Terlibat Kanibalisme, Pengadilan Swiss Penjarakan Pemberontak Afrika Barat 20 Tahun

Minggu, 20 Juni 2021 | 17:27 WIB
Terlibat Kanibalisme, Pengadilan Swiss Penjarakan Pemberontak Afrika Barat 20 Tahun
Ilustrasi Hukum soal kartel atau permainan harga (Shutterstock)

Meskipun dijatuhi kurungan, Kosiah dibebaskan dari dakwaan percobaan pembunuhan seorang warga sipil hingga perintah untuk menjarah dan perekrutan tentara anak.

Pengadilan mengatakan bahwa hukuman 20 tahun adalah hukuman maksimum yang diizinkan untuk diberikan di bawah hukum Swiss.

"Tidak ada keadaan yang meringankan yang dipertimbangkan dalam hukuman. Deportasi dari Swiss juga diperintahkan untuk jangka waktu 15 tahun," katanya. Kosiah juga diperintahkan untuk membayar ganti rugi kepada tujuh penggugat, tambahnya.

Seorang juru bicara pengadilan kemudian mengklarifikasi bahwa dia tidak akan dibebaskan sebelum hukumannya dijalani.

Selain itu, masa 6,5 tahun yang Kosiah telah jalani dalam penahanan pra-sidang akan diperhitungkan dalam hukuman, surat-surat pengadilan menunjukkan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI