Sopir Kontainer di Cilincing Dianiaya Rombongan Pengantar Jenazah, 5 Orang jadi Tersangka

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 22 Juni 2021 | 15:15 WIB
Sopir Kontainer di Cilincing Dianiaya Rombongan Pengantar Jenazah, 5 Orang jadi Tersangka
Viral rombongan pengantar jenazah mengamuk dan merusak truk. (Facebook)

Suara.com - Kepolisian telah menangkap para pelaku pengeroyokan terhadap sopir truk kontainer di Cilincing, Jakarta Utara. Total, sebanyak lima orang telah menyandang status sebagai tersangka yang merupakan rombongan pengantar jenazah.

Mereka adalah A alias AC, K alias KB, R alias M, R alias RF, dan ARP. Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Jalan Sungai Tiram, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara pada Jumat (18/6/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.

"Tersangka ada lima orang, yang pertama adalah A alias AC, kedua K alias KB, ketiga R alias M, keempat R alias RF, kemudian lima P alias ARP," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan kepada wartawan, Selasa (22/6/2021). 

Kasus ini bermula saat para rombongan pengantar jenazah berpapasan dengan satu unit truk kontainer yang dikemudikan Firman (20) di lokasi kejadian. Karena badan truk terlalu besar, maka hal tersebut membuat rombongan pengantar jenazah terhalang.

Alhasil, adu mulut sempat terjadi. Bahkan, sebagian dari rombongan itu marah-marah hingga melakukan kekerasan terhadap sopir truk dan melakukan upaya perusakan.

"Kemudian sempat cekcok, marah-marah dan akhirnya melakukan tindakan kekerasan terhadap pengemudi truk dan melakukan perusakan terhadap kendaraan tersebut," sambungnya.

Peristiwa itu lantas viral di media sosial dan membuat polisi melakukan penyelidikan guna menangkap para pelaku. Semula, ada sembilan orang yang telah diamankan petugas kepolisian.

Merujuk pada hasil pemeriksaan, polisi pun menetapkan lima orang sebagai tersangka. Sebab, mereka telah terbukti melakukan tindak pidana. 

"Namun demikian yang empat orang lainnya masih kita kenakan wajib lapor. Bila anggota kami menemukan bukti baru, tidak menutup kemungkinan statusnya nanti akan meningkat," beber Guruh.

Lebih lanjut, Guruh turut mengimbau agar para rombongan pengantar jenazah untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas. Pasalnya, jalan raya adalah milik bersama dan bukan milik suatu kelompok tertentu.

"Karena penggguna jalan bukan hanya kelompok (itu) saja, tapi semuanya berhak dan pasti apabila rombongan seperti itu pasti akan diberikan prioritas oleh yang lain," pungkas dia.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman selama lima tahun penjara.

Aksi pengeroyokan yang dilakukan sejumlah orang tidak dikenal terhadap sopir truk kontainer di Cilincing, Jakarta Utara sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.

Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @jakinfo_. Dalam video tersebut terlihat para pelaku menggunakan sepeda motor.

Terlihat, para pelaku menggunakan lebih dari lima sepeda motor. Mereka tiba-tiba menghentikan kendaran truk kontainer dan memukuli sang pengemudi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Konvoi Motor Rombongan Pengantar Jenazah Arogan Pukuli Sopir Truk, Publik Berang

Viral Konvoi Motor Rombongan Pengantar Jenazah Arogan Pukuli Sopir Truk, Publik Berang

Otomotif | Senin, 21 Juni 2021 | 15:06 WIB

Melihat Persiapan Rusun Nagrak Hadapi Lonjakan Covid-19 di Jakarta

Melihat Persiapan Rusun Nagrak Hadapi Lonjakan Covid-19 di Jakarta

Foto | Rabu, 16 Juni 2021 | 16:33 WIB

TPU Rorotan Kembali Ramai Didatangi Jenazah Pasien Covid-19

TPU Rorotan Kembali Ramai Didatangi Jenazah Pasien Covid-19

Foto | Rabu, 16 Juni 2021 | 16:16 WIB

Polres Sleman Rekonstruksi Pengeroyokan yang Tewaskan 1 Orang, 46 Adegan Diperagakan

Polres Sleman Rekonstruksi Pengeroyokan yang Tewaskan 1 Orang, 46 Adegan Diperagakan

Jogja | Rabu, 09 Juni 2021 | 15:20 WIB

Terkini

Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran

Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 06:47 WIB

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB