Suara.com - Berikut ini contoh surat kuasa pengambilan BPKB. Jika pemilik kendaraan berhalangan untuk mengambil, orang yang mewakilinya dapat memakai surat kuasa seperti ini. Apa saja isi surat kuasa pengambilan BPKB tersebut? Simak penjelasan berikut
Perlu diketahui, BPKB adalah singkatan dari Buku Pemilik Kendaraan Bermotor, seperti yang sudah anda ketahui setiap kendaraan bermotor yang dikeluarkan oleh pabrik atau dealer pasti akan disertai dengan surat BPKB sebagai bukti atas kepemilikan kendaraan tersebut.
BPKB umumnya akan dikeluarkan secara bersamaan dengan dengan STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan. Namun bagaimana dengan anda yang tidak dapat mengurus langsung pengambilan BPKB? Tidak perlu khawatir, pada artikel kali ini kami akan menjelaskan bagaimana cara mengambil BPKB dengan cara diwakilkan.
Berikut adalah ulasan yang akan membahas bagaimana cara membuat surat kuasa pengambilan BPKB, mari simak! Pertama orang yang mewakili perlu membuat surat kuasa. Seperti ini format surat kuasa yang dapat Anda pakai.
Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB
SURAT KUASA
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
NIK :
Alamat :
Selanjutnya disebut Pemberi Kuasa
Baca Juga: Contoh Surat Jual Beli Tanah dan Tata Cara Membuatnya
Memberikan kuasa penuh kepada:
Nama :
NIK :
Alamat :
Selanjutnya disebut Penerima Kuasa.
Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa untuk mengambil BPKB atas nama (nama) atas kendaraan dengan rincian:
Jenis Kendaraan :
Nomor Kendaraan :
Warna Kendaraan :
No. Mesin :
di (nama toko tempat membeli kendaraan) (nama kota) (alamat).