Jalan Cerita Dosen Unej Tersangka Pelecehan Seksual, Kini Berakhir di Tahan

Bangun Santoso

Jum'at, 07 Mei 2021 | 08:12 WIB
Jalan Cerita Dosen Unej Tersangka Pelecehan Seksual, Kini Berakhir di Tahan
Dosen Unej berinisial RH kedua tangannya terborgol saat rilis kasus pencabulan di Mapolres Jember, Kamis (6/5/2021). [Suara.com/Adi Permana]

Suara.com - Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, akhirnya menahan oknum dosen Universitas Jember (Unej) berinisial RH yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang masih keponakannya.

"Untuk tersangka sudah diamankan pada Rabu (5/5) malam dan pihak Satreskrim sudah melakukan penahanan," kata Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika saat konferensi pers di halaman Mapolres Jember, Kamis (6/5/2021).

Aksi pelecehan seksual atau pencabulan pertama kali dilakukan RH terhadap korban pada akhir tahun 2020, kemudian RH kembali melakukan aksi keduanya pada pertengahan Maret 2021 dan korban sempat merekam pembicaraannya dengan tersangka.

"Ibu korban melaporkan kejadian itu pada akhir Maret 2021 dan telah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk saksi ahli yang kami hadirkan," tuturnya.

Proses penahanan tersangka dilakukan setelah penyidikan dan melengkapi administrasi, serta beberapa alat bukti berupa telepon genggam yang digunakan korban merekam pembicaraan dan pakaian yang digunakan korban saat kejadian juga disita.

"Korban adalah anak-anak berumur 16 tahun dan kejadian pencabulan itu dilakukan tersangka di rumahnya sendiri karena korban adalah keponakannya," katanya.

Kadek menjelaskan modus kejahatan yang dilakukan yakni dengan berpura-pura melakukan terapi pengobatan kanker payudara terhadap korban dan alasan itu dipakai tersangka untuk melakukan pelecehan seksual terhadap keponakannya sendiri.

"Sejumlah barang bukti di antaranya baju tidur bergambar doraemon milik korban dan ponsel berisi rekaman suara percakapan antara korban dengan tersangka menjadi penguat dan pelengkap terkait kejahatan pencabulan yang dilakukan tersangka," katanya.

Ia menjelaskan RH dijerat Pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 Jo. Pasal 76 E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

baca juga

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara ditambah sepertiga ancaman hukuman maksimal lima tahun karena korban merupakan anak asuhnya sendiri," katanya.

Sementara itu, Universitas Jember akhirnya membebastugaskan sementara RH dari jabatannya sebagai Koordinator Program Magister (S-2) Program Studi Ilmu Administrasi FISIP Unej per 15 April 2021, sehingga sejak itulah tugasnya mengajar, membimbing, dan menguji dibebaskan. Sedangkan tugas yang telah dialokasikan sebelumnya dan berproses akan diteruskan oleh dosen lainnya. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Pencabulan Dosen UNEJ, Resmi Ditahan, Terancam 15 Tahun

Kasus Pencabulan Dosen UNEJ, Resmi Ditahan, Terancam 15 Tahun

Jatim | Jum'at, 07 Mei 2021 | 04:10 WIB

Fakta-Fakta Oknum Dosen Unej Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Fakta-Fakta Oknum Dosen Unej Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Malang | Kamis, 06 Mei 2021 | 17:22 WIB

Tangan Terborgol, Dosen Unej Resmi Ditahan Kasus Pencabulan

Tangan Terborgol, Dosen Unej Resmi Ditahan Kasus Pencabulan

Malang | Kamis, 06 Mei 2021 | 15:41 WIB

Kasus Pencabulan Dosen UNEJ, 6 Pengacara Temani Pemeriksaan, Yakin Ditahan?

Kasus Pencabulan Dosen UNEJ, 6 Pengacara Temani Pemeriksaan, Yakin Ditahan?

Jatim | Kamis, 06 Mei 2021 | 04:10 WIB

Polisi Isyaratkan Penahanan Dosen Unej Tersangka Pelecehan Seksual

Polisi Isyaratkan Penahanan Dosen Unej Tersangka Pelecehan Seksual

Malang | Rabu, 05 Mei 2021 | 23:51 WIB

Pelecehan Seksual Saat Dihipnosis, Korban Tahu Tapi Tak Bisa Berontak

Pelecehan Seksual Saat Dihipnosis, Korban Tahu Tapi Tak Bisa Berontak

News | Selasa, 04 Mei 2021 | 18:41 WIB

AMR Mendesak Polisi Tahan Dosen Unej Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

AMR Mendesak Polisi Tahan Dosen Unej Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Malang | Minggu, 02 Mei 2021 | 23:19 WIB

Terkini

Jalur Migrasi Terputus Akibat Kebun, Bencana Besar Mengintai Populasi Gajah Kita

Jalur Migrasi Terputus Akibat Kebun, Bencana Besar Mengintai Populasi Gajah Kita

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:40 WIB

Jelang Lawan PSIM Yogyakarta, Shin Tae-yong Tegaskan Persija Jakarta Ogah Kalah

Jelang Lawan PSIM Yogyakarta, Shin Tae-yong Tegaskan Persija Jakarta Ogah Kalah

Bola | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:39 WIB

Tips Memilih Sepeda Listrik Praktis untuk Mobilitas Harian

Tips Memilih Sepeda Listrik Praktis untuk Mobilitas Harian

Otomotif | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:35 WIB

DPR Desak DKPP Periksa KPU-Bawaslu soal Dugaan Pasal 'Karpet Merah' untuk Gibran

DPR Desak DKPP Periksa KPU-Bawaslu soal Dugaan Pasal 'Karpet Merah' untuk Gibran

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:31 WIB

Rocky Gerung: Jangan Sampai Isu Ijazah Gibran Dikaitkan dengan Prabowo

Rocky Gerung: Jangan Sampai Isu Ijazah Gibran Dikaitkan dengan Prabowo

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:28 WIB

Harga Pakan Ayam Meroket, Bulog Janji Jual Jagung Rp5 Ribu Per Kilogram

Harga Pakan Ayam Meroket, Bulog Janji Jual Jagung Rp5 Ribu Per Kilogram

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:25 WIB

Unjuk Gigi di IMX 2026, Cat Spider Pamer Hasil Kolaborasi Modifikasi Kelas Dunia

Unjuk Gigi di IMX 2026, Cat Spider Pamer Hasil Kolaborasi Modifikasi Kelas Dunia

Otomotif | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:24 WIB

Waskita Karya Jual Saham Cucu Usaha di Sektor Energi

Waskita Karya Jual Saham Cucu Usaha di Sektor Energi

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:24 WIB

Kemensos dan BRIN Tandatangani MoU untuk Perkuat Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Kemensos dan BRIN Tandatangani MoU untuk Perkuat Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:23 WIB

Sinopsis The Soulmate Rings, Drama Romantis Mook Worranit dan Euro Yotsawat

Sinopsis The Soulmate Rings, Drama Romantis Mook Worranit dan Euro Yotsawat

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:20 WIB

×