Yuk! Simak Cerita Ini untuk Mengetahui Bagaimana Menyiapkan Ruang Belajar saat PTM

Selasa, 29 Juni 2021 | 18:13 WIB
Yuk! Simak Cerita Ini untuk Mengetahui Bagaimana Menyiapkan Ruang Belajar saat PTM
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna meninjau uji coba pelaksanaan pembelajaran tatap muka di SMP Santo Yusup, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (7/6/2021). [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong terselenggaranya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dapat dilakukan secara dinamis. PTM Terbatas tidak sama seperti sekolah tatap muka biasa. Sekolah diharuskan memenuhi ketentuan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 sesuai SKB Empat Menteri dan juga Instruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2021 dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta kesehatan dan keselamatan warga sekolah.

Direktur Sekolah Dasar, Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih mengatakan, bahwa pelaksanaan PTM Terbatas perlu dipersiapkan dengan matang oleh pihak sekolah dan juga disokong orang tua murid serta lingkungan di sekitarnya.

“Sekolah harus memenuhi daftar periksa, dan sekolah harus menyiapkan Satgas Covid-19 tingkat satuan pendidikan. Sekolah harus menyosialisasikan persiapan PTM Terbatas kepada orang tua, bekerja sama dengan komite sekolah, sehingga orang tua pun memiliki pemahaman yang baik tentang pentingnya PTM Terbatas ini,” terang Sri  pada Dialog Produktif yang diselenggarakan KPCPEN dan disiarkan di FMB9ID_IKP, Kamis (24/6/2021).

Seperti yang dilakukan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) IV Made Lamongan. Untuk menciptakan ruang belajar yang aman dari pandemi Covid-19, Kepala Sekolah SDN IV Made Lamongan, Amin Khusnul Khatimah mengatakan, sejak berangkat dari rumah hingga pulang kembali ke rumah, sekolah menegakkan prinsip disiplin protokol kesehatan sesuai yang ditetapkan dalam SKB 4 Menteri.

“Sebelum berangkat siswa wajib sarapan di rumah, orang tua juga wajib memeriksa kesehatan anak dengan mengecek suhu badan, tidak sedang flu atau batuk, serta menyiapkan perlengkapan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan stater pack,” ungkap Amin.

Sesampainya di sekolah, lanjut Amin, siswa dan guru yang masuk area sekolah akan dilakukan sterilisasi oleh petugas Satgas Covid-19 tingkat satuan pendidikan dengan menyemprot sepatu dan tas menggunakan cairan disinfektan. Selanjutnya, dilakukan pengecekan suhu tubuh dan kelengkapan sekolah di era kenormalan baru seperti masker, hand sanitizer, bekal makanan dan minuman serta perlengkapan ibadah pribadi.

“Jika sudah memenuhi standar sterilisasi barulah kita bisa memasuki area sekolah seperti biasa. Jangan lupa ucapkan salam kepada Bapak/Ibu guru tanpa berjabat tangan dan tetap menjaga jarak aman,” ungkapnya.

Sebelum masuk kelas, kata Kepala Sekolah Amin, siswa wajib cuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir. “Di sekolah ada banyak tempat cuci tangan sehingga diharapkan tidak terjadi antrian dan kerumunan. Faceshield juga disedikan di masing-masing kelas dan disimpan dengan aman serta dibersihkan secara berkala oleh Satgas,” imbuh Amin.

Untuk pelaksanaan pembelajaran di dalam kelas, satu kelas maksimal hanya diisi 8 hingga 12 siswa dengan pengaturan bangku diberikan jarak 1,5 meter. “Kami selalu mengawali kegiatan belajar dengan berdoa dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, sebagai bentuk penanaman karakter sebagai siswa yang religius dan nasionalis,” ungkapnya.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Pembelajaran Tatap Muka Tetap Jalan, Ini Syaratnya

Saat KBM telah usai, kelas dan area lainnya disterilkan dengan cairan disinfektan agar besok dapat digunakan dengan aman. “Kami mengimbau para siswa sesampainya di rumah tidak boleh bersentuhan dengan keluarga dahulu, cuci tangan dan mandi dahulu, setelah itu baru bisa ngobrol dengan keluarga dirumah,” tutup Amin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI