Dituntut 6 Tahun Bui, Habib Rizieq Kembali Jalani Sidang Kasus RS UMMI Hari Ini

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 14 Juni 2021 | 06:34 WIB
Dituntut 6 Tahun Bui, Habib Rizieq Kembali Jalani Sidang Kasus RS UMMI Hari Ini
Habib Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas, saat menjalani sidang tuntutan kasus tes usap RS Ummi Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021). [ANTARA/Yogi Rachman]

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan kembali menggelar sidang lanjutan kasus swab test RS UMMI dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab Cs, Senin (14/6/2021) hari ini. Sidang kali ini agendanya adalah pembacaan nota jawaban dari jaksa atas pledoi terdakwa.

"Senin 14 Juni 2021 sidang lanjutan nomor perkara lanjutan nomor perkara 223 (terdakwa eks Dirut RS UMMI Andi Tatat), 224 (terdakwa Hanif Alatas), dan 225 (terdakwa Habib Rizieq) pembacaan Replik penuntut umum atas pledoi terdakwa," kata Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal kepada wartawan, Senin.

Pada persidangan sebelumnya Rizieq membacakan nota pembelaan usai dituntut oleh jaksa dikurung penjara selama 6 tahun.

Dalam pembelaannya, Habib Rizieq menyinggung sejumlah hal. Salah satunya dirinya menganggap kasus ini merupakan kasus rekayasa belaka dan hanya untuk dendam politik.

"Saya semakin percaya dan semakin yakin bahwa ini adalah kasus politik yang dibungkus dan dikemas dengan kasus hukum, sehingga hukum hanya menjadi alat legalisasi dan justifikasi untuk memenuhi dendam politik oligarki terhadap saya dan keluarga serta kawan-kawan," kata Rizieq.

Menurut Rizieq, nuansa politis dalam kasus hukumnya sangat terlihat mana kala tuntutan jaksa yang meminta dirinya dihukum 6 tahun penjara dalam kasus swab test di RS UMMI. Ia mengatakan, tuntutan jaksa tak masuk akal dan terlalu sadis.

"Apalagi setelah saya mendengar dan membaca tuntutan JPU yang menjatuhkan saya dengan tuntutan penjara 6 Tahun. Tuntutan jaksa tersebut tidak masuk di akal dan berada jauh di luar nalar, bahkan terlalu sadis dan tidak bermoral," tuturnya.

Seharusnya, kata Rizieq, kasus swab test RS UMMI ini hanya kasus pelanggaran protokol kesehatan biasa. Menurutnya, dalam kasus tersebut ia tak layak dikenai hukuman penjara.

Sebelumnya, jaksa resmi menuntut Habib Rizieq Shihab dengan hukuman 6 tahun penjara dalam kasus swab test RS UMMI.

baca juga

Jaksa menyatakan Rizieq telah bersalah lantaran dianggap terbukti secara sah telah menyampaikan kabar bohong atas kondisi kesehatannya selama dirawat di RS UMMI.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap Mohammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab elama 6 tahun penjara dan dipotong masa penahanan terdakwa," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta HRS Dibebaskan, Massa Aksi Pendukung Habib Rizieq Abaikan Prokes

Minta HRS Dibebaskan, Massa Aksi Pendukung Habib Rizieq Abaikan Prokes

Bogor | Jum'at, 11 Juni 2021 | 16:35 WIB

Ikut Aksi, Banyak Anak Kecil di Bogor Minta Bebaskan Habib Rizieq

Ikut Aksi, Banyak Anak Kecil di Bogor Minta Bebaskan Habib Rizieq

Bogor | Jum'at, 11 Juni 2021 | 16:25 WIB

Pendukung Habib Rizieq Geruduk DPRD Kota Bogor: Bima Arya Budak Aseng!!!

Pendukung Habib Rizieq Geruduk DPRD Kota Bogor: Bima Arya Budak Aseng!!!

Bogor | Jum'at, 11 Juni 2021 | 16:04 WIB

Iring-iringan Pendukung HRS, 'Jangan Pilih Lagi Anjing ke Jepit' Massa: Buat Bima Arya

Iring-iringan Pendukung HRS, 'Jangan Pilih Lagi Anjing ke Jepit' Massa: Buat Bima Arya

Bogor | Jum'at, 11 Juni 2021 | 15:51 WIB

Habib Rizieq Sebut Hendropriyono Terlibat Pembunuhan 6 Laskar, Diaz: Ngomong Sembarangan

Habib Rizieq Sebut Hendropriyono Terlibat Pembunuhan 6 Laskar, Diaz: Ngomong Sembarangan

Bogor | Jum'at, 11 Juni 2021 | 15:19 WIB

Simpatisan Minta Habib Rizieq Dibebaskan, Ade Armando: Mereka Mulai Kerahkan Massa

Simpatisan Minta Habib Rizieq Dibebaskan, Ade Armando: Mereka Mulai Kerahkan Massa

Bogor | Jum'at, 11 Juni 2021 | 15:05 WIB

Ratusan Simpatisan Habib Rizieq Mulai Padati Balai Kota dan DPRD Kota Bogor

Ratusan Simpatisan Habib Rizieq Mulai Padati Balai Kota dan DPRD Kota Bogor

Bogor | Jum'at, 11 Juni 2021 | 14:56 WIB

Terkini

Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas

Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara

Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan

Video | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan

Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan

Banten | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31 WIB

AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta

AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok

Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata

Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor

Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor

Bogor | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali

Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:12 WIB

×