MKD Bawa Laporan Soal Azis Syamsuddin ke Rapat Pleno

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 06 Mei 2021 | 14:11 WIB
MKD Bawa Laporan Soal Azis Syamsuddin ke Rapat Pleno
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. (Dok. DPR)

Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Habiburokhman mengatakan permasalahan aduan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akan dibawa ke dalam rapat pleno pada 18 Mei 2021.

Keputusan membawa ke rapat pleno itu usai MKD melakukan rapat pimpinan.

"Ya ini baru selesai rapim, intinya rapim menyetujui membawa masalah aduan terhadap Pak Azis Syamsudin ke forum rapat pleno yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 Mei mendatang," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).

Nantinya, kata Habiburokhman rapat pleno akan menentukan tindak lanjut dari sejumlah laporan yang masuk perihal Azis Syamsuddin.

"Dalam rapat pleno itu 17 anggota MKD akan memutuskan seluruh aduan yang sudah masuk akan ditindaklanjuti seperti apa," kata Habiburokhman.

Terima Tiga Laporan

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Habiburokhman mengatakan pihaknya telah menerima tiga laporan dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, atas dugaan keterlibatannya dalam perkara suap yang melibatkan penyidik KPK dengan Wali Kota Tanjungbalai.

"Sampai saat ini kami sudah terima tiga laporan. Kemungkinan pemeriksaan akan kami satukan kalau ketigamya memenuhi syarat administratif formal," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen
DPR, Selasa (4/5/2021).

Kendati sudah diterima, Habiburokhman mengatakan perlu menunggu waktu selama 14 hari untuk melanjutkan laporan ke tahap selanjutnya. Saat ini, MKD sendiri masih melakukan pemeriksaan atas berkas dari pihak pelapor.

"Setelah 14 hari baru kami mengadakan rapat internal, dibahas secara kualitatif kasus ini kira-kira bagaimana. Setelah rapat baru dimulai proses penyelidikan. Di penyelidikan nanti kami akan memulai memproses pengadu, para saksi, teradu berikut bukti-buktinya," ujarnya.

"Jadi prosesnya memang agak panjang tapi itu lah aturan yang ada di sini," sambungnya.

Sebelumnya Ketua MKD DPR Aboe Bakar Al Habsyi mengatakan ada dua laporan yang masuk di MKD terkait kasus dugaan pelangaran etik Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Laporan itu bertambah satu, dari sebelumnya yang dipaparkan oleh Wakil Ketua MKD Habiburokhman pada Jumat siang.

"Ya sudah ada dua laporan, kami mulai selidiki pelapornya," kata Aboe di gedung Akademi Bela Negara Partai Nasdem, Jakarta Selatan, Jumat (30/4).

Aboe mengatakan MKD masih menyelidiki terlebih dahulu berkas-berkas terkait laporan tersebut. Nantinya MKD akan melakukan rapat tanggal 6 Mei, apabila perihal administrasi laporan telah
selesai.

Setelah lengkap, MKD akan masuk kepada mekanisme selanjutnya, yakni memanggil pihak pelapor, baru kemudian memanggil Azis sebagai terlapor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gara-Gara Persoalan Ini, Komisi VII Mau Dibubarkan Anggota DPR

Gara-Gara Persoalan Ini, Komisi VII Mau Dibubarkan Anggota DPR

News | Kamis, 06 Mei 2021 | 12:45 WIB

Periksa 5 Saksi, KPK Dalami Peran Penyidik Robin di Kasus Eks Walkot Cimahi

Periksa 5 Saksi, KPK Dalami Peran Penyidik Robin di Kasus Eks Walkot Cimahi

News | Kamis, 06 Mei 2021 | 12:31 WIB

Jaksa KPK tak Bisa ke Lampung karena Larangan Mudik, Sidang Mustafa Ditunda

Jaksa KPK tak Bisa ke Lampung karena Larangan Mudik, Sidang Mustafa Ditunda

Lampung | Kamis, 06 Mei 2021 | 11:34 WIB

Kasus Korupsi Cukai di Bintan, KPK Periksa Direktur PT Nano Logistic

Kasus Korupsi Cukai di Bintan, KPK Periksa Direktur PT Nano Logistic

News | Kamis, 06 Mei 2021 | 11:33 WIB

Keras! Mantan Jubir KPK Sebut Koruptor Tak Berwawasan Kebangsaan

Keras! Mantan Jubir KPK Sebut Koruptor Tak Berwawasan Kebangsaan

Sumbar | Kamis, 06 Mei 2021 | 13:15 WIB

Terkini

Untuk Pertama Kalinya, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata Langsung di Washington

Untuk Pertama Kalinya, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata Langsung di Washington

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:42 WIB

Vladimir Putin Ingin Prabowo Subianto Kembali Berkunjung pada Mei dan Juli 2026

Vladimir Putin Ingin Prabowo Subianto Kembali Berkunjung pada Mei dan Juli 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:33 WIB

Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV

Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:30 WIB

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB