Kesiapan Sekolah dan Kondisi Daerah Jadi Faktor Utama Terlaksananya PTM Terbatas

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Selasa, 29 Juni 2021 | 18:30 WIB
Kesiapan Sekolah dan Kondisi Daerah Jadi Faktor Utama Terlaksananya PTM Terbatas
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim / [SuaraSulsel.id / Sekretariat Presiden]

Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menekankan bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dapat terlaksana tergantung pada kesiapan sekolah dan kondisi daerah. Orang tua atau wali juga tetap memiliki kewenangan mengizinkan atau tidak peserta didik mengikuti PTM terbatas di sekolah. Pelaksanaan PTM terbatas harus diselenggarakan dengan protokol kesehatan ketat, dilakukan secara bertahap, dan disesuaikan dengan dinamika perkembangan kasus Covid-19 di masing-masing daerah.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim kembali menegaskan bahwa pelaksanaan PTM terbatas hanya dapat dilakukan jika sekolah telah benar-benar siap dalam penyelenggarannya. Sebelum menggelar PTM terbatas, sekolah wajib memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Keputusan Bersama 4 Menteri dan mengedepankan prinsip kehati-hatian demi kesehatan dan keselamatan warga sekolah beserta keluarganya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen), Jumeri mengimbau dinas pendidikan (disdik) dan kepala sekolah untuk memastikan setiap satuan pendidikan memenuhi daftar periksa. Dana bantuan operasional sekolah (BOS) dapat dioptimalkan penggunaannya untuk persiapan PTM terbatas.

“Sekolah harus mempersiapkan SOP, infrastruktur, melakukan sosialisasi penerapan budaya sehat dan bersih, serta melakukan upaya kolaborasi dengan fasilitas kesehatan maupun pemangku kebijakan setempat,” pesan Dirjen Jumeri dalam pertemuan dengan media secara virtual di Jakarta, Selasa, (8/6/2021).

Menurut Jumeri, penyelenggaraan PTM terbatas sangat bergantung pada kesiapan sekolah serta perkembangan kondisi pandemi di wilayah sekolah tersebut. PTM terbatas juga berbasis pada penerapan PPKM Mikro yang diterapkan oleh Pemerintah. “Secara nasional mungkin tidak akan sama antara satu provinsi dengan provinsi lain, antara kabupaten dengan kabupaten yang lain, bahkan antar kecamatan itu juga mengikuti dinamika Covid-19 di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Jumeri juga menekankan bahwa PTM terbatas tidak sama dengan pembelajaran seperti sebelum pandemi. Pelaksanaannya tidak serentak dan tidak dipaksakan atau diwajibkan untuk semua sekolah. “Konsep yang benar adalah mengatur PTM terbatas dengan mengendalikan jumlah peserta didik pada setiap rombongan belajar maksimal jumlahnya separuh dari total peserta didik di kelas. Ada pengaturan jarak, peserta didik tidak harus setiap hari datang ke sekolah, dan sekolah memberikan materi yang esensial pada saat PTM terbatas,” jelasnya.

Kepala Sekolah dapat mengoptimalkan penggunaan ruang di sekolah, khususnya ruang terbuka untuk digunakan sebagai tempat belajar dalam PTM terbatas. “Kunci dari pencegahan penularan adalah ventilasi di kelas yang sirkulasi udaranya bagus. Nah, ini taman-taman yang kita miliki di sekolah, kemudian lapangan-lapangan yang dimiliki itu bisa dimanfaatkan untuk menambah kapasitas,” ungkap Jumeri.

Bagi orang tua yang belum terlalu nyaman dan yakin mengirimkan anak-anaknya ke sekolah, dapat tetap memilih pembelajaran jarak jauh (PJJ). “Dengan demikian, sekolah juga perlu memfasilitasi pembelajaran secara PTM terbatas dan PJJ,” kata Jumeri.

Kunci Sukses PTM Terbatas

baca juga

Jumeri menyebut, kunci sukses PTM terbatas terletak pada kebiasaan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Untuk itu, budaya bersih dan sehat oleh warga sekolah sangat penting dalam menekan angka penyebaran Covid-19. Ia menyarankan agar di minggu-minggu pertama PTM terbatas, sekolah lebih menekankan pada membangun karakter budaya bersih dan sehat terlebih dahulu.

“Berikan kesempatan anak-anak menikmati PTM terbatas untuk membangun karakter bersih sehat, gotong royong dan menerapkan disiplin terhadap protokol kesehatan guna menjaga diri dan sekitarnya,” tegas Jumeri.

Sekolah tidak perlu memaksakan mengejar capaian materi pembelajaran kepada peserta didik. “Yang lebih diutamakan adalah penyampaian materi esensial, sementara sisanya dapat disampaikan melalui metode PJJ,” tambahnya.

Jumeri menambahkan, umumnya peningkatan jumlah kasus Covid-19 disebabkan oleh ketidakdisipilinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan secara benar. “Bagi guru atau siswa yang sakit, pastikan untuk tidak masuk ke sekolah sampai benar-benar sehat. Bagi yang pulang dari bepergian ke luar daerah, disarankan untuk melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu untuk memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan,” tegas Jumeri.

Merujuk pada SKB 4 Menteri, disebutkan bahwa Pemda berwenang menghentikan PTM terbatas dan menutup sekolah jika terdapat kasus Covid-19. Kemudian, menindaklanjutinya dengan protokol testing, tracing, dan treatment (3T) sesuai prosedur yang berlaku.

Menanggapi adanya kekhwatiran guru terhadap pemotongan tunjangan dikarenakan izin sakit ataupun isolasi mandiri, Jumeri menyatakan akan berkoordinasi dengan dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), di mana para guru tersebut akan diberikan dispensasi untuk mengajar dari rumah.

Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Maxi Rein Rondonuwu juga menekankan pentingnya edukasi perubahan perilaku taat protokol kesehatan dalam aktivitas pembelajaran tatap muka. Semua pihak wajib menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.

“Para guru harus sadar kalau dia harus bertanggung jawab kepada diri sendiri dulu dan melindungi peserta didiknya. Saya mohon kepada kepala sekolah dan kepala dinas agar menjadikan vaksinasi ini sebagai syarat untuk para guru kembali mengajar,” tuturnya.

Dia menambahkan, bukan berarti setelah divaksin, seseorang bebas sudah divaksin bukan berarti bebas. Meski dia sudah vaksin, tetap harus menjalankan protokol kesehatan karena penularan bisa di mana saja,” imbuh Maxi.

Maxi menyatakan bahwa sekolah dapat melakukan koordinasi intens dengan Puskesmas terdekat untuk menyiapkan protokol kesehatan yang dipersyaratkan sebelum penyelenggaraan PTM terbatas. “Kami siap mendukung PTM terbatas,” ujarnya.

Pertimbangan utama penyelenggaraan PTM terbatas adalah keselamatan, kesehatan lahir dan batin peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan serta upaya mengurangi dampak negatif pandemi terhadap psikologi perkembangan anak dan terjadinya learning loss. Untuk itu, pada bulan Maret 2021 yang lalu, pemerintah menerbitkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri. Melalui SKB 4 Menteri tersebut, pemerintah mendorong akselerasi PTM terbatas sesuai kondisi sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan serta mendorong pelaksanaan vaksinasi bagi tenaga pendidik dan kependidikan.  

Kepada para orang tua, Jumeri berpesan untuk berperan aktif dalam proses persiapan dan pelaksanaan PTM terbatas agar berjalan aman dan nyaman. “Dengan pemahaman yang dimiliki oleh seluruh warga sekolah maka pelaksanaan PTM terbatas tidak menyebabkan meluasnya Covid-19, melainkan justru meningkatkan pemahaman dan penerapan prokes di masyarakat kita,” ucapnya.

Panduan sebagai Alat Bantu

Sebelumnya, Kemendikbudristek dan Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) di Masa Pandemi Covid-19. Panduan ini dihadirkan sebagai upaya menerjemahkan keputusan bersama Mendikbudristek, Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

Nadiem mengatakan, bahwa panduan ini merupakan alat bantu bagi guru dan tenaga kependidikan jenjang PAUD Dikdasmen dalam memudahkan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. “Ini merupakan respons setelah mendengar masukan dari para pendidik dan orang tua,” katanya saat peluncuran panduan secara virtual pada Rabu, (2/6/2021) lalu.

Nadiem menyampaikan bahwa para pemangku kepentingan di bidang pendidikan membutuhkan panduan operasional sebagai turunan SKB Empat Menteri untuk memudahkan dalam mempersiapkan dan melaksanakan PTM terbatas. “Kami harap panduan ini dapat dipelajari dengan seksama dan diterapkan sebaik mungkin demi kebaikan kita semua dan tentu saja saya juga tidak akan berhenti mengingatkan betapa pentingnya kolaborasi semua pihak dalam pelaksanaan PTM terbatas,” tutur Nadiem.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendikbudristek Sebut PTM Terbatas Bersifat Dinamis

Kemendikbudristek Sebut PTM Terbatas Bersifat Dinamis

News | Selasa, 29 Juni 2021 | 18:20 WIB

Yuk! Simak Cerita Ini untuk Mengetahui Bagaimana Menyiapkan Ruang Belajar saat PTM

Yuk! Simak Cerita Ini untuk Mengetahui Bagaimana Menyiapkan Ruang Belajar saat PTM

News | Selasa, 29 Juni 2021 | 18:13 WIB

Yakin Juli PTM Bisa Digelar, Gibran Akan Beri Vaksin untuk Pelajar

Yakin Juli PTM Bisa Digelar, Gibran Akan Beri Vaksin untuk Pelajar

Surakarta | Selasa, 29 Juni 2021 | 16:31 WIB

Kemendikbudristek Salurkan 50 Tenda untuk Bantu Rumah Sakit di Jakarta

Kemendikbudristek Salurkan 50 Tenda untuk Bantu Rumah Sakit di Jakarta

News | Selasa, 29 Juni 2021 | 15:21 WIB

Silang Pendapat! Ganjar Minta PTM Ditunda Dulu, Gibran Malah Optimis Digelar Sesuai Jadwal

Silang Pendapat! Ganjar Minta PTM Ditunda Dulu, Gibran Malah Optimis Digelar Sesuai Jadwal

Surakarta | Sabtu, 26 Juni 2021 | 11:56 WIB

3 Syarat dari IDI Jika Pembelajaran Tatap Muka akan Dimulai

3 Syarat dari IDI Jika Pembelajaran Tatap Muka akan Dimulai

Health | Jum'at, 25 Juni 2021 | 08:20 WIB

Terkini

Andi Sudirman Gaungkan Kedaulatan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045

Andi Sudirman Gaungkan Kedaulatan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045

Sulsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:14 WIB

5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik 18-23 Agustus 2026, Siap-siap Panen Hoki Sepekan

5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik 18-23 Agustus 2026, Siap-siap Panen Hoki Sepekan

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:12 WIB

Putra Pejuang Ungkap Makna di Balik Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok

Putra Pejuang Ungkap Makna di Balik Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:10 WIB

Konflik AS - Iran Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Ditutup Naik 2 Dolar AS

Konflik AS - Iran Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Ditutup Naik 2 Dolar AS

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Bukan untuk Merayakan, Hari Ini BEM UI Demo di Bundaran HI Bawa 8 Tuntutan

Bukan untuk Merayakan, Hari Ini BEM UI Demo di Bundaran HI Bawa 8 Tuntutan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Demo 18 Agustus 2026 di Mana? Cek Lokasi Aksi Mahasiswa di Jakarta

Demo 18 Agustus 2026 di Mana? Cek Lokasi Aksi Mahasiswa di Jakarta

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 06:50 WIB

iQOO Neo11 Ultra Siap Jadi Monster Gaming Baru: Usung Chip Gahar dan Baterai Jumbo 9.100 mAh

iQOO Neo11 Ultra Siap Jadi Monster Gaming Baru: Usung Chip Gahar dan Baterai Jumbo 9.100 mAh

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 06:37 WIB

Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek Jadwal Libur Setelah HUT RI ke-81

Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek Jadwal Libur Setelah HUT RI ke-81

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 06:35 WIB

HUT RI ke-81, Tradisi Panjat Pinang Kembali Meriahkan Kalimalang

HUT RI ke-81, Tradisi Panjat Pinang Kembali Meriahkan Kalimalang

Foto | Selasa, 18 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

×