Vietnam, Filipina, Brunei, dan Taiwan juga mengklaim bagian-bagian Laut China Selatan.
Amerika Serikat juga telah mengirim kapal-kapal perang ke perairan itu untuk menegaskan hak internasional atas kebebasan bernavigasi. Tindakan Amerika itu mengakibatkan kemarahan China. (Sumber: VOA Indonesia)