Penyekatan di Jalan Tikus Larangan Mudik 2021, Ini 16 Lokasinya

Rifan Aditya | Suara.com

Minggu, 09 Mei 2021 | 14:30 WIB
Penyekatan di Jalan Tikus Larangan Mudik 2021, Ini 16 Lokasinya
Ilustrasi lokasi penyekatan di jalan tikus larangan mudik 2021 - Warga yang diduga pemudik diputar balik petugas kepolisian di Pos Penyekatan Mudik di Jalan Rengas Bandung, Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Sabtu (8/5/2021). [SuaraBekaci.id/Imam Faisal]

Suara.com - Larangan mudik 2021 diterapkan hingga ke jalan tikus. Berikut ini beberapa lokasi penyekatan di jalan tikus larangan mudik 2021.

Lebaran 2021 masih akan dilalui dalam situasi pandemi corona. Sama seperti tahun sebelumnya, pemerintah secara serius akan menerapkan larangan mudik pada lebaran tahun ini.

Bahkan, guna mengantisipasi lonjakan pemudik pada Lebaran 2021, Polda Metro Jaya tidak hanya akan menyekat jalur-jalur utama di Lampung, Jawa, dan Bali. Kali ini Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga melakukan penyekatan di jalur tikus yang merupakan perbatasan Jakarta dan kawasan satelitnya.

Sejauh ini terdapat 16 jalur tikus yang akan dipantau oleh pihak kepolisian di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dann Bekasi (Jadetabek). Namun, jumlah itu bisa bertambah berdasarkan hasil pemetaan dan survei yang nantinya akan dilakukan. Berikut lokasi penyekatan jalur tikus oleh Ditlantas Polda Metro Jaya:

Polres Kota Tangerang

  1. Lippo Karawaci
  2. Batu Ceper
  3. Jatiuwung
  4. Ciledug
  5. Kebon Nanas

Polres Tangerang Selatan

  1. Puspiptek
  2. Bitung

Polres Depok

  1. Cibinong, Jati Jajar
  2. Jalan Raya Bambu Kuning

Polres Bekasi Kota

  1. Sumber Arta
  2. Patung Garuda
  3. Bentargebang

Polres Bekasi Kabupaten

  1. Cibarusah
  2. Kedung Waringin
  3. Setu
  4. Pebayuran

Dalam Tol

  1. Tol Cikarang Barat
  2. Tol Bitung/Cikupa

Selain penyekatan di sejumlah ruas jalan, sebelumnya pemerintah juga sudah melakukan antisipasi dengan menerapkan surat izin keluar masuk (SIKM) bagi warga yang ingin datang atau pergi dari Jakarta. Keputusan ini diambil untuk menekan persebaran virus corona.

Melalui Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 larangan itu berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Namun bagi yang memiliki keharusan untuk melakukan perjalanan, wajib menunjukkan surat izin perjalanan atau surat izin keluar/masuk (SIKM).

SIKM adalah surat yang digunakan sebagai persyaratan bagi orang yang tinggal di luar Jabodetabek untuk keluar/masuk DKI Jakarta. Surat ini diterbitkan oleh pejabat berwenang dengan tujuan mencegah kemungkinan lonjakan kasus baru infeksi Covid-19.

Itulah 16 lokasi penyekatan di jalan tikus larangan mudik 2021. Lebih baik Anda tidak mudik demi menjaga keluarga agar tidak terpapar virus corona.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Larangan Mudik, 245 Ribu Mobil Keluar Jabotabek

Larangan Mudik, 245 Ribu Mobil Keluar Jabotabek

Bekaci | Minggu, 09 Mei 2021 | 13:26 WIB

Masalah SIKM Jakarta: Warga Masih Bingung hingga Surat Palsu

Masalah SIKM Jakarta: Warga Masih Bingung hingga Surat Palsu

News | Minggu, 09 Mei 2021 | 13:00 WIB

Tak Terduga! Berhasil Mudik, Pria ini Justru Dilaporkan Istrinya ke RT

Tak Terduga! Berhasil Mudik, Pria ini Justru Dilaporkan Istrinya ke RT

Hits | Minggu, 09 Mei 2021 | 13:41 WIB

Terkini

Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang

Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:03 WIB

Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran

Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:50 WIB

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:05 WIB

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:38 WIB

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:33 WIB

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:24 WIB

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:11 WIB

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:58 WIB

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:41 WIB

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:36 WIB