Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB, Apa Saja Isi dan Syaratnya?

Rifan Aditya

Rabu, 05 Mei 2021 | 20:47 WIB
Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB, Apa Saja Isi dan Syaratnya?
contoh surat kuasa pengambilan BPKB - Ilustrasi BPKB (NTMCpolri)

Suara.com - Berikut ini contoh surat kuasa pengambilan BPKB. Jika pemilik kendaraan berhalangan untuk mengambil, orang yang mewakilinya dapat memakai surat kuasa seperti ini. Apa saja isi surat kuasa pengambilan BPKB tersebut? Simak penjelasan berikut 

Perlu diketahui, BPKB adalah singkatan dari Buku Pemilik Kendaraan Bermotor, seperti yang sudah anda ketahui setiap kendaraan bermotor yang dikeluarkan oleh pabrik atau dealer pasti akan disertai dengan surat BPKB sebagai bukti atas kepemilikan kendaraan tersebut.

BPKB umumnya akan dikeluarkan secara bersamaan dengan dengan STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan. Namun bagaimana dengan anda yang tidak dapat mengurus langsung pengambilan BPKB? Tidak perlu khawatir, pada artikel kali ini kami akan menjelaskan bagaimana cara mengambil BPKB dengan cara diwakilkan.

Berikut adalah ulasan yang akan membahas bagaimana cara membuat surat kuasa pengambilan BPKB, mari simak! Pertama orang yang mewakili perlu membuat surat kuasa. Seperti ini format surat kuasa yang dapat Anda pakai.

Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB

SURAT KUASA

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama     :
NIK         :
Alamat   :

Selanjutnya disebut Pemberi Kuasa

baca juga

Memberikan kuasa penuh kepada:

Nama      :
NIK         :
Alamat   :

Selanjutnya disebut Penerima Kuasa.

Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa untuk mengambil BPKB atas nama (nama) atas kendaraan dengan rincian:

Jenis Kendaraan               :
Nomor Kendaraan           :
Warna Kendaraan            :
No. Mesin                          :

di (nama toko tempat membeli kendaraan) (nama kota) (alamat).

Demikian surat kuasa ini kami buat dengan sebenar-benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

 (kota), (tanggal).

Pemberi Kuasa,

Syarat Pengambilan BPKB Dikuasakan di Kantor Samsat

Adapun beberapa persyaratan yang harus anda bawa saat akan mengambil surat BPKB yang dikuasakan pada kantor samsat sebagai berikut:

  1. Resi pengambilan BPKB
  2. Fotocopy STNK baru
  3. Fotocopy KTP pemilik
  4. Fotocopy KTP pengambil
  5. Surat Kuasa
  6. KTP Asli

Fungsi BPKB

Adapun beberapa fungsi dari surat BPKB yang harus anda ketahui:

1.       Sebagai bukti sah akan kepemilikan kendaraan bermotor

Terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kendaraan hilang maka dengan adanya BPKB anda dapat melaporkan ke kantor polisi perihal kehilangan tersebut. Surat ini menjadi bukti kepada pihak berwajib bahwasannya kendaraan yang hilang benar adanya milik anda pribadi, barulah selanjutnya bisa diproses lebih lanjut untuk pencarian kendaraan anda

2.       Tanda pengenal kendaraan bermotor

Setiap kendaraan pasti memiliki nomor masing-masing dan nomor dari tiap-tiap kendaraan pasti akan sesuai dengan nomor BPKB. Oleh karena itu dengan adanya surat BPKB dapat menjadi bukti sah bahwa kendaraan tersebut adalah milik anda

3.       Surat Berharga atau aset kendaraan bermotor

Yang terakhir adalah sebagai aset, hal ini bisa anda gunakan ketika anda ingin melakukan penggadaian kendaraan. Dengan adanya BPKB maka anda sudah memiliki jaminan hukum yang kuat.

Demikian contoh surat kuasa pengambilan BPKB. Perhatikan format surat kuasa tersebut dengan baik.

Kontributor : Dhea Alif Fatikha

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Contoh Surat Jual Beli Tanah dan Tata Cara Membuatnya

Contoh Surat Jual Beli Tanah dan Tata Cara Membuatnya

News | Rabu, 05 Mei 2021 | 16:30 WIB

Contoh Surat Permohonan yang Baik dan Benar

Contoh Surat Permohonan yang Baik dan Benar

News | Minggu, 11 April 2021 | 21:32 WIB

BPKB Hilang? Begini Cara Mengurusnya

BPKB Hilang? Begini Cara Mengurusnya

Otomotif | Senin, 05 April 2021 | 15:07 WIB

Contoh Surat Jalan yang Benar, Penting Dilampirkan saat Perjalanan

Contoh Surat Jalan yang Benar, Penting Dilampirkan saat Perjalanan

News | Senin, 05 April 2021 | 07:58 WIB

Terkini

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:57 WIB

×