Hari Ini, Habib Rizieq Bawa Refly Harun ke Sidang Kasus Swab RS Ummi Bogor

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 19 Mei 2021 | 10:37 WIB
Hari Ini, Habib Rizieq Bawa Refly Harun ke Sidang Kasus Swab RS Ummi Bogor
Habib Rizieq Shihab saat bersidang sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab kembali bakal menjalani sidang lanjutan kasus swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/5/2021). Enam orang saksi ahli bakal dihadirkan Rizieq dalam sidang salah satunya Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun

"Ada enam. Ada ahli kesehatan, ahli pidana, epidemiolog kemudian terus ahli bahasa terus ahli tatanegara ahli teori pidana," kata salah satu kuasa hukum Rizieq ditemui sebelum sidang dimulai di PN Jakarta Timur, Rabu (19/5/2021). 

Adapun untuk nama para ahli yang dihadirkan dalam sidang yakni Ahli Bahasa Frans Asisi; Ahli Tata Negara Refly Harun; Ahli Hukum Kesehatan Luthfi Hakim, Ahli Epidemiologi Tonang; Ahli Teori Pidana Muzakir; Ahli Hukum Pidana Abdul Khoir.

Selain Rizieq, menantunya yakni Habib Hanif Alatas dan eks Direktur Utama RS UMMI Andi Tatat yang juga sebagai terdakwa ikut jalani sidang dengan kasus serupa. 

Sebelumnya dalam kasus kerumunan Megamendung dan Petamburan Rizieq telah dituntut masing-masing 10 bulan dan 2 tahun penjara. Serta tambahan pidana dilarang berkecimpung dalam keormasan selama 3 tahun. 

Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.

Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Korupsi dan 75 Pegawai KPK, Refly Harun: Jokowi Seperti Poco-poco

Soal Korupsi dan 75 Pegawai KPK, Refly Harun: Jokowi Seperti Poco-poco

News | Selasa, 18 Mei 2021 | 14:21 WIB

Habib Rizieq Dituntut 2 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Tenang Saja

Habib Rizieq Dituntut 2 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Tenang Saja

News | Senin, 17 Mei 2021 | 22:31 WIB

Selain Dituntut 2 Tahun, Jaksa Minta Rizieq Dicabut Hak Berormas 3 Tahun

Selain Dituntut 2 Tahun, Jaksa Minta Rizieq Dicabut Hak Berormas 3 Tahun

News | Senin, 17 Mei 2021 | 21:43 WIB

Resmi! Habib Rizieq Dituntut Hukuman Penjara 2 Tahun

Resmi! Habib Rizieq Dituntut Hukuman Penjara 2 Tahun

News | Senin, 17 Mei 2021 | 21:06 WIB

Terkini

Kembangkan Literasi Digital Siswa, Dosen UNP Kediri Ciptakan Model Belajar Berbasis AR dan AI

Kembangkan Literasi Digital Siswa, Dosen UNP Kediri Ciptakan Model Belajar Berbasis AR dan AI

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Polisi Ungkap 169 Kg Ganja di Deli Serdang, 3 Orang Ditangkap

Polisi Ungkap 169 Kg Ganja di Deli Serdang, 3 Orang Ditangkap

Sumut | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:40 WIB

Menua Tanpa Kehilangan Karakter, Ini Wajah Baru Kecantikan Masa Depan

Menua Tanpa Kehilangan Karakter, Ini Wajah Baru Kecantikan Masa Depan

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:36 WIB

Review KIPRUN Kipstorm Tempo, Sepatu Lari Long Run dan Tempo Run Pecinta Pace Ngebut

Review KIPRUN Kipstorm Tempo, Sepatu Lari Long Run dan Tempo Run Pecinta Pace Ngebut

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:36 WIB

Usai Tersandung Kasus Korupsi, BGN Gandeng Kejagung Kawal Tata Kelola MBG

Usai Tersandung Kasus Korupsi, BGN Gandeng Kejagung Kawal Tata Kelola MBG

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Career Break Bukan Penghalang, Mengapa Dunia Kerja Sulit Memahaminya?

Career Break Bukan Penghalang, Mengapa Dunia Kerja Sulit Memahaminya?

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:30 WIB

Jaga Hutan dengan Kearifan Lokal, Pemerintah Genjot Status Hukum Masyarakat Adat Gunung Kong

Jaga Hutan dengan Kearifan Lokal, Pemerintah Genjot Status Hukum Masyarakat Adat Gunung Kong

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:30 WIB

Kasus Robert Alberts Belum Beres, Manajemen Persib Buka Suara Soal Sanksi FIFA

Kasus Robert Alberts Belum Beres, Manajemen Persib Buka Suara Soal Sanksi FIFA

Bola | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:30 WIB

Bakal Pindah Kantor, Ini Daftar Lengkap OPD Pemkot Bogor yang Bergeser ke Pusat Baru

Bakal Pindah Kantor, Ini Daftar Lengkap OPD Pemkot Bogor yang Bergeser ke Pusat Baru

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:27 WIB

Orang Kaya Masih Nikmati Subsidi BBM, Bahlil Cari Cara Pangkas Kebocoran Ratusan Triliun

Orang Kaya Masih Nikmati Subsidi BBM, Bahlil Cari Cara Pangkas Kebocoran Ratusan Triliun

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:26 WIB

×