Kelakar Menkumham Yasonna Soal 'Bos Pak Benny' Picu Keberatan Anggota DPR Fraksi Demokrat

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Rabu, 09 Juni 2021 | 15:46 WIB
Kelakar Menkumham Yasonna Soal 'Bos Pak Benny' Picu Keberatan Anggota DPR Fraksi Demokrat
Menkumham Yasonna Laoly. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly berkelakar kepada Anggota Komisi III DPR  Fraksi Demokrat Benny K Harman yang menyatakan, jika bos ketua umum partai berlambang bintang mercy masih lama menjadi presiden.

Lontaran senada juga dilakukan Yasonna kepada Anggota Komisi III Fraksi Gerindra Habiburokhman.

Politis PDI Perjuangan itu pun mengandaikan bila ke depan, bos dari Habiburokhman di partai bukan tidak mungkin menjadi presiden. Diketahui, bos dari Benny di partai yang dimaksud ialah Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. Sedangkan bos dari Habiburokhman, yakni Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

Kelakar yang disampaikan Yasonna sendiri sebenarnya berkaitan dengan pasal penghinaan presiden di dalam RKUHP.

Yasonna berpandangan, jika keberadaan pasal tersebut tidak hanya ditujukan untuk Jokowi selaku presiden yang menjabat saat ini, melainkan Presiden RI mendatang.

Sementara itu, alasan kelakar yang ditujukan kepada Habiburokhman dan Benny K Harman, menurutnya, lantaran sebelumnya kedua politisi tersebut ikut menyoroti keberadaan pasal penghinaan presiden, dalam sesi pendalaman di rapat kerja Komisi III.

"Tapi apa kita biarkan presiden yang akan datang digituin? Mungkin saja satu di antara kita jadi presiden. Atau bos Habib, kita biarkan itu? Kalau bos Pak Benny masih lama barangkali. Misalnya, contoh, iya kan masih muda. Canda-canda," kelakar Yasonna, Rabu (9/6/2021).

"Artinya, itu pun tidak kita biarkan pak. Gak boleh kita biarkan, menghina seorang wapres, apalagi wapres kita kiai, terhormat. Itu gak bener lah. Jangan hanya presidennya, satu paket kan," sambungnya.

Yasonna juga memandang pasal penghinaan presiden di dalam RKUHP perlu dipertahankan. Dasarnya ialah agar masyarakat tidak kebablasan dalam berpendapat, apalagi sampai menghina kepala negaranya sendiri.

baca juga

Menurut Yasonna meski ada kebebasan berpendapat, namun tetap harus dibatasi.

"Gak bisa. Kebebasan itu, sebebas-bebasnya bukan sebuah kebebasan, itu anarki."

"Wah demokrasi liberal, memang arah kita mau ke sana. Free for all, all for free. Saya kira kita harus ada batas-batas yang harus kita jaga sebagai masyarakat Indonesia yang beradab," kata Yasonna.

Yasonna berujar penghinaan yang menjatuhkan harkat dan martabat tidak bisa dibiarkan, apalagi itu ditujukan untuk menyerang secara personal, bukan sebagai pejabat publik.

Yasonna mencontohkan dirinya mengaku tidak masalah jika ada kritik terhadap dirinya sebagai Menteri Hukum dan HAM. Tetapi menjadi berbeda jika ada penghinaan terhadap dirinya secara pribadi, terlepas dari jabatan yang ia emban.

Hal yang sama itu dikatakan Yasonna berlaku kepada kepala negara dalam hal ini presiden dan wakil presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP, Menkumham Sebut Beda dengan Putusan MK

Ada Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP, Menkumham Sebut Beda dengan Putusan MK

Lampung | Rabu, 09 Juni 2021 | 14:24 WIB

Habiburokhman Usul Pasal Penghinaan Presiden Dialihkan ke Perdata: Saya Benci Pasal Ini

Habiburokhman Usul Pasal Penghinaan Presiden Dialihkan ke Perdata: Saya Benci Pasal Ini

News | Rabu, 09 Juni 2021 | 12:49 WIB

Ingatkan Karma Pasal Hina Presiden, Gus Nadir: Kekuasaan Itu Gak Selamanya

Ingatkan Karma Pasal Hina Presiden, Gus Nadir: Kekuasaan Itu Gak Selamanya

Riau | Rabu, 09 Juni 2021 | 12:09 WIB

Terkini

Catatan Kritis DPR Soal Rencana Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat

Catatan Kritis DPR Soal Rencana Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:03 WIB

Dukung Liga Akar Rumput, Kadispora DKI Intruksikan Sudin Fasilitasi Talenta Sepak Bola Jalanan

Dukung Liga Akar Rumput, Kadispora DKI Intruksikan Sudin Fasilitasi Talenta Sepak Bola Jalanan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:56 WIB

Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?

Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:29 WIB

Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi

Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha

Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:12 WIB

Tarif Transjakarta Diusul Rp 5.000, Transjabodetabek Rp 10.000

Tarif Transjakarta Diusul Rp 5.000, Transjabodetabek Rp 10.000

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:10 WIB

Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen

Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:56 WIB

Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!

Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:41 WIB

Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan

Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:40 WIB

Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR

Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:32 WIB

×