Moeldoko Putuskan Distribusikan Ivermectin untuk Pengurus HKTI Melawan Covid-19

Chandra Iswinarno | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 28 Juni 2021 | 15:25 WIB
Moeldoko Putuskan Distribusikan Ivermectin untuk Pengurus HKTI Melawan Covid-19
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko / [SuaraSulsel.id / KSP]

Suara.com - Ketua Umum (Ketum) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Moeldoko menyebut obat Ivermectin telah terbukti di beberapa negara untuk penyembuhan Covid-19.

Menurut American Journal of Theurapetic, katanya, hasil penelitan menunjukkan 95 persen berhasil mengatasi covid-19. Penelitian tersebut melibatkan 3.406 partisipan yang terbagi menjadi 15 uji klinis, 

"Ada penelitian yang melibatkan 3.406 partisipan yang terbagi menjadi 15 uji klinis, terbukti atau membuktikan bahwa Ivermectin dapat mengatasi Covid-19 sebesar 95 persen. Berikutnya ada juga hasil penetilian dari BIRD (British Recommendation Development) Group yang melibatkan 24 uji klinis dari 15 negara," ujarnya dalam diskusi virtual terkait Obat Ivermectin, Senin (28/6/2021).

Kemudian kata Moeldoko, dari hasil penelitian tersebut, Ivermectin menunjukan dapat menekan tingkat kematian .

"Dari 3.406 partisipan menunjukkan menekan tingat kematian pasien covid," tutur Moeldoko.

Kepala Staf Kepresidenan itu juga menyebut 15 negara sudah berhasil melawan Covid-19 dengan menggunakan Ivermectin.

"Selain itu, tercatat 15 negara sudah berhasil melawan Covid-19 dengan menggunakan Ivermectin, Peru, Meksiko, Slovakia adalah negara yang turut berhasil menekan penderita Covid-19 dengan  penggunaan Ivermectin," kata Moeldoko .

Karena itu, melihat situasi yang masih pandemi saat ini, Moeldoko mengambil  keputusan untuk mendistribusikan Ivermectin ke jajaran HKTI.

Hal tersebut kata Moeldoko setelah melihat negara-negara lain yang menggunakan obat Ivermectin.

"Melihat apa yang dilakukan negara-negara lain, saya Ketua HKTI dan mantan Panglima TNI tentu berpikir sedikit berbeda melihat situasi ini. Untuk itu, saya mengambil keputusan untuk berani mendistribusikan Ivermectin ke anggota-anggota HKTI yang tersebar di Indonesia," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPOM Beri Izin Penggunaan Ivermectin pada Pasien Covid-19 Untuk Uji Klinis

BPOM Beri Izin Penggunaan Ivermectin pada Pasien Covid-19 Untuk Uji Klinis

Health | Senin, 28 Juni 2021 | 15:05 WIB

Akui Obat Cacing, Moeldoko Klaim Ivermectin Manjur Sembuhkan Covid-19 di Berbagai Negara

Akui Obat Cacing, Moeldoko Klaim Ivermectin Manjur Sembuhkan Covid-19 di Berbagai Negara

News | Senin, 28 Juni 2021 | 12:30 WIB

Ivermectin Disebut Mampu Tekan Penyebaran Covid-19

Ivermectin Disebut Mampu Tekan Penyebaran Covid-19

Bisnis | Senin, 28 Juni 2021 | 09:13 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB