Serukan Jokowi-Prabowo Duet Pilpres, Demokrat: Qodari Carmuk, Minta Imbalan Masuk Kabinet

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 21 Juni 2021 | 14:02 WIB
Serukan Jokowi-Prabowo Duet Pilpres, Demokrat: Qodari Carmuk, Minta Imbalan Masuk Kabinet
Prabowo Subianto-Jokowi. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, mengatakan, wacana masa jabatan presiden tiga periode yang digaungkan Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari hanya untuk cari muka. Menurutnya, hal itu hanya untuk mengharapkan imbalan jabatan tertentu.

"Wacana ini hanyalah bentuk cari muka yang berharap imbalan tertentu, masuk kabinet atau setidaknya kursi komisaris BUMN. Motivasi kekuasaan ini sangat kental terbaca pada Qodari yang menjadi motor wacana ini," kata Kamhar kepada wartawan, Senin (21/6/2021).

Menurut Kamhar, tak hanya kali ini Qodari mewacanakan masa jabatan presiden tiga periode. Ia mengatakan, Qodari juga pernah mendukung gerbong Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB).

"Spesialis pelanggar konstitusi. Miris melihat intelektual seperti ini," tuturnya.

Kamhar mengklaim, isu serupa juga pernah menghampiri Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kala menjabat sebagai presiden. Namun menurutnya kala itu SBY tak tergoda.

"Karenanya kami berpandangan tak ada urgensi untuk melakukan amandemen UUD 45, apalagi jika hanya untuk merubah batas masa jabatan presiden," tuturnya.

Isu Jokowi 3 Periode

Penasihat Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo (Seknas Jokpro) 2024, Muhammad Qodari menilai Partai Demokrat keliru jika menganggap gagasan masa jabatan presiden tiga periode sebagai bentuk kemunduran.
Apalagi, wacana itu disamakan dengan masa orde baru (Orba) di bawah kepemimpinan Soeharto.

M Qodari Direktur Eksekutif Indo Barometer di Rosi
M Qodari Direktur Eksekutif Indo Barometer di Rosi

"Menurut saya menyamakan gagasan tiga periode dengan zaman Orde Baru itu nggak nyambung itu. Nggak apple to apple, dia salah sasaran," kata Qodari kepada suara.com, Minggu (20/6/2021).

Qodari menilai, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra yang menilai gagasan masa jabatan presiden tiga periode sebagai bentuk kemunduran, sejatinya tidak memahami pokok permasalahannya secara menyeluruh. Sebab, kata dia, gagasan masa jabatan presiden tiga periode jelas berbeda dengan masa orde baru.

"Tidak tepat, tidak memahami persoalan secara menyeluruh. Karena pertama orde baru itu tidak punya pembatasan masa jabatan presiden. Kalau ini kan ada batasnya, cuma dari dua menjadi tiga," katanya.

"Kedua, beberapa ciri kekuasaan orde baru itu kan sudah diubah, sudah dimodifikasi sekarang ini. Misalnya partai politik sekarang ini banyak, nggak cuma dibatasi tiga seperti masa orde baru. Semua bebas mendirikan partai, ya termasuk Demokrat kan adalah produk dari situasi dan kondisi saat ini," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak Presiden 3 Periode, PKS: Kepemimpinan Jokowi Tak Spesial Untuk Dilanjutkan

Tolak Presiden 3 Periode, PKS: Kepemimpinan Jokowi Tak Spesial Untuk Dilanjutkan

News | Senin, 21 Juni 2021 | 12:33 WIB

Jokowi-Prabowo Maju Pilpres 2024 Mustahil Terjadi, Ini Alasannya

Jokowi-Prabowo Maju Pilpres 2024 Mustahil Terjadi, Ini Alasannya

News | Senin, 21 Juni 2021 | 11:53 WIB

M Qodari Ngebet Jokowi 3 Periode, Demokrat: Nanti juga Ditinggal

M Qodari Ngebet Jokowi 3 Periode, Demokrat: Nanti juga Ditinggal

News | Senin, 21 Juni 2021 | 11:19 WIB

Soroti Manuver Seknas Jokpro 2024, HNW: Jika Dibiarkan Mereka Berarti Tampar Muka Presiden

Soroti Manuver Seknas Jokpro 2024, HNW: Jika Dibiarkan Mereka Berarti Tampar Muka Presiden

News | Senin, 21 Juni 2021 | 11:13 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB