Dikirim ke Jakarta, Polisi Ungkap Bandar Tembakau Sintetis di Banten Beromzet Rp500 Juta

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 28 Mei 2021 | 15:07 WIB
Dikirim ke Jakarta, Polisi Ungkap Bandar Tembakau Sintetis di Banten Beromzet Rp500 Juta
Polres Jakarta Selatan ungkap home industri narkoba tembakau sintetis di Pandeglang, Banten. (dok. polisi)

Suara.com - Aparat Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap rumah produksi narkoba jenis tembakau sintesis di Pandeglang, Banten. Setidaknya 6 kilogram ganja sintetis atau senilai Rp500 juta disita oleh polisi sebagai barang bukti. 

"Total barang bukti ada kurang lebih 600 paket atau sekitar 6 Kg atau 6.000 gram," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/5). 

Azis mengatakan, kasus ini terungkap setelah adanya aduan masyarakat, terkait transaksi jual-beli narkoba lewat akun Instagram. 

Awalnya pada 19 Mei 2021, seorang pengguna berinisial KRP ditangkap di Jagakarsa, Jakarta Selatan, usai bertransaksi lewat akun Instagram. Dari KRP diamankan 3,26 gram tembakau sintesis. 

Adanya penangkapan itu, kemudian dikembangkan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, hingga berhasil menangkap penjualnya berinisial IA di Tangerang, Banten pada 21 Mei 2021. Dari IA, polisi menyita barang bukti berupa 11,6 gram tembakau sintesis. 

Kemudian, berselang itu, kepolisian berhasil menangkap seseorang berinisial AM yang menjadi pelaku yang memproduksi narkoba jenis tembakau sintesis di kediamannya, Pandeglang, Banten. 

"AM ini produsen di tempat tinggalnya. Dia melakukan kegiatan home industri produksi tembakau sintetis di tempat itu, mulai dari pengolahan awal hingga membungkus paketnya," jelas Azis.

Dari rumahnya ditemukan sejumlah barang bukti berupa 16 paket seberat 92,5 gram, lalu dua paket besar seberat 57, 6 gram, dan sejumlah alat produksi.  

Tak berhenti di situ, seseorang berinisial AH turut ditangkap, karena menjadi kurir mengedarkan narkoba jenis tembakau sintesis tersebut. Dari tangan AH, diamankan 400 paket dengan berat masing-masing 10 gram tembakau sintesis dan 100 paket dengan berat masing-masing 25 gram. 

baca juga

Secara keseluruhan, total barang bukti yang berhasil diamankan sekitar 6 kilogram. 

"Dari hasil temuan tersebut, jika dikalkulasi dengan angka nominal, bisa mencapai Rp500 juta lebih" jelas Azis. 

Kata Azis, tersangka AM telah menjalankan produksi barang haram itu selama satu tahun. 

"Tersangka menjual narkotika tersebut ke wilayah Provinsi DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten dan Kepulauan Seribu sekitar 80 orang yang sudah pesan. Selama satu tahun membuat/meracik tembakau sintetis sebanyak 1 kilogram dan membeli kemudian menjual kembali sebanyak 2 kilogram," jelasnya. 

Dalam kasus ini, para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 113 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukumannya minimal 6 tahun penjara atau maksimal 20 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cabai Rawit Berisi Sabu 6 Gram Gagal Masuk ke Lapas Jombang

Cabai Rawit Berisi Sabu 6 Gram Gagal Masuk ke Lapas Jombang

Jatim | Kamis, 27 Mei 2021 | 16:26 WIB

5,2 Kg Sabu dan 248 Kg Ganja Dimusnahkan BNN Provinsi Lampung

5,2 Kg Sabu dan 248 Kg Ganja Dimusnahkan BNN Provinsi Lampung

Lampung | Kamis, 27 Mei 2021 | 13:44 WIB

Saat Ditangkap Polisi, Pemilik Narkoba di Sumut Sembunyi di WC

Saat Ditangkap Polisi, Pemilik Narkoba di Sumut Sembunyi di WC

Sumut | Kamis, 27 Mei 2021 | 13:30 WIB

Catat! Ini 3 Cara Mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba untuk CPNS 2021

Catat! Ini 3 Cara Mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba untuk CPNS 2021

Sumbar | Kamis, 27 Mei 2021 | 14:15 WIB

Terkini

Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!

Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 03:28 WIB

Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC

Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 03:05 WIB

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 02:30 WIB

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

×