Dalang Penipuan Modus Lolos Seleksi IPDN, ASN Vina Berkomplot dengan Dosen

Agung Sandy Lesmana

Minggu, 06 Juni 2021 | 11:09 WIB
Dalang Penipuan Modus Lolos Seleksi IPDN, ASN Vina Berkomplot dengan Dosen
Polres Tanjungpinang gelar konferensi pers kasus oknum ASN Pemkot Tanjungpinang, Kepri, Vina Saktiani terlibat kasus penipuan seleksi IPDN. (ANTARA/Ogen)

Suara.com - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) yang menjadi tersangka kasus penipuan Vina Saktiani mengakui perbuatannya telah menipu seorang warga Tarmizi, dengan iming-iming anak korban lulus seleksi masuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

"Saya berupaya membantu, karena korban datang meminta bantuan agar anaknya bisa masuk IPDN. Sebelumnya ada saudara yang masuk IPDN dan lulus, setelah mengikuti bimbel IPDN,” kata Vina, di Kantor Polres Tanjungpinang, Sabtu.

Kepada korban, Vina meminta uang pelicin sebesar Rp300 juta untuk disetor kepada Panitia Penerimaan Praja Baru IPDN. Namun, kenyataannya anak korban tetap gagal masuk ke IPDN.

Vina mengakui uang Rp300 juta itu telah dibagikan sebesar Rp60 juta kepada A, seorang pengajar dan kepala seksi pemegang soal seleksi.

"Selain A, uang sebesar Rp200 juta dibagikan kepada Z, seorang dosen dan kabag IPDN," ujarnya.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra menyatakan hasil penyelidikan tidak ditemukan oknum-oknum penerima uang yang dimaksud oleh tersangka Vina.

Polisi menduga uang itu digunakan tersangka Vina untuk kebutuhan pribadinya.

“Kami sudah selidiki orang-orang yang dimaksud berada di Jatinangor itu tidak ada, dan pengakuan tersangka baru sekali ini, melakukan perbuatannya. Jika ada korban lain yang merasa dirugikan oleh tersangka, silakan melapor,” kata Kasatreskrim.

Menurut Reza, Vina telah mengembalikan uang korban sebesar Rp190 juta yang diberikan dengan dua kali pembayaran, sehingga kerugian korban tinggal Rp110 juta.

baca juga

Namun hingga diancam korban melapor ke polisi, tersangka belum juga mengembalikan sisa kerugian korban, sehingga, akhirnya korban melaporkan tersangka ke polisi.

Saat ini Vina sudah ditahan di sel tahanan Polres Tanjungpinang. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menilik Pengadaan PPPK dalam Manajemen ASN

Menilik Pengadaan PPPK dalam Manajemen ASN

Your Say | Minggu, 06 Juni 2021 | 10:11 WIB

Ngabalin Tuding Pegawai KPK Tak Lolos TWK Main Politik: Jangan Bikin Gaduh

Ngabalin Tuding Pegawai KPK Tak Lolos TWK Main Politik: Jangan Bikin Gaduh

Banten | Minggu, 06 Juni 2021 | 07:35 WIB

BKN Pastikan Sampai Saat Ini Belum Ada Keputusan Resmi Penerimaan ASN 2021

BKN Pastikan Sampai Saat Ini Belum Ada Keputusan Resmi Penerimaan ASN 2021

News | Sabtu, 05 Juni 2021 | 21:47 WIB

ASN Pelaku Penipuan di Tanjungpinang Ngaku Sogok Kasi Pemegang Soal dan Dosen IPDN

ASN Pelaku Penipuan di Tanjungpinang Ngaku Sogok Kasi Pemegang Soal dan Dosen IPDN

Batam | Sabtu, 05 Juni 2021 | 10:05 WIB

Terkini

Review House of the Dragon Season 3: Hancurnya Moralitas Para Penguasa!

Review House of the Dragon Season 3: Hancurnya Moralitas Para Penguasa!

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Sungai Musi Surut! Tinggi Muka Air Kini Cuma 0,88 Meter

Sungai Musi Surut! Tinggi Muka Air Kini Cuma 0,88 Meter

Foto | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Sungai Musi Surut! Tinggi Muka Air Kini Cuma 0,88 Meter

Sungai Musi Surut! Tinggi Muka Air Kini Cuma 0,88 Meter

Foto | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:59 WIB

Pasokan Semen Aceh Tertekan, SIG Perkuat Pabrik dan Distribusi

Pasokan Semen Aceh Tertekan, SIG Perkuat Pabrik dan Distribusi

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:53 WIB

Karhutla 200 Hektare di OKI Belum Sepenuhnya Padam, Tim Kejar Ekor Api

Karhutla 200 Hektare di OKI Belum Sepenuhnya Padam, Tim Kejar Ekor Api

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:52 WIB

Bukan Sekadar Jumpscare, Aghniny Haque Ungkap Horor Berbeda di "Bisikan Desa Gringsing"

Bukan Sekadar Jumpscare, Aghniny Haque Ungkap Horor Berbeda di "Bisikan Desa Gringsing"

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:48 WIB

Tak Berkutik! WN Nigeria Pembunuh Yonkeu Ferdinand di Pasar Baru Ditangkap 15 Menit Setelah Kejadian

Tak Berkutik! WN Nigeria Pembunuh Yonkeu Ferdinand di Pasar Baru Ditangkap 15 Menit Setelah Kejadian

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:47 WIB

Siasat Licik dari Karawang: Ribuan Liter Miras Cukai Fotokopi Tercegat di Bakauheni

Siasat Licik dari Karawang: Ribuan Liter Miras Cukai Fotokopi Tercegat di Bakauheni

Lampung | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:46 WIB

Kang Edai, Penjaga Adaptasi Perubahan Iklim dari Desa Kemiren

Kang Edai, Penjaga Adaptasi Perubahan Iklim dari Desa Kemiren

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:44 WIB

PDIP Tergusur Gerindra? Dari Kamar Indekos Bung Karno, Hasto Kirim Pesan Menohok

PDIP Tergusur Gerindra? Dari Kamar Indekos Bung Karno, Hasto Kirim Pesan Menohok

Jatim | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:39 WIB

×