Eks Pimpinan KPK hingga ICW Diteror Hacker, Legislator: Usut Pelakunya!

Selasa, 18 Mei 2021 | 10:43 WIB
Eks Pimpinan KPK hingga ICW Diteror Hacker, Legislator: Usut Pelakunya!
Ilustrasi hacker
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selanjutnya bentuk peretasan lainnya seperti, mematikan mic dan video para pembicara. Kelima, membajak akun ojek online Nisa Rizkiah puluhan kali guna menganggu konsentrasinya sebagai moderator acara. Kemudian, terjadinya peretasan akun WhatsApp milik staf ICW.

"Kurang lebih delapan orang staf ICW. Sebagian nomor ada yg di-take over, sebagian sudah berhasil dipulihkan, sedangkan beberapa orang lainnya mengalami percobaan," kata Wanna,

Selanjutnya, beberapa orang yang nomor WhatsApp-nya diretas sempat mendapatkan telepon masuk menggunakan nomor luar negeri (Amerika Serikat) dan juga puluhan kali dari nomor asal provider telkomsel. 

Wanna menambahkan, percobaan mengambil alih akun Telegram dan e-mail beberapa staf ICW. Namun, upaya pengambilalihan gagal.  

"Tautan yang diberikan kepada pembicara Abraham Samad tidak dapat diakses tanpa alasan yang jelas," kata Wanna.

Wanna mengingatkan, upaya pembajakan ini bukan kali pertama terjadi pada aktivis masyarakat sipil.

Apalagi, sebelumnya terjadi kontroversi proses pemilihan Pimpinan KPK, revisi UU KPK tahun 2019, UU Minerba, serta UU Cipta Kerja praktik ini pernah terjadi.

"Peretasan hari ini bukan hanya dialami oleh ICW saja, anggota LBH Jakarta dan Lokataru pun mengalami hal yang serupa," ucapnya.

Wanna juga menduga, peretasan dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak sepakat dengan advokasi masyarakat sipil terkait penguatan pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Kakorlantas: Belum Terjadi Puncak Arus Balik ke Jabodetabek

"Pembungkaman suara kritis warga melalui serangan digital merupakan cara baru yang anti-demokrasi. Maka dari itu, kami mengecam segala tindakan-tindakan itu dan mendesak agar penegak hukum menelusuri serta menindak pihak yang ingin berusaha untuk membatasi suara kritis warga negara."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI