikus

Entertainment | Rabu, 23 September 2026 | 17:49 WIB

BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan

BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan

Bekaci | Rabu, 23 September 2026 | 17:49 WIB

Menjulang 23 Meter, Patung Oputa Yi Koo Jadi Ikon Baru Baubau

Menjulang 23 Meter, Patung Oputa Yi Koo Jadi Ikon Baru Baubau

Foto | Rabu, 23 September 2026 | 17:47 WIB

Gus Ipul Pesan kepada Wali Asuh dan Wali Asrama: Jalankan Tugas dengan Hati

Gus Ipul Pesan kepada Wali Asuh dan Wali Asrama: Jalankan Tugas dengan Hati

News | Rabu, 23 September 2026 | 17:45 WIB

×