Sebut Bima Arya Pendusta, GKI Yasmin: Gereja Kami Masih Disegel!

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 15 Juni 2021 | 13:56 WIB
Sebut Bima Arya Pendusta, GKI Yasmin: Gereja Kami Masih Disegel!
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. [Dok. Tim Porkompim Kota Bogor]

Suara.com - Pengurus dan Jemaat GKI Yasmin Bona Sigalingging menyebut Wali Kota Bima Arya melakukan kebohongan publik atas pernyataannya yang mengklaim telah menyelesaikan kasus GKI Yasmin.

Hal ini menyusul Wali Kota Bima Arya yang menyerahkan hibah tanah lahan untuk pembangunan GKI Yasmin Kota Bogor.

"Sangat jelas bahwa klaim yang dinyatakan Bima Arya bahwa dia telah berprestasi penyelesaian kasus GKI Yasmin yang sudah 15 tahun itu adalah semua kebohongan publik," ujar Bona dalam jumpa pers secara virtual, Selasa (15/6/2021).

Bona menegaskan bahwa kasus GKI Yasmin belum selesai. Pasalnya GKI Yasmim yang berlokasi di Jalan K.H Abdullah Bin Nuh Kav 31, Taman Yasmin Bogor masih disegel. Bahkan IMB gedung GKI Yasmin masih belum aktif sebagaimana putusan Mahkamah Agung.

"Tidak benar bahwa kasus tersebut telah selesai. Karena karena gereja tersebut masih disegel dan IMB-nya juga masih belum aktif sebagaimana yang ada dalam putusan Mahkamah Agung," ucap dia.

Tak hanya itu, Bona menuturkan penyelesaian kasus GKI Yasmin dapat dilakukan melalui implementasi putusan Mahkamah Agung nomor 127 PK/TUN/2009 tanggal 9 Desember 2010 serta menjalankan rekomendasi wajib dari Ombudsman Tahun 2011.

"Yang paling gampang untuk menilai atau selesai atau tidaknya kasus GKI Yasmin adalah apakah IMB Gereja GKI Yasmin sebagaimana dikatakan dalam putusan Mahkamah Agung tingkat peninjauan kembali dan juga diinggung di dalam rekomendasi wajib Ombudsman 2019 itu sudah kembali berlaku," kata dia. 

Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya bersama semua unsur Forkopimda Kota Bogor secara sah menyerahkan hibah tanah lahan, untuk pembangunan GKI Yasmin, Kota Bogor.

Pemerintah Kota Bogor melakukan serah terima hibah lahan kepada GKI Yasmin, Minggu (13/6/2021) kemarin.

baca juga

Serah terima ini sebagai bukti berakhirnya konflik setelah 15 tahun lalu, melalui proses sangat panjang. Pemkot kota Bogor akhirnya menghibahkan lahan baru untuk GKI Yasmin.

"Lima belas tahun kita bersama-sama mencurahkan energi dan konsentrasi atas usaha menyelesaikan konflik yang terus menjadi duri dari toleransi," ucap Wali Kota Bima Arya seusai menyerahkan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Lahan, di GKI Pengadilan, Minggu (13/6/2021)

"Hari ini adalah bukti komitmen Pemkot Bogor untuk memastikan hak beribadah. Komitmen dan janji Pemkot Bogor untuk menuntaskan persoalan tempat ibadah bagi saudara-saudara kita," sambungnya.

GKI Yasmin akhirnya direlokasi dan dipindahkan ke Kelurahan Cilendek Barat, Kota Bogor, setelah dilakukan serah terima hibah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologis Sengkarut Sengketa Gereja Yasmin, Antara Kebebasan Beribadah dan Intoleransi

Kronologis Sengkarut Sengketa Gereja Yasmin, Antara Kebebasan Beribadah dan Intoleransi

Bogor | Selasa, 15 Juni 2021 | 10:22 WIB

GKI Yasmin Melawan, Tolak Lahan Hibah dari Bima Arya?

GKI Yasmin Melawan, Tolak Lahan Hibah dari Bima Arya?

Bogor | Selasa, 15 Juni 2021 | 08:26 WIB

15 Tahun Terkatung-katung, Persoalan Pembangunan GKI Yasmin Akhirnya Selesai

15 Tahun Terkatung-katung, Persoalan Pembangunan GKI Yasmin Akhirnya Selesai

Lampung | Senin, 14 Juni 2021 | 12:00 WIB

15 Tahun Sengkarut GKI Yasmin Bogor, Menag Gus Yaqut Minta Segera Selesaikan Ini

15 Tahun Sengkarut GKI Yasmin Bogor, Menag Gus Yaqut Minta Segera Selesaikan Ini

Bogor | Senin, 14 Juni 2021 | 11:36 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×