Unpad Sebut Kelompok Ini Juga Harus Dapat Prioritas Vaksin Gotong Royong

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Selasa, 18 Mei 2021 | 00:24 WIB
Unpad Sebut Kelompok Ini Juga Harus Dapat Prioritas Vaksin Gotong Royong
Ilustrasi vaksin (Pixabay/qimono)

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian BUMN disebut bakal segera melakukan penyuntikan perdana vaksin gotong royong. Penerima vaksin yang pertama adalah pekerja industri manufaktur.

Berdasarkan informasi yang beredar menyebutkan bahwa vaksinasi perdana itu akan dilangsungkan di kawasan industri Jababeka pada Selasa (18/5) dan dihadiri Presiden Joko Widodo.

Terkait itu, Dekan Fakultas Kedokteran UNPAD Yudi Mulyana Hidayat, menganggap bahwa penentuan prioritas kelompok industri yang divaksin perlu dilakukan secara transparan dan memperhitungkan faktor risiko berbagai jenis pekerjaan.

Selain pertimbangan padat karya dan zona merah, karakteristik pekerjaan dalam industri juga perlu dijadikan pertimbangan dalam penentuan prioritas kelompok yang divaksin.

Menurut Yudi, industri terkait rantai pasok (supply chain) yang memiliki banyak tenaga distributor dan pengecer barang perlu mendapatkan prioritas vaksin.

Jenis pekerjaan tersebut kata Yudi, memiliki frekuensi interaksi sosial yang tinggi dengan masyarakat di luar pabrik.

“Distributor atau pengecer adalah jenis pekerjaan yang sehari-hari bertemu dengan banyak orang di pasar. Kita semua tahu bahwa pasar merupakan tempat ramai yang paling sulit menerapkan protokol kesehatan,” ujar Yudi  dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, Kementerian BUMN juga dinilai perlu memprioritaskan vaksinasi pekerja industri yang terkait kesehatan. Produk-produk kesehatan seperti obat-obatan, vitamin, masker, hand sanitizer dan sabun dianggap perlu dijamin keberadaannya di pasar karena sangat diperlukan selama masa pandemi.

“Pada prinsipnya semua pekerja dan industri harus memiliki akses yang setara dalam vaksinasi. Tetapi, karena stok vaksin terbatas dan kebutuhan sangat tinggi, pemerintah dituntut untuk bijak dalam menentukan prioritas,” pungkasnya

Sebelumnya Juru bicara Kementerian BUMN, Arya Sinulingga, pekan lalu menyatakan bahwa prioritas vaksin diberikan kepada industri manufaktur yang pada karya.

Sementara Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Shinta Widjaja Kamdani juga mengatakan bahwa perusahaan yang berada di zona merah diutamakan dalam kegiatan vaksinasi yang dibayar secara mandiri oleh perusahaan-perusahaan itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vaksinasi Gotong Royong Dimulai Hari ini, Berikut Harga dan Cara Daftarnya

Vaksinasi Gotong Royong Dimulai Hari ini, Berikut Harga dan Cara Daftarnya

Health | Senin, 17 Mei 2021 | 15:41 WIB

Masalah Etis dan Diskriminatif di Balik Program Vaksin Gotong Royong

Masalah Etis dan Diskriminatif di Balik Program Vaksin Gotong Royong

Health | Selasa, 11 Mei 2021 | 13:07 WIB

Harga Vaksin Gotong Royong Rp 500 Ribu, Sudah Termasuk Biaya Suntik

Harga Vaksin Gotong Royong Rp 500 Ribu, Sudah Termasuk Biaya Suntik

Bisnis | Senin, 10 Mei 2021 | 13:34 WIB

Program Vaksinasi Gotong Royong Diharapkan Percepat Herd Immunity

Program Vaksinasi Gotong Royong Diharapkan Percepat Herd Immunity

Health | Minggu, 09 Mei 2021 | 14:55 WIB

Suntik Vaksin Gotong Royong Mesti Bayar, Berapa Harganya?

Suntik Vaksin Gotong Royong Mesti Bayar, Berapa Harganya?

Health | Jum'at, 07 Mei 2021 | 03:30 WIB

Terkini

Presiden Masoud Pezeshkian: Iran Siap Berdamai Akhiri Perang

Presiden Masoud Pezeshkian: Iran Siap Berdamai Akhiri Perang

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:49 WIB

Pelipur Lara! Gubernur Pramono Kurban Sapi 1,1 Ton untuk Korban Kebakaran Tamansari

Pelipur Lara! Gubernur Pramono Kurban Sapi 1,1 Ton untuk Korban Kebakaran Tamansari

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:41 WIB

Bulog Maknai Iduladha 1447 H, Teguhkan Semangat Kurban untuk Ketahanan Pangan Umat

Bulog Maknai Iduladha 1447 H, Teguhkan Semangat Kurban untuk Ketahanan Pangan Umat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:16 WIB

Gus Yaqut Tak Bisa Makan Santan karena Gerd, Sang Istri Bawakan Tempe ke Rutan KPK

Gus Yaqut Tak Bisa Makan Santan karena Gerd, Sang Istri Bawakan Tempe ke Rutan KPK

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:11 WIB

Saling Kenal dan Mabuk, Ini Motif Selebgram Brunei Woodyrman Hantam Rekannya hingga Tewas

Saling Kenal dan Mabuk, Ini Motif Selebgram Brunei Woodyrman Hantam Rekannya hingga Tewas

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:47 WIB

Istri Ungkap Gus Yaqut Tak Pernah Cerita Kasus Haji ke Keluarga: Biar Sama Lawyer Saja

Istri Ungkap Gus Yaqut Tak Pernah Cerita Kasus Haji ke Keluarga: Biar Sama Lawyer Saja

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:45 WIB

Lebaran Pilu di Penjara, Istri Gus Yaqut Curhat Kondisi Suaminya: Sakit Rasanya...

Lebaran Pilu di Penjara, Istri Gus Yaqut Curhat Kondisi Suaminya: Sakit Rasanya...

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:38 WIB

Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Gerindra: Sejak Era SBY dan Jokowi Sudah Begitu!

Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Gerindra: Sejak Era SBY dan Jokowi Sudah Begitu!

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:32 WIB

Noel Ebenezer Curhat ke Istri Ingin Cepat-Cepat Divonis

Noel Ebenezer Curhat ke Istri Ingin Cepat-Cepat Divonis

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:26 WIB

Soal Sapi Kurban dari APBN, Gerindra: Bantuan Kemasyarakatan, Tidak Ada Aturan yang Dilanggar

Soal Sapi Kurban dari APBN, Gerindra: Bantuan Kemasyarakatan, Tidak Ada Aturan yang Dilanggar

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:22 WIB