Jokowi Tak Setuju 75 Pegawai KPK Diberhentikan, Firli: Kami Tindak Lanjuti

Erick Tanjung

Kamis, 20 Mei 2021 | 21:38 WIB
Jokowi Tak Setuju 75 Pegawai KPK Diberhentikan, Firli: Kami Tindak Lanjuti
Ketua KPK Firli Bahuri (YouTube).

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri memastikan bakal menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo mengenai 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK. Arahan Jokowi yaitu 75 pegawai KPK itu tidak boleh diberhentikan.

"Saya pastikan bahwa KPK sebagaimana arahan Presiden, kami pegang teguh dan kami tindak lanjuti dengan cara koordinasi komunikasi dengan Menpan RB dan Kepala BKN, termasuk juga dengan kementerian lain," ucap Firli di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/5/2021).

Menurut dia, tindak lanjut 75 pegawai KPK tersebut juga harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan kementerian/lembaga lain seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Karena sesungguhnya kalau ada perintah Presiden tentulah kami tindak lanjuti, tetapi menindaklanjutinya tidak bisa hanya KPK karena terkait dengan kementerian lembaga lain ada Menpan ada Kumham yang mengatur regulasi ada KASN ada LAN, ada BKN. Inilah yang kami kerja samakan," ujar Firli.

Ia pun mengaku pada Selasa (25/5) akan dibahas secara intensif soal tindak lanjut 75 pegawai tersebut bersama dengan kementerian/lembaga terkait.

"Kami mohon maaf tidak ingin mendahului keputusannya tetapi yang pasti hari Selasa, kami akan lakukan pembahasan secara intensif untuk penyelesaian 75 pegawai KPK, rekan-rekan kami, adik-adik saya, bagaimana proses selanjutnya. Tentu melibatkan kementerian dan lembaga lain karena itu kami tidak berani memberikan respons sejak awal karena kami harus bekerja dengan bersama-sama kementerian lembaga," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa hasil TWK tidak dapat menjadi dasar pemberhentian 75 orang pegawai KPK.

"Hasil Tes Wawasan Kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Presiden Jokowi melalui tayangan Youtube Sekretariat Presiden pada Senin (17/5).

Seperti diketahui pengumuman hasil TWK pada 5 Mei 2021 menyatakan dari 1.351 pegawai KPK yang mengikuti TWK dan hanya ada 1.274 orang pegawai yang memenuhi syarat, sedangkan 75 orang pegawai tidak memenuhi syarat (TMS).

baca juga

"Komisi Pemberantasan Korupsi harus memiliki SDM-SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi," tegas Jokowi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polemik 75 Pegawai KPK, Firli Bahuri Tegaskan Siap Lanjutkan Arahan Jokowi

Polemik 75 Pegawai KPK, Firli Bahuri Tegaskan Siap Lanjutkan Arahan Jokowi

News | Kamis, 20 Mei 2021 | 21:09 WIB

75 Pegawai KPK Nonjob, Firli Bahuri: Penanganan Kasus Besar Tetap Jalan

75 Pegawai KPK Nonjob, Firli Bahuri: Penanganan Kasus Besar Tetap Jalan

News | Kamis, 20 Mei 2021 | 20:36 WIB

Firli Bahuri Pastikan Tidak Ada Pemecatan 75 Pegawai KPK

Firli Bahuri Pastikan Tidak Ada Pemecatan 75 Pegawai KPK

News | Kamis, 20 Mei 2021 | 19:26 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×