3 Kali Tak Pernah Ikut Rapat Paripurna di DPR, Azis Syamsuddin Menghilang?

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 25 Mei 2021 | 11:16 WIB
3 Kali Tak Pernah Ikut Rapat Paripurna di DPR, Azis Syamsuddin Menghilang?
Wakil Ketua DPR RI, M. Azis Syamsuddin. (Dok : DPR)

Suara.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kembali tidak tampak hadir di dalam rapat paripurna pada hari ini. Dengan begitu, Azis tercatat tiga kali absen duduk secara fisik di kursi pimpinan sejak pembukaan masa persidangan V tahun sidang 2020-2021.

Berdasarkan catatan Suara.com, sejak pembukaan sidang pada 6 Mei, lalu berlanjut sidang paripurna 20 Mei, dan pada hari ini Selasa, 25 Mei Azis tidak pernah hadir secara fisik duduk di kursi pimpinan DPR.

Ketidakhadiran Azis hari ini diketahui lewat adanya dua kursi pimpinan yang kosong. Selain Azis, Ketua DPR Puan Maharani hari ini juga tampak tidak hadir secara fisik, melainkan virtual.

Sehingga Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan V tahin sidang 2020-2021 hanya dihadiri oleh tiga wakil DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Rahmat Gobel, dan Muhaimin Iskandar.

Dasco yang membuka dan memimpin jalannya rapat menyatakan berdasarkan jumlah anggota yang hadir secara fisik dan virtual rapat dinyatakan telah kuorum.

"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI daftar hadir pada rapat yang telah ditandatangani hadir fisik sebanyak 121 orang dan hadir virtual sebanyak 220 dari 575 anggota DPR dan dihadiri oleh seluruh fraksi yang ada di DPR RI. Dengan demikian kuorum telah tercapai," kata Dasco, Selasa (25/5/2021).

Adapun agenda rapat paripurna hari ini, di antaranya penyampaian pandangan fraksi-fraksi atas penyampaian pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2022, yang dilanjutkan dengan agenda penetapan mitra kerja.

Hilang Sejak Terseret Perkara Suap

Diketahui Azis mulai tidak terlihat di DPR semenjak ada dugaan dirinya terlibat dalam perkara suap antara penyidik KPK dengan wali kota Tanjungbalai.

Kekinian Mahkamah Kehormatan Dewan juga sedang memproses adanya lima laporan yang masuk terkait Azis. MKD aegera mengagendakan pemanggilan terlapor setelah melakukan rapat pleno pada pekan lalu.

MKD sekaligus bicara sanksi yang mungkin saja dijatuhkan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, seiring adanya lima laporan terharap dirinya di MKD.

Laporan tersebut menyoal pelanggaran etik atas dugaan keterlibatan Azis dalam perkara suap antara penyidik KPK dengan wali kota Tanjungbalai.

Anggota MKD Junimart Girsang mengatakan ada tiga kategori sanksi yang dapat diterapan oleh MKD terhadap anggota DPR, termasuk kepada Azis apabila memang dirinya dinyatakan melanggar. Kategori sanksi itu mulai dari sanksi ringan, sanksi sedang, dan sanksi berat.

"Kalau berat tentu pemberhentian, pemberhentian dari keanggotaan DPR. Kalau sedang itu pemberhentian dari pimpinan DPR. Kalau ringan itu tentu hanya peringatan saja," kata Junimart di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Selasa (18/5/2021).

Namun Junimart tidak ingin berandai-andai dan mengahulukan. Ia berujar semua tentu harus mengikuti proses. Terlebih sebelumnya, Ketua MKD Aboe Bakar Al Habsyi mengatakan MKD juga akan menunggu sikap dari KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mardani Colek Jokowi, Ingatkan Nasib 75 Pegawai KPK Belum Ada Perubahan

Mardani Colek Jokowi, Ingatkan Nasib 75 Pegawai KPK Belum Ada Perubahan

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 10:19 WIB

Semua Pimpinan KPK Berkumpul Bahas Nasib 75 Pegawai KPK

Semua Pimpinan KPK Berkumpul Bahas Nasib 75 Pegawai KPK

Sulsel | Selasa, 25 Mei 2021 | 09:17 WIB

Hari Ini KPK Bahas Nasib 75 Pegawai yang Tak Lolos Seleksi TWK

Hari Ini KPK Bahas Nasib 75 Pegawai yang Tak Lolos Seleksi TWK

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 08:35 WIB

Program Food Estate di Sumsel Diminta DPR Dievaluasi

Program Food Estate di Sumsel Diminta DPR Dievaluasi

Sumsel | Selasa, 25 Mei 2021 | 08:29 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB