Terlibat Kanibalisme, Pengadilan Swiss Penjarakan Pemberontak Afrika Barat 20 Tahun

Minggu, 20 Juni 2021 | 17:27 WIB
Terlibat Kanibalisme, Pengadilan Swiss Penjarakan Pemberontak Afrika Barat 20 Tahun
Ilustrasi Hukum soal kartel atau permainan harga (Shutterstock)

Meskipun dijatuhi kurungan, Kosiah dibebaskan dari dakwaan percobaan pembunuhan seorang warga sipil hingga perintah untuk menjarah dan perekrutan tentara anak.

Pengadilan mengatakan bahwa hukuman 20 tahun adalah hukuman maksimum yang diizinkan untuk diberikan di bawah hukum Swiss.

"Tidak ada keadaan yang meringankan yang dipertimbangkan dalam hukuman. Deportasi dari Swiss juga diperintahkan untuk jangka waktu 15 tahun," katanya. Kosiah juga diperintahkan untuk membayar ganti rugi kepada tujuh penggugat, tambahnya.

Seorang juru bicara pengadilan kemudian mengklarifikasi bahwa dia tidak akan dibebaskan sebelum hukumannya dijalani.

Selain itu, masa 6,5 tahun yang Kosiah telah jalani dalam penahanan pra-sidang akan diperhitungkan dalam hukuman, surat-surat pengadilan menunjukkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI