Cara Daftar BPUM Tahap 3 Online dan Offline untuk UMKM

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 16 Juni 2021 | 16:03 WIB
Cara Daftar BPUM Tahap 3 Online dan Offline untuk UMKM
Cara Daftar BPUM Tahap 3 Online dan Offline - Hasil karya Pelaku UMKM di Kota Makassar. Sektor UMKM diharapkan menjadi penggerak ekonomi di tengah pandemi / Foto : Istimewa

Suara.com - Kemenkop UKM membuka BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) atau BLT tahap 3 untuk para pelaku UMKM. Berikut ini cara daftar BPUM tahap 3 online dan offline per Juni 2021.

Diketahui, BPUM UMKM Tahap 3 di sejumlah daerah masih dibuka pendaftarannya hingga 31 Juni 2021 untuk para pelaku usaha mikro. Pendaftaran bisa dilakukan secara online.

Tahun ini, pada tahap awal, Pemerintah menargetkan 12,8 juta UMKM memperoleh BLT BPUM. Sebelum lebaran 2021, terhitung 9,8 juta pelaku UMKM sudah menerima BPUM tahap 1 dan 2.

Sementara untuk tahap 3, setidaknya 3 juta UMKM ditargetkan menerima BLT BPUM UMKM dari Pemerintah. Namun, hingga saat ini, kuota BPUM tahap 3 masih belum dipastikan oleh Pemerintah.

Bagi para pelaku UMKM yang belum mendapat BPUM, bisa mendaftar secara online maupun offline. Adapun cara daftar BPUM tahap 3 yaitu sebagai berikut.

Pendaftaran Offline BPUM tahap 3

Pendaftaran offline bisa dilakukan dengan cara datang langsung ke kantor Dinas Koperasi & UKM  terdekat. Hanya saja, sejumlah daerah sudah menutup pendaftaran BLT BPUM.

Bagi daerah yang masih membuka pendaftaran BLT BPUM, simak berikut ini cara pendaftaran BPUM offline.

  1. Datang ke kantor Dinas Koperasi & UKM di Kabupaten/Kota di daerah domisili.
  2. Membawa dokumen (KTP, KK dan NIB atau SKU)
  3. Mengisi formulir pendaftaran 
  4. Proses verifikasi dan validasi oleh Dinas terkait, baik tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat.
  5. Penetapan penerima BLT BPUM ditentukan oleh Kementrian Koperasi & UKM.
  6. Pendaftar yang lolos akan diinfokan oleh Dinas terkait melalui SMS
  7. Mencairkan bantuan melalui bank pilihan pemerintah

Pendaftaran Online BPUM tahap 3

Sebelum melalukan pendaftaran online, pastikan sudah menyiapkan persyaratannya seperti berikut ini. 

  1. WNI (Warga Negara Indonesia)
  2. Memiliki KTP
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Bukan ASN/TNI/pegawai BUMN/BUMD
  5. Bukan nasabah KUR atau kredit perbankan lainnya
  6. Mempunyai NIB atau SKU 

Untuk pendaftaran BPUM online, sementara ini ada 5 daerah yang terdata membuka pendaftaran online. Namun, untuk informasi lebih lanjut, bisa langsung datang ke kantor Dinas dan Koperasi UKM terdekat.

Demikianlah informasi mengenai cara daftar BPUM tahap 3 online dan offline. Semoga informasi ini bermanfaat 

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Tips bagi UMKM untuk Maksimalkan Program Gratis demi Kemajuan Usaha

3 Tips bagi UMKM untuk Maksimalkan Program Gratis demi Kemajuan Usaha

Press Release | Rabu, 16 Juni 2021 | 13:37 WIB

Cara Cek Penerima BPUM, Cuma Butuh KTP dan Buka eform.bri.co.id

Cara Cek Penerima BPUM, Cuma Butuh KTP dan Buka eform.bri.co.id

News | Selasa, 15 Juni 2021 | 14:13 WIB

BPUM Tahap 2: Syarat dan Cara Daftar untuk Pelaku UMKM

BPUM Tahap 2: Syarat dan Cara Daftar untuk Pelaku UMKM

News | Selasa, 15 Juni 2021 | 12:56 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB