Sebut Bima Arya Pendusta, GKI Yasmin: Gereja Kami Masih Disegel!

Selasa, 15 Juni 2021 | 13:56 WIB
Sebut Bima Arya Pendusta, GKI Yasmin: Gereja Kami Masih Disegel!
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. [Dok. Tim Porkompim Kota Bogor]

Suara.com - Pengurus dan Jemaat GKI Yasmin Bona Sigalingging menyebut Wali Kota Bima Arya melakukan kebohongan publik atas pernyataannya yang mengklaim telah menyelesaikan kasus GKI Yasmin.

Hal ini menyusul Wali Kota Bima Arya yang menyerahkan hibah tanah lahan untuk pembangunan GKI Yasmin Kota Bogor.

"Sangat jelas bahwa klaim yang dinyatakan Bima Arya bahwa dia telah berprestasi penyelesaian kasus GKI Yasmin yang sudah 15 tahun itu adalah semua kebohongan publik," ujar Bona dalam jumpa pers secara virtual, Selasa (15/6/2021).

Bona menegaskan bahwa kasus GKI Yasmin belum selesai. Pasalnya GKI Yasmim yang berlokasi di Jalan K.H Abdullah Bin Nuh Kav 31, Taman Yasmin Bogor masih disegel. Bahkan IMB gedung GKI Yasmin masih belum aktif sebagaimana putusan Mahkamah Agung.

"Tidak benar bahwa kasus tersebut telah selesai. Karena karena gereja tersebut masih disegel dan IMB-nya juga masih belum aktif sebagaimana yang ada dalam putusan Mahkamah Agung," ucap dia.

Tak hanya itu, Bona menuturkan penyelesaian kasus GKI Yasmin dapat dilakukan melalui implementasi putusan Mahkamah Agung nomor 127 PK/TUN/2009 tanggal 9 Desember 2010 serta menjalankan rekomendasi wajib dari Ombudsman Tahun 2011.

"Yang paling gampang untuk menilai atau selesai atau tidaknya kasus GKI Yasmin adalah apakah IMB Gereja GKI Yasmin sebagaimana dikatakan dalam putusan Mahkamah Agung tingkat peninjauan kembali dan juga diinggung di dalam rekomendasi wajib Ombudsman 2019 itu sudah kembali berlaku," kata dia. 

Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya bersama semua unsur Forkopimda Kota Bogor secara sah menyerahkan hibah tanah lahan, untuk pembangunan GKI Yasmin, Kota Bogor.

Pemerintah Kota Bogor melakukan serah terima hibah lahan kepada GKI Yasmin, Minggu (13/6/2021) kemarin.

Baca Juga: GKI Yasmin Melawan, Tolak Lahan Hibah dari Bima Arya?

Serah terima ini sebagai bukti berakhirnya konflik setelah 15 tahun lalu, melalui proses sangat panjang. Pemkot kota Bogor akhirnya menghibahkan lahan baru untuk GKI Yasmin.

"Lima belas tahun kita bersama-sama mencurahkan energi dan konsentrasi atas usaha menyelesaikan konflik yang terus menjadi duri dari toleransi," ucap Wali Kota Bima Arya seusai menyerahkan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Lahan, di GKI Pengadilan, Minggu (13/6/2021)

"Hari ini adalah bukti komitmen Pemkot Bogor untuk memastikan hak beribadah. Komitmen dan janji Pemkot Bogor untuk menuntaskan persoalan tempat ibadah bagi saudara-saudara kita," sambungnya.

GKI Yasmin akhirnya direlokasi dan dipindahkan ke Kelurahan Cilendek Barat, Kota Bogor, setelah dilakukan serah terima hibah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI