Dikirim ke Jakarta, Polisi Ungkap Bandar Tembakau Sintetis di Banten Beromzet Rp500 Juta

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 28 Mei 2021 | 15:07 WIB
Dikirim ke Jakarta, Polisi Ungkap Bandar Tembakau Sintetis di Banten Beromzet Rp500 Juta
Polres Jakarta Selatan ungkap home industri narkoba tembakau sintetis di Pandeglang, Banten. (dok. polisi)

Suara.com - Aparat Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap rumah produksi narkoba jenis tembakau sintesis di Pandeglang, Banten. Setidaknya 6 kilogram ganja sintetis atau senilai Rp500 juta disita oleh polisi sebagai barang bukti. 

"Total barang bukti ada kurang lebih 600 paket atau sekitar 6 Kg atau 6.000 gram," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/5). 

Azis mengatakan, kasus ini terungkap setelah adanya aduan masyarakat, terkait transaksi jual-beli narkoba lewat akun Instagram. 

Awalnya pada 19 Mei 2021, seorang pengguna berinisial KRP ditangkap di Jagakarsa, Jakarta Selatan, usai bertransaksi lewat akun Instagram. Dari KRP diamankan 3,26 gram tembakau sintesis. 

Adanya penangkapan itu, kemudian dikembangkan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, hingga berhasil menangkap penjualnya berinisial IA di Tangerang, Banten pada 21 Mei 2021. Dari IA, polisi menyita barang bukti berupa 11,6 gram tembakau sintesis. 

Kemudian, berselang itu, kepolisian berhasil menangkap seseorang berinisial AM yang menjadi pelaku yang memproduksi narkoba jenis tembakau sintesis di kediamannya, Pandeglang, Banten. 

"AM ini produsen di tempat tinggalnya. Dia melakukan kegiatan home industri produksi tembakau sintetis di tempat itu, mulai dari pengolahan awal hingga membungkus paketnya," jelas Azis.

Dari rumahnya ditemukan sejumlah barang bukti berupa 16 paket seberat 92,5 gram, lalu dua paket besar seberat 57, 6 gram, dan sejumlah alat produksi.  

Tak berhenti di situ, seseorang berinisial AH turut ditangkap, karena menjadi kurir mengedarkan narkoba jenis tembakau sintesis tersebut. Dari tangan AH, diamankan 400 paket dengan berat masing-masing 10 gram tembakau sintesis dan 100 paket dengan berat masing-masing 25 gram. 

Secara keseluruhan, total barang bukti yang berhasil diamankan sekitar 6 kilogram. 

"Dari hasil temuan tersebut, jika dikalkulasi dengan angka nominal, bisa mencapai Rp500 juta lebih" jelas Azis. 

Kata Azis, tersangka AM telah menjalankan produksi barang haram itu selama satu tahun. 

"Tersangka menjual narkotika tersebut ke wilayah Provinsi DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten dan Kepulauan Seribu sekitar 80 orang yang sudah pesan. Selama satu tahun membuat/meracik tembakau sintetis sebanyak 1 kilogram dan membeli kemudian menjual kembali sebanyak 2 kilogram," jelasnya. 

Dalam kasus ini, para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 113 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukumannya minimal 6 tahun penjara atau maksimal 20 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cabai Rawit Berisi Sabu 6 Gram Gagal Masuk ke Lapas Jombang

Cabai Rawit Berisi Sabu 6 Gram Gagal Masuk ke Lapas Jombang

Jatim | Kamis, 27 Mei 2021 | 16:26 WIB

5,2 Kg Sabu dan 248 Kg Ganja Dimusnahkan BNN Provinsi Lampung

5,2 Kg Sabu dan 248 Kg Ganja Dimusnahkan BNN Provinsi Lampung

Lampung | Kamis, 27 Mei 2021 | 13:44 WIB

Saat Ditangkap Polisi, Pemilik Narkoba di Sumut Sembunyi di WC

Saat Ditangkap Polisi, Pemilik Narkoba di Sumut Sembunyi di WC

Sumut | Kamis, 27 Mei 2021 | 13:30 WIB

Catat! Ini 3 Cara Mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba untuk CPNS 2021

Catat! Ini 3 Cara Mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba untuk CPNS 2021

Sumbar | Kamis, 27 Mei 2021 | 14:15 WIB

Terkini

Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M

Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:00 WIB

Pramono Anung: Ring Tinju Redam Geng Jalanan Jakarta Timur, Saya Bangun Lagi di Kampung Melayu

Pramono Anung: Ring Tinju Redam Geng Jalanan Jakarta Timur, Saya Bangun Lagi di Kampung Melayu

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:56 WIB

Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Dibekuk Bareskrim, Diduga Jadi Beking Bandar Sabu!

Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Dibekuk Bareskrim, Diduga Jadi Beking Bandar Sabu!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:47 WIB

Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK

Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:33 WIB

MPR Pastikan Tak Lagi Libatkan Juri LCC Empat Pilar yang Bermasalah: Sanksi Sosial Sudah Berjalan

MPR Pastikan Tak Lagi Libatkan Juri LCC Empat Pilar yang Bermasalah: Sanksi Sosial Sudah Berjalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:33 WIB

Anies Baswedan Soroti Dampak AI pada Remaja: Tantangan Besar Buat Orang Tua dan Guru

Anies Baswedan Soroti Dampak AI pada Remaja: Tantangan Besar Buat Orang Tua dan Guru

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:29 WIB

Jadi 'Sniper' Jaringan Kampung Narkoba Samarinda, Bripka Dedy Wiratama Terancam Pidana dan Dipecat!

Jadi 'Sniper' Jaringan Kampung Narkoba Samarinda, Bripka Dedy Wiratama Terancam Pidana dan Dipecat!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:27 WIB

Sempat Viral Karena Dicurangi Juri, Josepha SMAN 1 Pontianak Kini Dilirik MPR RI Jadi Duta LCC

Sempat Viral Karena Dicurangi Juri, Josepha SMAN 1 Pontianak Kini Dilirik MPR RI Jadi Duta LCC

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:17 WIB

Bantargebang Jadi 'Bom Metana' Dunia, Timbunan Sampah Tembus 80 Juta Ton!

Bantargebang Jadi 'Bom Metana' Dunia, Timbunan Sampah Tembus 80 Juta Ton!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:54 WIB

Mendagri Dorong Penguatan Penggunaan Soft Approach dalam Mencegah Ekstremisme & Terorisme

Mendagri Dorong Penguatan Penggunaan Soft Approach dalam Mencegah Ekstremisme & Terorisme

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:53 WIB