Eks Tapol Filep Karma: Penangkapan Victor Yeimo Tak Sesuai Hukum, Alasannya Dicari-cari

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Rabu, 26 Mei 2021 | 17:53 WIB
Eks Tapol Filep Karma: Penangkapan Victor Yeimo Tak Sesuai Hukum, Alasannya Dicari-cari
Victor Yeimo [Antara]

Suara.com - Aktivis Papua dan mantan tahanan politik, Filep Karma, angkat bicara terkait penangkapan terhasap mantan Ketua Komisi Nasional Papua Barat (KNPB), Victor Yeimo. Filep menyampaikan selamat bergabung kepada Yeimo dalam deretan tokoh elite dunia pejuang kemerdekaan bangsa.

Filep mengatakan tidak semua orang bisa menjadi pejuang kemerdekaan.

Ia bahkan menyebut sejumlah tokoh kemerdekaan, semisal Mahatma Gandhi, Soekarno, Mohammad Hatta, Fidel Castro, Che Guevara, Xanana Gusmao, Aung San Suu Kyi, dan Nelson Mandela sebagai senior mereka.

"Jadi saudaraku Victor Yeimo, jangan kecil hati, saudara harus kuat, tegar, dan tahan uji. Jangan pernah menyerah, bersandar saja pada Raja Yesus," kata Filep dalam keterangan video yang diunggah akun Twitter @TapolUK, seperti dikutip Suara.com, Rabu (26/5/2021).

Filem meminta Yeimo agar tidak bersedih. Ia menilai Yeimo saat ini sedang menjadi pokok doa dari setiap orang asli Papua maupun masyarakat Pasifik, dan masyarakat Indonesia yang juga memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kejujuran.

Filep merasa penangkapan terhadap Yeimo tidam sesuai.

"Anda ditangkap secara tidak sesuai aturan hukum dan didakwa dengan alasan yang dicari-cari. Kebenaran bisa dibengkokkan, tetapi tidak bisa dikalahkan," ujar Filep.

Dalam keterangan videonya, Filep sekaligus mengucapkan selamat ulang tahun kepada Yeimo.

"Bravo saudaraku, selamat ulang tahun saudaraku Victor Yeimo di istana perjuangan kemerdekaan bangsa. Shalom," tutup Filep.

baca juga

Victor Yeimo Ditangkap

Satgas Nemangkawi menangkap mantan Ketua Komisi Nasional Papua Barat (KNPB), Victor Yeimo. Dia ditangkap terkait kasus kerusuhan di Papua tahun 2019.

Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan Victor ditangkap di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, pada Minggu (9/5) kemarin.

"Satgas Gakkum Nemangkawi berhasil menangkap DPO (Daftar Pencarian Orang) aktor Kerusuhan Papua 2019, Victor Yeimo," kata Iqbal kepada wartawan, Senin (10/5/2021).

Berdasarkan data yang dihimpun, Victor tercatat sebagai mantan Ketua KNPB Pusat tahun 2012-2018. Kekinian dia menjabat sebagai Juru Bicara Internasional KNPB dan Juru Bicara Internasional SEKBER PRP.

Sejak tahun 2019, Victor masuk dalam DPO kasus rasisme berujung kerusuhan di Jayapura pada 29 Agustus 2019.

Dia terdaftar dengan Nomor: DPO/22/IX/RES.1.24/2019/DITRESKRIMUM berdasar LP Nomor: LP/317/IX/RES.1.24/2019/SPKT POLDA PAPUA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Papua: Penangkapan Aktivis Tak Selesaikan Masalah, Ini Pembungkaman!

Warga Papua: Penangkapan Aktivis Tak Selesaikan Masalah, Ini Pembungkaman!

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 14:56 WIB

Aktivis Papua Desak 2 Rekannya Dibebaskan: Ini Motif Politik, Mereka Tak Bersalah!

Aktivis Papua Desak 2 Rekannya Dibebaskan: Ini Motif Politik, Mereka Tak Bersalah!

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 14:41 WIB

Ratusan TNI Polri Geledah Asrama Mahasiswa Universitas Cenderawasih Papua

Ratusan TNI Polri Geledah Asrama Mahasiswa Universitas Cenderawasih Papua

Sulsel | Jum'at, 21 Mei 2021 | 18:21 WIB

Polisi: Victor Yeimo Sempat Lari ke Papua Nugini Sebelum Rusuh 2019

Polisi: Victor Yeimo Sempat Lari ke Papua Nugini Sebelum Rusuh 2019

News | Senin, 10 Mei 2021 | 19:37 WIB

DPO Kasus Kerusuhan Papua, Eks Ketua KNPB Victor Yeimo Akhirnya Ditangkap

DPO Kasus Kerusuhan Papua, Eks Ketua KNPB Victor Yeimo Akhirnya Ditangkap

News | Senin, 10 Mei 2021 | 19:21 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×