Babak Baru Demokrat Kubu Moeldoko, Gugat ke PTUN Minta Kepengurusan Disahkan

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 25 Juni 2021 | 15:13 WIB
Babak Baru Demokrat Kubu Moeldoko, Gugat ke PTUN Minta Kepengurusan Disahkan
Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB), Moeldoko. (Suara.com/Muhlis)

Suara.com - Konflik yang terjadi pada Partai Demokrat nampaknya belum benar-benar berkahir. Pasalnya, diketahui hari ini Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

Kuasa Hukum Demokrat KLB Deli Serdang, Rusdiansyah mengatakan, gugatan tata usaha yang dilayangkan KLB Demokrat Deli Serdang teregistrasi dengan No. 150/G/2021/PTUN.JKT, di mana yang menjadi tergugat adalah Menteri Hukum dan HAM RI selaku pejabat atau badan tata usaha negara.

"Materi gugatan meminta Pengadilan mengesahkan KLB yang diadakan di Deli Serdang Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 lalu, yang mana menghasilkan Jenderal (Purn) Moeldoko dan Jhonni Allen Marbun masing-masing sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat 2021-2025," kata Rusdiansyah saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (25/6/2021).

Rusdiansyah mengatakan, dalam materi gugatan dijelaskan beberapa alasan hukum mengapa KLB Demokrat Deli Serdang harus disahkan. Pertama, KLB dianggap konstitusional karena diikuti oleh pemilik suara sah yaitu para pengurus Demokrat Kabupaten/Kota maupun Provinsi.

"Kedua KLB dilakukan secara demokratis dan konstitusional mengikuti ketentuan UU Partai Politik dan AD/ART Partai Demokrat tahun 2015. Ketiga, KLB merupakan hasil desakan dari pendiri, senior, dan pengurus Partai Demokrat di daerah-daerah," tuturnya.

Lebih lanjut, ia berharap nantinya PTUN Jakarta menyidangkan dan memutuskan perkara ini secara adil dan objektif sehingga putusan yang dihasilkan memenangkan Demokrat versi KLB kubu Moeldoko.

"Gugatan ini kami ajukan selain untuk kepentingan hukum klien, kami persembahkan untuk rakyat Indonesia dan dunia demi tegaknya hukum, keadilan, hak asasi manusia dan Demokrasi. Dan agar ke depan tidak ada lagi hak-hak dan kedaulatan anggota di rampas," tandasnya.

Ditolak Pemerintah

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyatakan pemerintah secara resmi menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat dari hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara.

baca juga

Meski sudah dua kali menyampaikan syarat-syaratnya, kubu Demokrat versi Ketua Umum Moeldoko itu tetap tidak memenuhi verifikasi.

Pengajuan perdana dilakukan kubu Demokrat versi Deli Serdang kepada Kemenkumham pada 16 Maret 2021. Mereka mengajukan permohonan berdasarkan surat Nomor 01/DPP.PD-06/III/2021 yang dibuat 15 Maret 2021.

"Yang pada pokoknya menyampaikan permohonan pengesahan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara, 5 Maret 2021," kata Yasonna dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Rabu (31/3/2021).

Yasonna meyakini pihaknya sudah memberikan batas waktu selama tujuh hari yang sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2017.

Akan tetapi, pada pemeriksaan lanjutan, pihak Kemenkumham masih menemukan adanya kekurangan dokumen. Dokumen yang dimaksudnya ialah perwakilan DPD, DPC dan juga tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC.

Karena itu, pemerintah tidak bisa mengesahkan permohonan kepengurusan Partai Demokrat dari hasil KLB Deli Serdang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AHY Dituduh Dalang Demo Vonis Habib Rizieq, Demokrat: BuzzeRp Murahan

AHY Dituduh Dalang Demo Vonis Habib Rizieq, Demokrat: BuzzeRp Murahan

Riau | Jum'at, 25 Juni 2021 | 06:52 WIB

Dilaporkan Massa Peduli Demokrat ke KPK, Begini Reaksi Agung Nugroho

Dilaporkan Massa Peduli Demokrat ke KPK, Begini Reaksi Agung Nugroho

Riau | Kamis, 24 Juni 2021 | 15:27 WIB

Demokrat Endus Adanya Lobi-lobi Wacana Presiden 3 Periode dengan Dalih Darurat Covid

Demokrat Endus Adanya Lobi-lobi Wacana Presiden 3 Periode dengan Dalih Darurat Covid

News | Selasa, 22 Juni 2021 | 14:29 WIB

Serukan Jokowi-Prabowo Duet Pilpres, Demokrat: Qodari Carmuk, Minta Imbalan Masuk Kabinet

Serukan Jokowi-Prabowo Duet Pilpres, Demokrat: Qodari Carmuk, Minta Imbalan Masuk Kabinet

News | Senin, 21 Juni 2021 | 14:02 WIB

Terkini

DPR dan Pemerintah Jangan Akali Konstitusi: Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan Mulai 2027!

DPR dan Pemerintah Jangan Akali Konstitusi: Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan Mulai 2027!

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:01 WIB

PLTA Batang Toru Kembali Digenjot, Proyek yang Sempat Dihentikan Gegara Dugaan Picu Banjir Bandang

PLTA Batang Toru Kembali Digenjot, Proyek yang Sempat Dihentikan Gegara Dugaan Picu Banjir Bandang

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:00 WIB

Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati: Tentang Bertahan Hidup Lewat Hal-Hal Kecil

Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati: Tentang Bertahan Hidup Lewat Hal-Hal Kecil

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:00 WIB

Apa Tujuan Donald Trump di Perang AS-Iran Hingga Belum Mau Berhenti Menyerang?

Apa Tujuan Donald Trump di Perang AS-Iran Hingga Belum Mau Berhenti Menyerang?

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:55 WIB

Spesifikasi JETOUR T2 i-DM PHEV dengan Jarak Tempuh Tembus 1200 Km

Spesifikasi JETOUR T2 i-DM PHEV dengan Jarak Tempuh Tembus 1200 Km

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:53 WIB

Ekonomi Amerika Anjlok, Rupiah Bangkit ke Rp18.055 per Dolar AS,

Ekonomi Amerika Anjlok, Rupiah Bangkit ke Rp18.055 per Dolar AS,

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:48 WIB

Eks La Liga Sebut Timnas Indonesia Layak Jadi Juara Piala AFF 2026

Eks La Liga Sebut Timnas Indonesia Layak Jadi Juara Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:48 WIB

Bawa Garnacho dan Abraham, Aston Villa Siap Uji Mental Indonesia All Stars

Bawa Garnacho dan Abraham, Aston Villa Siap Uji Mental Indonesia All Stars

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:45 WIB

Bersama Danantara, BTN Jadi Penyalur Terbesar dalam Akad Massal 62.000 Rumah Subsidi

Bersama Danantara, BTN Jadi Penyalur Terbesar dalam Akad Massal 62.000 Rumah Subsidi

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:41 WIB

Destry Singgung Independensi BI Usai Perry Warjiyo Mundur

Destry Singgung Independensi BI Usai Perry Warjiyo Mundur

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:38 WIB

×