Pengawasan yang rutin dilakukan khususnya terhadap produk-produk asal impor yang tidak memenuhi ketentuan diharapkan dapat menjamin terlaksananya perlindungan konsumen serta mendorong penggunaan produksi dalam negeri. (Antara)
6.540 Kotak Kontak Listrik Tak Sesuai SNI Dimusnahkan
Erick Tanjung Suara.Com
Rabu, 26 Mei 2021 | 15:41 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pemkab Bogor Didatangi KPK, Ketua Dewan: Jadikan Momentum untuk Berbenah
25 Mei 2021 | 19:01 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI