Satgas Covid-19: Pemudik Nekat Jadi Beban Berat Buat Pemerintah

Bangun Santoso | Stephanus Aranditio | Suara.com

Kamis, 06 Mei 2021 | 14:05 WIB
Satgas Covid-19: Pemudik Nekat Jadi Beban Berat Buat Pemerintah
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. [BNPB]

Suara.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemudik nekat akan menjadi beban berat bagi pemerintah.

Wiku menyebut pemerintah sudah melarang mudik pada 6-17 Mei 2021 lalu memperketat jalur mudik pada 22 April-24 Mei 2021, hal ini wajib dipatuhi seluruh masyarakat.

"Tapi rupanya dengan pengetatan itu secara nasional beberapa tempat tertentu ternyata terjadi juga orang yang menggunakan persyaratannya tapi prinsipnya mudik, ini akan menjadi beban pemerintah daerah," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (6/5/2021).

Menurut Wiku, larangan mudik lebaran yang diatur dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dibuat demi keselamatan dan kesehatan masyarakat di tengah lonjakan kasus pandemi Covid-19 yang terjadi secara global.

"Lonjakan orang yang datang akan meningkatkan potensi penularan, karena orang yang datang ini harusnya memahami kondisinya, belum tentu setiap daerah mempunyai kesiapan yang sama dalam menerima para orang yang mudik ini," ucapnya.

Meski begitu, Wiku menyebut orang yang berangkat mudik pada masa larangan mudik yang dimulai hari ini mulai terlihat menurun karena pembatasan di lapangan semakin diperketat.

"Dan masuk periode larangan 6-17 Mei ini pantauan kami melihat orang yang memaksakan mudik menurun, mereka sudah memaksakan mudik sebelum tanggal 6 Mei," jelasnya.

Berikut aturan SE Satgas terkait larangan mudik lebaran:

A. Setiap pelaku perjalanan dalam negeri selama H-14 peniadaan mudik (22 April - 5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 - 24 Mei 2021) wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

1. Penumpang pesawat domestik dan kereta api; wajib menunjukkan surat negatif Covid-19 melalui tes swab PCR atau rapid tes antigen yang berlaku 1x24 jam, atau hasil negatif tes GeNose C19 secara langsung di Bandara atau Stasiun sebelum keberangkatan, serta mengisi e-HAC Indonesia.

2. Penumpang transportasi laut dan penyeberangan laut; wajib menunjukkan surat negatif Covid-19 melalui tes swab PCR atau rapid tes antigen yang berlaku 1x24 jam, atau hasil negatif tes GeNose secara langsung di Bandara sebelum keberangkatan, serta mengisi e-HAC Indonesia.

3. Penumpang transportasi umum dan kendaraan pribadi akan diperiksa surat negatif Covid-19 di tengah perjalanan, jika tidak ada maka dilakukan tes antigen atau GeNose C19 acak oleh petugas di lapangan.

B. Perjalanan pada masa larangan mudik 6-17 Mei 2021 hanya diizinkan bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak atau non-mudik dengan mengantongi Surat Izin Keluar Masuk.

Mereka yang harus mengantongi izin SIKM antara lain, kerja perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit atau duka, ibu hamil dan satu pendampingnya, persalinan dan dua pendampingnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyekatan di GT Tol Cikarang Barat Macet, Pemeriksaan Dihentikan Sementara

Penyekatan di GT Tol Cikarang Barat Macet, Pemeriksaan Dihentikan Sementara

News | Kamis, 06 Mei 2021 | 13:57 WIB

Viral! Imigrasi Akui 85 Warga China ke Indonesia saat Larangan Mudik

Viral! Imigrasi Akui 85 Warga China ke Indonesia saat Larangan Mudik

Riau | Kamis, 06 Mei 2021 | 13:56 WIB

WHO Umumkan Tiga Varian Corona Paling Ganas, Dua Sudah Ada di Indonesia

WHO Umumkan Tiga Varian Corona Paling Ganas, Dua Sudah Ada di Indonesia

Batam | Kamis, 06 Mei 2021 | 13:55 WIB

Mudik Dilarang, Banyak Bus Tak Beroperasi, Terminal di Jatim Sepi

Mudik Dilarang, Banyak Bus Tak Beroperasi, Terminal di Jatim Sepi

Jatim | Kamis, 06 Mei 2021 | 13:50 WIB

Penutupan Sementara Tol Layang MBZ

Penutupan Sementara Tol Layang MBZ

Foto | Kamis, 06 Mei 2021 | 13:58 WIB

Jangan Mudik Demi Keselamatan Keluarga di Kampung Halaman

Jangan Mudik Demi Keselamatan Keluarga di Kampung Halaman

Video | Kamis, 06 Mei 2021 | 14:00 WIB

Rayu Warganya Agar Vaksin, Serbia Tawarkan Uang Tunai Ratusan Ribu

Rayu Warganya Agar Vaksin, Serbia Tawarkan Uang Tunai Ratusan Ribu

News | Kamis, 06 Mei 2021 | 13:56 WIB

Terkini

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB