Kejiwaan Penikam Polantas Dipastikan Normal, Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun

Bangun Santoso

Selasa, 08 Juni 2021 | 05:41 WIB
Kejiwaan Penikam Polantas Dipastikan Normal, Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun
Pelaku Penusuk Polisi, MI saat diamankan Jatanras Polda Sumasel [Instimewa]

Suara.com - Kondisi kejiwaan MI (34), tersangka pelaku penikam anggota polisi lalu lintas yang sedang bertugas di pos polisi simpang empat Jalan Angkatan 66, Sekip Ujung Palembang, Sumatera Selatan, pada Jumat (4/6/2021) lalu, normal atau bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan di Palembang, Senin (7/6/2021) mengatakan, pemeriksaan kondisi kejiwaan dilakukan karena pelaku pernah mengalami gangguan jiwa.

Dia menjelaskan, hasil pemeriksaan psikologi terhadap tersangka MI menunjukkan kondisi kejiwaannya dalam kondisi normal karena bisa mengingat waktu, tempat dan nama-nama dalam waktu yang sama.

Dalam proses pemeriksaan secara intensif dalam beberapa hari terakhir, tersangka bisa berkomunikasi atau memberikan keterangan secara baik dengan penyidik.

"Sejauh ini secara garis besar bisa disimpulkan MI pelaku penikam anggota Satlantas Polrestabes Palembang Bripka Ridho Oktonardo dalam keadaan baik dan sehat sehingga statusnya dapat ditetapkan sebagai tersangka dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum," ujarnya.

Menurut dia, pelaku MI ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 340 Jo. 53 subsider Pasal 352 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya penyidik menjerat tersangka pelaku penikam polisi itu dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, katanya.

Sementara untuk melengkapi berkas penyidikan, pihaknya juga meminta keterangan saksi tiga anggota Satpol PP yang membantu menyelamatkan jiwa Bripka Ridho dan mengamankan tersangka MI.

Ketiga anggota Satpol Palembang itu yakni Alison selaku komandan patroli serta kedua anggotanya, Wahyu dan Affandi memberikan keterangan kepada Penyidik Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel yang memproses kasus tersebut.

baca juga

Saksi menjelaskan pada saat kejadian mereka tengah menjalankan patroli penertiban anak jalanan di sekitar TKP kawasan simpang empat lampu merah, Jalan Angkatan 66, Sekip Ujung Palembang dan tiba-tiba ada tukang ojek minta tolong ada kejadian polisi ditikam orang tidak dikenal yang kini diketahui identitasnya MI berusia 34 tahun, ujar Direktur Reskrimum. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Juli, Palembang Jadi Tuan Rumah Kontes Pecinta Aquarium se Indonesia

Juli, Palembang Jadi Tuan Rumah Kontes Pecinta Aquarium se Indonesia

Sumsel | Senin, 07 Juni 2021 | 17:15 WIB

Bulan Juli, Dua Gerai Giant di Palembang Tutup

Bulan Juli, Dua Gerai Giant di Palembang Tutup

Sumsel | Minggu, 06 Juni 2021 | 18:29 WIB

Jangan Menumpuk di Palembang, Ini Regionalisasi Lab Tes COVID 19

Jangan Menumpuk di Palembang, Ini Regionalisasi Lab Tes COVID 19

Sumsel | Minggu, 06 Juni 2021 | 10:21 WIB

Anggota Satpol PP Penyelamat Polisi Diberi Penghargaan, Ini Kata Sekda

Anggota Satpol PP Penyelamat Polisi Diberi Penghargaan, Ini Kata Sekda

Sumsel | Sabtu, 05 Juni 2021 | 21:56 WIB

Kreasi Nama Pempek, Ternyata Ini Penyebab Disebut Pempek Kapal Selam

Kreasi Nama Pempek, Ternyata Ini Penyebab Disebut Pempek Kapal Selam

Sumsel | Sabtu, 05 Juni 2021 | 18:58 WIB

Dikenal sebagai Penetralisir Makanan, Ini Resep Sambal Nanas Palembang

Dikenal sebagai Penetralisir Makanan, Ini Resep Sambal Nanas Palembang

Sumsel | Sabtu, 05 Juni 2021 | 12:30 WIB

Mengaku Teroris, Latar Belakang Pria Misterius Penusuk Polisi Palembang Didalami

Mengaku Teroris, Latar Belakang Pria Misterius Penusuk Polisi Palembang Didalami

Sumsel | Sabtu, 05 Juni 2021 | 09:34 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×