Contoh Surat Lamaran CPNS 2021, Ini yang Harus Ditulis

Rendy Adrikni Sadikin | Suara.com

Jum'at, 21 Mei 2021 | 17:50 WIB
Contoh Surat Lamaran CPNS 2021, Ini yang Harus Ditulis
Suasana Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Suara.com - Jelang pembukaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 alias pendaftaran CPNS 2021, ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan saat melakukan pendaftaran melalui portal resmi Badan kepegawaian Negara (BKN) di https://sscasn.bkn.go.id/. Salah satunya adalah surat lamaran CPNS 2021.

Ada beberapa hal yang harus ditulis dalam format surat lamaran tersebut. Antara lain identitas asli, tanggal lahir, dan pernyataan kesediaan mengikuti proses seleksi hingga akhir.

Perlu diperhatikan pula pemberian materai dan dokumen penyerta seperti scan KTP dan kartu keluarga. Berikut contoh surat lamaran CPNS 2021.

Surakarta, 16 Juli 2021

Yth. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
Di –
Jakarta

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Sinta Nur, S.S.
Tempat/Tanggal Lahir : Surakarta, 27 Mei 1990
Jenis kelamin : Perempuan
Pendidikan : Sarjana (Peternakan) Universitas Gadjah Mada
Jabatan yang dilamar : Pemeriksa Merek Pertama
Alamat Domisili : Banyuanyar, Surakarta

Dengan ini menyampaikan surat lamaran agar dapat mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2017. Sebagai bahan pertimbangan, berikut disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Unggah Surat lamaran bermaterai Rp. 6000,-. ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (asli)
  2. Unggah Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau atau Fotokopi Surat Keterangan telah melakukan Rekaman Kependudukan *
  3. Surat Keterangan Domisili ** (asli)
  4. Unggah Ijazah Dokter Spesialis / Dokter / Sarjana *(asli)
  5. Unggah Transkrip Nilai Ijasah Dokter Spesialis / Dokter / Sarjana * (asli)
  6. Unggah Surat Pernyataan dari pelamar bermaterai Rp. 6.000 dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (asli)
  7. Unggah Pas photo berlatar belakang warna merah ukuran 3 x 4 (asli)

Demikian surat lamaran ini dibuat. Adapun seluruh data dan dokumen yang saya berikan adalah benar. Apabila di kemudian hari ditemukan data yang tidak benar, maka saya menerima keputusan panitia membatalkan keikutsertaan/ kelulusan saya pada seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2021. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Hormat Saya,

(Sinta Nur, S.S.)

Catatan:
- *Dapat dipilih salah satu, sesuai dokumen yang dimiliki
- **Diperlukan apabila wilayah domisili tidak sesuai dengan wilayah domisili pada KTP

Itulah contoh surat lamaran CPNS 2021. Meski demikian, format bisa berubah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selamat mencoba!

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Info CPNS 2021 Terlengkap: Jadwal, Syarat, Formasi Pusat dan Daerah

Info CPNS 2021 Terlengkap: Jadwal, Syarat, Formasi Pusat dan Daerah

News | Kamis, 20 Mei 2021 | 14:16 WIB

Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2021: Kategori, Ketentuan Umum, dan Dokumen

Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2021: Kategori, Ketentuan Umum, dan Dokumen

News | Rabu, 19 Mei 2021 | 20:54 WIB

Daftar Formasi CPNS dan PPPK 2021 Lengkap dari Pusat dan Daerah

Daftar Formasi CPNS dan PPPK 2021 Lengkap dari Pusat dan Daerah

Sumbar | Selasa, 18 Mei 2021 | 19:10 WIB

Jadwal Pendaftaran CPNS 2021: Tanggal Ujian hingga Pengumuman Akhir

Jadwal Pendaftaran CPNS 2021: Tanggal Ujian hingga Pengumuman Akhir

News | Selasa, 18 Mei 2021 | 18:01 WIB

Catat Lur! Ini Daftar Telengkap Formasi CPNS 2021

Catat Lur! Ini Daftar Telengkap Formasi CPNS 2021

Surakarta | Selasa, 18 Mei 2021 | 15:08 WIB

CPNS 2021: Daftar Formasi Tingkat Pusat Hingga Daerah CPNS dan PPPK 2021

CPNS 2021: Daftar Formasi Tingkat Pusat Hingga Daerah CPNS dan PPPK 2021

News | Selasa, 18 Mei 2021 | 15:07 WIB

Terkini

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB