Cara Lacak Barang Impor Via Bea Cukai

Rifan Aditya

Kamis, 20 Mei 2021 | 20:35 WIB
Cara Lacak Barang Impor Via Bea Cukai
Cara Lacak Barang Impor Via Bea Cukai - situs Bea Cukai (https://www.beacukai.go.id/barangkiriman)

Suara.com - Perlu diketahui, barang-barang impor dari luar negeri harus melalui pemeriksaan pintu Bea Cukai. Begini cara lacak barang impor via bea cukai.

Bagi yang hobi beli barang-barang impor dari luar negeri, tentunya sudah tidak asing lagi dengan Bea Cukai. Jadi, Bea merupakan pungutan yang dilakukan oleh pemerintah untuk barang-barang ekspor maupun impor. Sedangkan cukai merupakan pungutan negara untuk suatu barang yang mempunyai sifat atau karakteristik sesuai Undang-Undang Cukai.

Sebagai pintu masuk, Bea Cukai ini memiliki fitur tracking (lacak barang kiriman) yang didatangkan dari luar negeri. Maka, dengan adanya fitur ini,  kamu bisa melacak barang milikmu mulai dari tangan penjual sampai perjalanan ekspedisi.

Cara Melacak Barang Impor Via Bea Cukai

Simak berikut ini cara lacak barang impor via Bea Cukai yang harus kamu tahu.

1. Buka Situs beacukai.go.id

Hal pertama yang bisa kamu lakukan untuk melacak barang impor melalui bea cukai yaitu dengan membuka situs  https://www.beacukai.go.id/barangkiriman

2. Masukan Nomor Tracking Paket

Setelah itu, masukkan nomor tracking/resi/AWB. Lalu, masukkan keycode, kemudian klik submit. Selanjutnya akan muncul detil proses pengiriman barang pada layar.

baca juga

3. Pastikan Data Sudah Dikirim Secara Elektronik

Perlu diingat, untuk dapat dilacak, pastikan data barang sudah dikirimkan secara elektronik oleh jasa pengiriman kepada sistem Komputer Pelayanan Bea Cukai.

Adapun hasil pengecekan dari fitur tersebut  berupa tiga hal yaitu sebagai berikut.

• Dokumen diterima pihak Bea Cukai

Pada tahap ini, dokumen akan diterima oleh pihak Bea Cukai dari jasa pengiriman ntuk kemudian diperiksa apakah dalam urutan pengiriman barang dari luar negeri sudah benar.

• Konfirmasi kelengkapan berkas

Pada tahap ini, barang sementara akan tertahan di Bea Cukai guna menjalani pemeriksaan tambahan berupa pengecekan barang apakah barang tersebut barang bebas impor, dibatasi atau dilarang.

Pada proses pemeriksaan ini, petugas juga biasanya akan meminta tambahan dokumen seperti bukti pembayaran, invoice pembelian, NPWP, dan link pembelian.

• Barang selesai keluar dari gudang

Pada tahap ini menandakan bahwa barang impor sudah selesai melalui proses pemeriksaan oleh Bea Cukai. Setelah itu, barang akan dikirim ke tangan penerima.

Jika barang sudah dilepas Bea Cukai, selanjutnya kamu bisa melacak barang pembelian melalui PJT atau perusahaan jasa pengiriman paket hingga ke alamat rumah kamu.

Demikianlah informasi mengenai cara lacak barang impor via Bea Cukai yang perlu kamu tahu.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bea Cukai Kepri Tangkap Penyelundup 17 Kg Sabu di Pulau Burung Karimun

Bea Cukai Kepri Tangkap Penyelundup 17 Kg Sabu di Pulau Burung Karimun

Riau | Jum'at, 30 April 2021 | 17:00 WIB

Cek Resi TIKI via Website, Begini Caranya

Cek Resi TIKI via Website, Begini Caranya

Tekno | Selasa, 06 April 2021 | 13:47 WIB

Cek Resi SiCepat, Lewat Website hingga Aplikasi

Cek Resi SiCepat, Lewat Website hingga Aplikasi

Tekno | Senin, 05 April 2021 | 20:11 WIB

Mudah! Cara Cek Resi J&T Express dan Layanan Lainnya

Mudah! Cara Cek Resi J&T Express dan Layanan Lainnya

News | Jum'at, 29 Januari 2021 | 13:35 WIB

Cara Cek Resi Pos Online, Mudah dan Tidak Ribet

Cara Cek Resi Pos Online, Mudah dan Tidak Ribet

News | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 18:30 WIB

Terkini

Hakim Ungkap Rincian Suap Rp91,77 Miliar Blueray Cargo ke Pejabat Bea Cukai

Hakim Ungkap Rincian Suap Rp91,77 Miliar Blueray Cargo ke Pejabat Bea Cukai

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:09 WIB

Tepis Isu Perang Institusi, Komjak: Rumah Jampidsus Digeledah Bukan Sinyal Konflik Jaksa dan Polri

Tepis Isu Perang Institusi, Komjak: Rumah Jampidsus Digeledah Bukan Sinyal Konflik Jaksa dan Polri

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:57 WIB

Siasat Sembunyikan Aset? KPK Duga Rumah Mewah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Gunakan Nominee

Siasat Sembunyikan Aset? KPK Duga Rumah Mewah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Gunakan Nominee

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:53 WIB

KPK Siap Supervisi Kasus Jampidsus Febrie: Tak Ada Kata Tidak Siap!

KPK Siap Supervisi Kasus Jampidsus Febrie: Tak Ada Kata Tidak Siap!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:35 WIB

Panas Lembap Kian Berbahaya akibat Perubahan Iklim, Mengapa Tubuh Semakin Sulit Beradaptasi?

Panas Lembap Kian Berbahaya akibat Perubahan Iklim, Mengapa Tubuh Semakin Sulit Beradaptasi?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:35 WIB

KPK Bakal Kuliti LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah Buntut Rumah Mewah di Sentul

KPK Bakal Kuliti LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah Buntut Rumah Mewah di Sentul

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:32 WIB

'Hukum Jangan Berdasar Pesanan!' Prabowo Diminta Turun Tangan Evaluasi dan Berish-bersih Kejagung

'Hukum Jangan Berdasar Pesanan!' Prabowo Diminta Turun Tangan Evaluasi dan Berish-bersih Kejagung

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:29 WIB

Prabowo Sadar Ada Maling di Program MBG, Minta Warga Lapor Lewat TikTok

Prabowo Sadar Ada Maling di Program MBG, Minta Warga Lapor Lewat TikTok

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:26 WIB

Keranda Khas Gorontalo Iringi Pemakaman Militer Rachmat Gobel di TMP Kalibata

Keranda Khas Gorontalo Iringi Pemakaman Militer Rachmat Gobel di TMP Kalibata

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:10 WIB

Prabowo Bongkar Upaya Jual PT PAL, Pindad, dan PT DI ke Asing: Saya Larang!

Prabowo Bongkar Upaya Jual PT PAL, Pindad, dan PT DI ke Asing: Saya Larang!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:55 WIB

×