Dikirim ke Jakarta, Polisi Ungkap Bandar Tembakau Sintetis di Banten Beromzet Rp500 Juta

Jum'at, 28 Mei 2021 | 15:07 WIB
Dikirim ke Jakarta, Polisi Ungkap Bandar Tembakau Sintetis di Banten Beromzet Rp500 Juta
Polres Jakarta Selatan ungkap home industri narkoba tembakau sintetis di Pandeglang, Banten. (dok. polisi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap rumah produksi narkoba jenis tembakau sintesis di Pandeglang, Banten. Setidaknya 6 kilogram ganja sintetis atau senilai Rp500 juta disita oleh polisi sebagai barang bukti. 

"Total barang bukti ada kurang lebih 600 paket atau sekitar 6 Kg atau 6.000 gram," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/5). 

Azis mengatakan, kasus ini terungkap setelah adanya aduan masyarakat, terkait transaksi jual-beli narkoba lewat akun Instagram. 

Awalnya pada 19 Mei 2021, seorang pengguna berinisial KRP ditangkap di Jagakarsa, Jakarta Selatan, usai bertransaksi lewat akun Instagram. Dari KRP diamankan 3,26 gram tembakau sintesis. 

Adanya penangkapan itu, kemudian dikembangkan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, hingga berhasil menangkap penjualnya berinisial IA di Tangerang, Banten pada 21 Mei 2021. Dari IA, polisi menyita barang bukti berupa 11,6 gram tembakau sintesis. 

Kemudian, berselang itu, kepolisian berhasil menangkap seseorang berinisial AM yang menjadi pelaku yang memproduksi narkoba jenis tembakau sintesis di kediamannya, Pandeglang, Banten. 

"AM ini produsen di tempat tinggalnya. Dia melakukan kegiatan home industri produksi tembakau sintetis di tempat itu, mulai dari pengolahan awal hingga membungkus paketnya," jelas Azis.

Dari rumahnya ditemukan sejumlah barang bukti berupa 16 paket seberat 92,5 gram, lalu dua paket besar seberat 57, 6 gram, dan sejumlah alat produksi.  

Tak berhenti di situ, seseorang berinisial AH turut ditangkap, karena menjadi kurir mengedarkan narkoba jenis tembakau sintesis tersebut. Dari tangan AH, diamankan 400 paket dengan berat masing-masing 10 gram tembakau sintesis dan 100 paket dengan berat masing-masing 25 gram. 

Baca Juga: 5,2 Kg Sabu dan 248 Kg Ganja Dimusnahkan BNN Provinsi Lampung

Secara keseluruhan, total barang bukti yang berhasil diamankan sekitar 6 kilogram. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI