Dikenal Sebagai Pendiri Sekte Salamullah, Lia Eden Pernah Dapat Segudang Penghargaan

Reza Gunadha | Hernawan | Suara.com

Rabu, 23 Juni 2021 | 10:33 WIB
Dikenal Sebagai Pendiri Sekte Salamullah, Lia Eden Pernah Dapat Segudang Penghargaan
Lia Eden

Suara.com - Pimpinan jemaah Salamullah, Lia Aminuddin atau akrab disapa Lia Eden meninggal dunia, Jumat (9/4/2021) lalu. Ia dikremasi di Rumah Duka Grand Heaven Pluit, Jakarta Utara beberapa hari setelahnya.

Abu jenazah wanita yang lahir pada 21 Agustus 1947 tersebut dilarung di sekitar kawasan Pantai Ancol Jakarta Utara, Senin (12/4/2021).

Kendati sempat menuai pro kontra karena aliran yang didirikannya, Lia Eden ternyata pernah mendapat segudang penghargaan dari berbagai pihak.

Daftar penghargaan Lia Eden pendiri kerajaan Tuhan tersebut dibagikan oleh akun Facebook Perpustakaan Nasional RI, Rabu (23/6/2021).

Lia Eden sebelumnya dikenal sebagai pengusaha bunga kering. Kemahirannya dalam merangkai bunga kering tak terpisahkan dari nasib sang suami yang masyk penjara.

Suami Lia Eden dikabarkan ditahan pada 1974 karena sehubungan dengan peristiwa Malari. Sejak saat itu, dia mulai mengembangkan kemampuan merangkai bunga kering.

"Setiap menjenguk suaminya bunga. Lia mencari akal agar bunga itu tahan lebih lama," tulis keterangan akun itu seperti dikutip Suara.com.

Lia Eden pernah diberikan beberapa penghargaan (Facebook/PerpustakaanNasionalRI).
Lia Eden pernah diberikan beberapa penghargaan (Facebook/PerpustakaanNasionalRI).

Lia Eden melakukan berbagai cara agar bunga bisa awet di tangan suami yang mendekam di balik jeruji besi. Salah satunya menjadikan bunga tersebut sebagai hiasan yang diselipkan di halaman-halaman buku.

Ternyata momen tersebut membuat Lia Eden terinspirasi dan kemudian memulai karir sebagai perangkai bunga kering.

Sebagai perangkai bunga kering, Lia Eden bahkan dikabarkan ikut berpartisipasi memberikan pengajaran kepada para napi untuk membuat kreasi serupa.

"Sejak itu dia mulai mengajari para napi membuat bunga kering dan membuat huruf-huruf arab dengan bunga kering di atas kartu," ujarnya.

Memasuki era 1980-an dan 1990-an, Lia Eden ternyata mendapatkan beberapa penghargaan atas sepak terjangnya.

Berdasarkan koleksi surat kabar langka Perpustakaan Nasional RI, Lia Eden pernah mendapatkan upakarti dari Departemen Perindustrian.

Selain itu, pada 1898 Lia Eden terpilih sebagai tokoh Wanita Indonesia oleh Kowani dan Menteri Negara Peranan Wanita.

Lebih lanjut, Lia Eden pada 1991 juga terpilih sebagai salah seorang Wanita Teladan Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diremehkan Guru 'Tak Akan Jadi Orang Sukses', Wanita Beri Pembuktian Menohok

Diremehkan Guru 'Tak Akan Jadi Orang Sukses', Wanita Beri Pembuktian Menohok

News | Selasa, 22 Juni 2021 | 07:15 WIB

Hadiri Acara Internasional, Anggun C Sasmi Kece Pakai Kalung Nyaris Rp500 Juta

Hadiri Acara Internasional, Anggun C Sasmi Kece Pakai Kalung Nyaris Rp500 Juta

Lifestyle | Minggu, 20 Juni 2021 | 13:00 WIB

Profil Bernardo Silva, Pemain Timnas Portugal di Euro 2020 Dilirik Barcelona

Profil Bernardo Silva, Pemain Timnas Portugal di Euro 2020 Dilirik Barcelona

Bola | Rabu, 16 Juni 2021 | 16:17 WIB

Terkini

Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi

Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:59 WIB

Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel

Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:35 WIB

Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!

Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:31 WIB

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:07 WIB

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB