Kompak! Kakak Beradik Gugat Ibu Kandung Gara-gara Rumah Warisan Dijual

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 25 Mei 2021 | 18:18 WIB
Kompak! Kakak Beradik Gugat Ibu Kandung Gara-gara Rumah Warisan Dijual
Pengacara anak yang gugat ibunya, Musa Darwin Pane. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Suara.com - Kakak beradik berinisial J dan B menggugat ibu kandungnya, AM ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung karena menjual rumah warisan peninggalan almarhum ayahnya.

Pengacara penggugat Musa Darwin Pane mengatakan rumah warisan yang diperkarakan itu berada di Jalan Derwati, Kota Bandung, Jawa Barat. Gugatan itu, kata dia, dilayangkan karena J dan B mengklaim memiliki juga hak waris atas rumah itu.

"Kenapa ini bisa terjadi, karena memang anak merasa dirinya dizalimi oleh ibunya dan oleh pembeli rumah, dengan tiba-tiba ternyata diusir dari rumah sendiri ya," kata Musa di PN Bandung, Kota Bandung, Selasa.

Gugatan yang dilakukan kliennya itu ke PN Bandung merupakan langkah hukum, setelah J dan B dilaporkan ke pihak kepolisian oleh pembeli rumah tersebut yang berinisial RP. Sehingga RP juga dijadikan tergugat dalam perkara tersebut.

"Dia (penggugat) diusir, di datangi orang akan dilaporkan ke polisi, dan ternyata sudah dilaporkan ke polisi, dan kami sudah dipanggil dan kami sudah menghadapinya," tutur Musa.

Adapun Musa mengatakan dalam perkara tersebut J dan B menggugat ibu kandungnya menyatakan mengalami kerugian sebesar Rp40 juta sebagai biaya memperjuangkan hak hukumnya, dan rugi sebesar Rp2 miliar karena mengalami beban moril setelah mengalami intimidasi.

Meski begitu, Musa mengaku akan berupaya maksimal untuk mendamaikan para pihak yang bersengketa meskipun sebelumnya telah menempuh tahap mediasi yang belum mendapat kesepakatan.

"Persoalan ini sangat sensitif karena ada Ibu Kandung sebagai pihak Tergugat II, persoalan ini harus disikapi secara hati-hati dan tetap mengedepankan upaya persuasif di luar persidangan meskipun proses hukum harus tetap berjalan," kata dia.

Sementara itu, kuasa hukum ibu yang digugat, Egi Kamaludin membenarkan bahwa kliennya itu menjual tanah dan bangunannya yang menjadi objek yang diperkarakan.

"Betul (dijual), tapi itu sudah sah karena ibu Ai Maswati ini ahli waris yang sah dari suaminya," ujar Egi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak Siksa Ibu Kandung, Dibacok dan Disiram Air Panas saat Tidur

Anak Siksa Ibu Kandung, Dibacok dan Disiram Air Panas saat Tidur

Lampung | Senin, 24 Mei 2021 | 15:21 WIB

Keluarga di Banyuwangi Jual Rumah untuk Rakyat Palestina

Keluarga di Banyuwangi Jual Rumah untuk Rakyat Palestina

Foto | Selasa, 18 Mei 2021 | 16:23 WIB

Durhaka Sekali! Pemuda Pengangguran Tebas Ibu Kandung saat Salat Tarawih

Durhaka Sekali! Pemuda Pengangguran Tebas Ibu Kandung saat Salat Tarawih

News | Rabu, 12 Mei 2021 | 14:23 WIB

6 Fakta Ibu dan Selingkuhan Bunuh Anak karena Ganggu saat Bersetubuh

6 Fakta Ibu dan Selingkuhan Bunuh Anak karena Ganggu saat Bersetubuh

Hits | Rabu, 05 Mei 2021 | 15:32 WIB

Terkini

Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global

Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:27 WIB

Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata

Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:24 WIB

Tergiur Penggandaan Black Dollar, WNA Korea Tertipu Duo Liberia di Jakarta

Tergiur Penggandaan Black Dollar, WNA Korea Tertipu Duo Liberia di Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:22 WIB

1.251 Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Desak Pengawasan dan Sertifikasi Diperketat

1.251 Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Desak Pengawasan dan Sertifikasi Diperketat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:17 WIB

Bisakah Pertanian Masyarakat Adat Menjawab Krisis Pangan Global? Ini Temuan Terbarunya

Bisakah Pertanian Masyarakat Adat Menjawab Krisis Pangan Global? Ini Temuan Terbarunya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:15 WIB

Transformasi Pengelolaan Kendaraan Operasional: Dari Beli ke Sewa

Transformasi Pengelolaan Kendaraan Operasional: Dari Beli ke Sewa

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:13 WIB

Karena Ini, Pengacara Eks Wamenaker Noel Tuding KPK Tebang Pilih

Karena Ini, Pengacara Eks Wamenaker Noel Tuding KPK Tebang Pilih

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:06 WIB

Perdagangan Kayu Ilegal Masih Marak, Bisakah Sains Forensik Jadi Solusi?

Perdagangan Kayu Ilegal Masih Marak, Bisakah Sains Forensik Jadi Solusi?

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:52 WIB

Berawal dari Perkelahian Adik, Pemuda di Maluku Tewas Dipukul Prajurit TNI

Berawal dari Perkelahian Adik, Pemuda di Maluku Tewas Dipukul Prajurit TNI

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:47 WIB

Kapal Pertamina Tak Bisa Lewat Selat Hormuz, DPR Dorong Pemerintah Lakukan Diplomasi ke Iran

Kapal Pertamina Tak Bisa Lewat Selat Hormuz, DPR Dorong Pemerintah Lakukan Diplomasi ke Iran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:44 WIB