Jadi Jaring Pengaman, BLT Desa di Harapan Bangkitkan Ekonomi Desa

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 10 Juni 2021 | 17:43 WIB
Jadi Jaring Pengaman, BLT Desa di Harapan Bangkitkan Ekonomi Desa
Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti. [Suara.com/M Fadil]

Suara.com - Pemerintah fokus mengoptimalkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Desa) untuk pemulihan ekonomi di wilayah pedesaan. BLT Desa merupakan salah satu program dari Perlindungan Sosial yang merupakan bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan pada tahun ini, BLT Desa kembali diberikan kepada seluruh masyarakat desa, dengan ditetapkan sebagai program prioritas penggunaan dana desa TA 2021.

"Ini merupakan wujud kerja keras APBN untuk memulihkan ekonomi di desa," ujar Prima dalam acara webinar Bantuan langsung Tunai (BLT) Desa dan Bagaimana Desa Memenuhi Syarat Penyaluran, Kamis (10/6/2021).

Prima menjelaskan pada tahun 2020, realisasi BLT Desa sebesar Rp 23,74 triliun dan disalurkan kepada kurang lebih 8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran Rp 600 ribu per bulannya selama 3 bulan pertama.

Mulai bulan April 2020, kemudian enam bulan selanjutnya diberikan Rp 300 ribu per bulannya kepada KPM.

Berdasarkan hasil evaluasi BLT Desa 2020, penerima BLT Desa berdasarkan profesi adalah petani dan buruh tani, pedagang dan pengusaha UMKM, nelayan dan buruh nelayan, buruh, dan juga guru.

Adapun kriteria KPM paling sedikit memenuhi kriteria keluarga miskin yang tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan dan tidak termasuk penerima PKH, kartu sembako, kartu pra kerja, bansos tunai dan program bansos pemerintah lain.

Memasuki tahun 2021, kebijakan BLT Desa masih dilanjutkan dan realisasi masih cukup rendah dibandingkan tahun lalu, sehingga agar BLT Desa dapat disalurkan, setiap daerah harus memenuhi syarat penyaluran yang telah ditetapkan.

“Selanjutnya mengimbau dan mengingatkan daerah untuk dapat segera memenuhi persyaratan penyaluran Dana Desa, karena penyaluran BLT Desa sangat terpengaruh pada penyaluran Dana Desanya. Dan harapan saya, ini yang namanya Dana Desa kita bisa cepat tersalurkan dan juga BLT Desanya juga bisa cepat dinikmati oleh rakyat banyak”, ujar Prima.

baca juga

Pengaturan lebih lanjut mengenai besaran dan proses penyaluran Dana Desa diatur dalam PMK Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, dan PMK Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi COVID-19 dan dampaknya.

BLT Desa yang diberikan sebesar Rp 300.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama 12 bulan, dengan penyalurannya mengikuti penyaluran Dana Desa, dimana setiap daerah harus memenuhi persyaratan tiap tahapannya berdasarkan kelompok Desanya (Desa Mandiri/Desa Reguler). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dana Desa Dipakai Buat Perkaya Diri, 3 Mantan Kades di Cianjur Diciduk

Dana Desa Dipakai Buat Perkaya Diri, 3 Mantan Kades di Cianjur Diciduk

Jabar | Selasa, 08 Juni 2021 | 20:13 WIB

Korupsi Dana Desa untuk Renovasi Rumah, Kades DS Terancam 20 Penjara

Korupsi Dana Desa untuk Renovasi Rumah, Kades DS Terancam 20 Penjara

Jabar | Selasa, 08 Juni 2021 | 17:00 WIB

Anggaran Jumbo TKDD, Sri Mulyani Ajak Rakyat Ikut Mengawasi

Anggaran Jumbo TKDD, Sri Mulyani Ajak Rakyat Ikut Mengawasi

Bisnis | Selasa, 08 Juni 2021 | 15:08 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Film Baru Sambut Akhir Pekan, Ada Film Komedi Warga Rusun 609

5 Rekomendasi Film Baru Sambut Akhir Pekan, Ada Film Komedi Warga Rusun 609

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 15:07 WIB

Tertangkap Basah Maling di Pesawat Rute TaipeiJakarta, WNA China Ditolak Masuk Bandara Soetta

Tertangkap Basah Maling di Pesawat Rute TaipeiJakarta, WNA China Ditolak Masuk Bandara Soetta

Banten | Minggu, 04 Oktober 2026 | 15:07 WIB

Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI

Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 15:02 WIB

Dekonstruksi Road Trip Kriminal yang Segar dan Nyeleneh dalam Film Idiots

Dekonstruksi Road Trip Kriminal yang Segar dan Nyeleneh dalam Film Idiots

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Operasi SAR Diperpanjang Fleksibel, 55 Korban Masih Dicari

Operasi SAR Diperpanjang Fleksibel, 55 Korban Masih Dicari

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:59 WIB

Berapa Minimal SPF untuk Sunscreen agar Flek Hitam Memudar? Ini 5 Produk Lokal Terfavorit

Berapa Minimal SPF untuk Sunscreen agar Flek Hitam Memudar? Ini 5 Produk Lokal Terfavorit

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:52 WIB

Uang Rumah Tangga Jadi Lebih Hemat dengan Promo Tagihan Listrik BRImo

Uang Rumah Tangga Jadi Lebih Hemat dengan Promo Tagihan Listrik BRImo

Bri | Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Tunggu Tanda Tangan Gubernur Jabar, Pembebasan Lahan Jalan Tambang Bogor Tertunda Lagi

Tunggu Tanda Tangan Gubernur Jabar, Pembebasan Lahan Jalan Tambang Bogor Tertunda Lagi

Bogor | Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:48 WIB

Sinopsis King of Comedy, Dracin Yang Chao Yue dan Jiang Long di iQiyi

Sinopsis King of Comedy, Dracin Yang Chao Yue dan Jiang Long di iQiyi

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:47 WIB

Menlu Diganti, Pengamat Soroti Diplomasi Indonesia Era Sebelumnya

Menlu Diganti, Pengamat Soroti Diplomasi Indonesia Era Sebelumnya

Video | Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:44 WIB

×