Tempat Ibadah Buddha dan Aturan Bagi yang Memasukinya

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 21 Mei 2021 | 16:17 WIB
Tempat Ibadah Buddha dan Aturan Bagi yang Memasukinya
Tempat ibadah Budha - Warga keturunan Cina bersembahyang di Vihara Amurva Bhumi, Jakarta, Kamis (16/2).

Suara.com - Indonesia merupakan negara yang memiliki agama beragam. Setidaknya ada enam agama resmi di Indonesia, salah satunya yaitu Budha. Berikut ini nama tempat ibadah Budha.

Perlu diketahui, masing-masing agama  mempunyai tempat ibadah dengan nama dan bentuk yang berbeda-beda, termasuk agama Budha. Selain itu ada juga aturan masuk tempat ibadah Budha.

Apa nama tempat ibadah umat Budha?

Jadi, nama tempat ibadah Budha yaitu Vihara atau identik juga dengan Klenteng. Bagi orang awam vihara dan kelenteng dianggap tempat ibadah yang sama .

Padahal, vihara ini merupakan tempat ibadahumat Budha. Sementara kelenteng merupakan tempat ibadah untuk penganut Tridharma (tiga agama), yakni Konghuchu, Taoisme, dan Budha.

Itu artinya, umat Buddha bisa beribadah di vihara maupun kelenteng. Sedangkan bagi penganut Taoisme dan Konghuchu hanya melakukan ibadah di kelenteng saja, dan bukan di vihara. 

Perbedaan keduanya yaitu kelenteng itu diurus oleh sefu, laki-laki. Sedangkan vihara diurusnya oleh perempuan.

Adapun perbedaan vihara dan klenteng lainnya yaitu, di dalam vihara umumnya hanya ada patung atau rupang dewa-dewi, yang mana statusnya bukan sebagai tuan rumah. Sedangkan kelenteng terdapat dua rupang yang statusnya sebagai tuan rumah.

Fungsi Vihara

Pada masa sekarang ini, pemahaman Budha mengalami percampuran dengan Konghucu. Selain berfungsi untuk kegiatan kegamaan, Vihara juga berfungsi untuk kegiatan lainnya seperti berikut ini.

  • Sebagai pusat pendidikan
  • Sebagai tempat pertemuan
  • Sebagai tempat pelantikan organisasi Budha, baik dari kalangan mahasiswa maupun umum.
  • Sebagai pengembangan budaya
  • Sebagai sosial kemasyarakatan

Aturan Masuk Ibadah Umat Budha

Bagi yang ingin masuk ke tempat ibadah umat Budha khususnya Vihara, ada beberapa peraturan yang perlu dipatuhi. Adapun aturannya seperti berikut ini.

  1. Melepas sandal
    Aturan memasuki tempat ibadah umat Budha yang melepas sandal atau alas serta membuka topi. Hal itu dilakukan guna menghormati umat Budha. 
  2. Kenakan pakaian sopan
    Aturan lainnya yaitu mengenakan pakaian sopan. Kenakanlah pakaian yang sekiranya tidak memperlihatkan paha maupun pundak. Hal ini sebagai bentuk penghormatan kepada tempat ibadah.
  3. Matikan ponsel
    Agar tak mengganggu ibadah, sebaiknya ponsel  dimatikan saat masuk vihara. Jika ingin berfoto, sebaiknya minta izin terlebih dulu. Dan, perlu diingat, jangan menyentuh patung Budha sembarangan.

Nah, itulah informasi mengenai tempat ibadah Budha beserta fungsi dan aturan jika ingin memasukinya. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nama Tempat Ibadah Hindu dan Aturan Bagi yang Memasukinya

Nama Tempat Ibadah Hindu dan Aturan Bagi yang Memasukinya

News | Jum'at, 21 Mei 2021 | 15:35 WIB

CEK FAKTA: Viral Foto 'Apa Indonesia Tidak Punya Tempat Ibadah?'

CEK FAKTA: Viral Foto 'Apa Indonesia Tidak Punya Tempat Ibadah?'

Hits | Jum'at, 21 Mei 2021 | 14:37 WIB

Lilin Penyebab Kebakaran di Sam Poo Kong Dipercaya Datangkan Rejeki

Lilin Penyebab Kebakaran di Sam Poo Kong Dipercaya Datangkan Rejeki

Jawa Tengah | Senin, 17 Mei 2021 | 13:13 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB