Jalan Cerita Dosen Unej Tersangka Pelecehan Seksual, Kini Berakhir di Tahan

Bangun Santoso

Jum'at, 07 Mei 2021 | 08:12 WIB
Jalan Cerita Dosen Unej Tersangka Pelecehan Seksual, Kini Berakhir di Tahan
Dosen Unej berinisial RH kedua tangannya terborgol saat rilis kasus pencabulan di Mapolres Jember, Kamis (6/5/2021). [Suara.com/Adi Permana]

Suara.com - Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, akhirnya menahan oknum dosen Universitas Jember (Unej) berinisial RH yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang masih keponakannya.

"Untuk tersangka sudah diamankan pada Rabu (5/5) malam dan pihak Satreskrim sudah melakukan penahanan," kata Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika saat konferensi pers di halaman Mapolres Jember, Kamis (6/5/2021).

Aksi pelecehan seksual atau pencabulan pertama kali dilakukan RH terhadap korban pada akhir tahun 2020, kemudian RH kembali melakukan aksi keduanya pada pertengahan Maret 2021 dan korban sempat merekam pembicaraannya dengan tersangka.

"Ibu korban melaporkan kejadian itu pada akhir Maret 2021 dan telah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk saksi ahli yang kami hadirkan," tuturnya.

Proses penahanan tersangka dilakukan setelah penyidikan dan melengkapi administrasi, serta beberapa alat bukti berupa telepon genggam yang digunakan korban merekam pembicaraan dan pakaian yang digunakan korban saat kejadian juga disita.

"Korban adalah anak-anak berumur 16 tahun dan kejadian pencabulan itu dilakukan tersangka di rumahnya sendiri karena korban adalah keponakannya," katanya.

Kadek menjelaskan modus kejahatan yang dilakukan yakni dengan berpura-pura melakukan terapi pengobatan kanker payudara terhadap korban dan alasan itu dipakai tersangka untuk melakukan pelecehan seksual terhadap keponakannya sendiri.

"Sejumlah barang bukti di antaranya baju tidur bergambar doraemon milik korban dan ponsel berisi rekaman suara percakapan antara korban dengan tersangka menjadi penguat dan pelengkap terkait kejahatan pencabulan yang dilakukan tersangka," katanya.

Ia menjelaskan RH dijerat Pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 Jo. Pasal 76 E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

baca juga

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara ditambah sepertiga ancaman hukuman maksimal lima tahun karena korban merupakan anak asuhnya sendiri," katanya.

Sementara itu, Universitas Jember akhirnya membebastugaskan sementara RH dari jabatannya sebagai Koordinator Program Magister (S-2) Program Studi Ilmu Administrasi FISIP Unej per 15 April 2021, sehingga sejak itulah tugasnya mengajar, membimbing, dan menguji dibebaskan. Sedangkan tugas yang telah dialokasikan sebelumnya dan berproses akan diteruskan oleh dosen lainnya. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Pencabulan Dosen UNEJ, Resmi Ditahan, Terancam 15 Tahun

Kasus Pencabulan Dosen UNEJ, Resmi Ditahan, Terancam 15 Tahun

Jatim | Jum'at, 07 Mei 2021 | 04:10 WIB

Fakta-Fakta Oknum Dosen Unej Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Fakta-Fakta Oknum Dosen Unej Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Malang | Kamis, 06 Mei 2021 | 17:22 WIB

Tangan Terborgol, Dosen Unej Resmi Ditahan Kasus Pencabulan

Tangan Terborgol, Dosen Unej Resmi Ditahan Kasus Pencabulan

Malang | Kamis, 06 Mei 2021 | 15:41 WIB

Kasus Pencabulan Dosen UNEJ, 6 Pengacara Temani Pemeriksaan, Yakin Ditahan?

Kasus Pencabulan Dosen UNEJ, 6 Pengacara Temani Pemeriksaan, Yakin Ditahan?

Jatim | Kamis, 06 Mei 2021 | 04:10 WIB

Polisi Isyaratkan Penahanan Dosen Unej Tersangka Pelecehan Seksual

Polisi Isyaratkan Penahanan Dosen Unej Tersangka Pelecehan Seksual

Malang | Rabu, 05 Mei 2021 | 23:51 WIB

Pelecehan Seksual Saat Dihipnosis, Korban Tahu Tapi Tak Bisa Berontak

Pelecehan Seksual Saat Dihipnosis, Korban Tahu Tapi Tak Bisa Berontak

News | Selasa, 04 Mei 2021 | 18:41 WIB

AMR Mendesak Polisi Tahan Dosen Unej Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

AMR Mendesak Polisi Tahan Dosen Unej Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Malang | Minggu, 02 Mei 2021 | 23:19 WIB

Terkini

Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi

Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha

Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:12 WIB

Tarif Transjakarta Diusul Rp 5.000, Transjabodetabek Rp 10.000

Tarif Transjakarta Diusul Rp 5.000, Transjabodetabek Rp 10.000

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:10 WIB

Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen

Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:56 WIB

Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!

Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:41 WIB

Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan

Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:40 WIB

Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR

Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:32 WIB

Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan

Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:30 WIB

Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan

Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:24 WIB

Said Didu Blak-blakan: Sebut Safari Politik Jokowi Disokong Oligarki hingga Para Koruptor

Said Didu Blak-blakan: Sebut Safari Politik Jokowi Disokong Oligarki hingga Para Koruptor

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:19 WIB

×