Mendagri Tekankan Pemda Percepat Realisasi Insentif untuk Tenaga Kesehatan

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Selasa, 29 Juni 2021 | 18:48 WIB
Mendagri Tekankan Pemda Percepat Realisasi Insentif untuk Tenaga Kesehatan
Mendagri, Tito Karnavian. (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat realisasi penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan daerah (Inakesda). Hal itu dilakukan dalam rangka melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo yang menerima informasi masih adanya tenaga kesehatan yang belum menerima insentif, baik yang penuh, sebagian ataupun seluruhnya.

“Arahan dari Bapak Presiden dalam ratas (rapat terbatas) kemarin, untuk segera merealisasikan insentif bagi tenaga kesehatan,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Covid-19 dan Percepatan Realisasi Insentif bagi Tenaga Kesehatan di Daerah, Selasa (29/6/2021) melalui video conference, yang juga diikuti bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, serta diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia.

Arahan ini juga ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/Menkes/4239 Tahun 2021, yang mengatur mekanisme dan besaran pemberian insentif bagi tenaga kesehatan. Adapun insentif untuk tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan Covid-19 dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan terdiri atas Tenaga Kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat, Swasta, TNI, Polri dan Rumah Sakit Umum BUMN. Sedangkan Tenaga Kesehatan yang bertugas di RSUD Provinsi, Kabupaten/Kota, Puskesmas dan Labkesmas dibayar oleh Pemerintah Daerah melalui alokasi 8 persen dari DAU dan DBH di masing-masing daerah.

Selain itu, arahan tersebut juga ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Covid-19 dan Dampaknya; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes) Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.

Tak hanya itu, hal ini juga direspons dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 440/3687/SJ tentang Percepatan Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi, yang ditetapkan 28 Juni 2021. Di dalamnya diamanatkan agar daerah menyediakan dukungan pendanaan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) paling sedikit 8%.

“Dari hasil monitoring dan juga informasi, ada beberapa daerah yang belum menganggarkan 8 persen ini untuk (penanganan) Covid-19, kemudian ada yang sudah menganggarkan tapi belanjanya belum maksimal, ada juga yang sudah mengalokasikan dari 8 persen itu tapi belum mengalokasikan untuk insentif tenaga kesehatan, ada yang sudah mengalokasikan untuk insentif tenaga kesehatan tapi belum direalisasikan atau baru sebagian direalisasikan,” beber Tito.

Dari data yang bersumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri per 27 Juni 2021, dari 523 daerah yang telah menyampaikan Laporan Refocussing 8 persen DBH/DAU Tahun Anggaran 2021, sebanyak 455 daerah mengalokasikan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan, sementara 68 daerah lainnya tidak mengalakosikan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan. Sementara itu, dari 455 daerah yang mengalokasikan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan, 144 daerah telah melakukan realisasi, sementara 311 daerah lainnya belum melakukan realisasi (realisasi 0 persen).

Sementara itu, data yang sama juga memperlihatkan Anggaran dan Realisasi Refocussing 8% DBH/DAU Dalam APBD Tahun anggaran 2021 yang masih jauh dari harapan. Berdasarkan Data Kementerian Keuangan, per tanggal 28 Juni 2021, agregat realisasi anggaran insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka penanganan Covid-19 masih berada pada angka 7,81 persen atau dari total anggaran Rp8.058.,44 Triliun baru teralisasi Rp 629, 51 miliar. Angka itu didapat dari rincian sebagai berikut:

Pertama, di tingkat provinsi tercatat pengalokasian anggaran bagi Inakesda sebesar Rp1.436.639.333.586, namun baru teralisasi Rp117.820.155.925 atau hanya 8,2 persen. Adapun 10 provinsi dengan realisasi Inakesda tertinggi adalah Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat dan Papua Barat. Sementara 10 provinsi dengan realisasi terendah adalah Provinsi Riau, Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, D.I. Yogyakarta, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Banten.

Kedua, anggaran bagi Inakesda di Kabupaten/Kota sebesar Rp6.596.716.906.47, dan baru terealisasi 7,6 persen atau Rp504.395.277.658. Adapun 10 Daerah Kabupaten dengan realisasi Inakesda tertinggi adalah Kabupaten Bantul, Parigi Moutong, Cianjur, Bogor, Seruyan, Lombok Tengah, Tuban, Kep. Meranti , Karawang dan Kotawaringin Barat, serta 10 Daerah Kabupaten dengan realisasi Inakesda terendah adalah Kabupaten Sukabumi, Banjarnegara, Banyumas, Kendal, Klaten, Jember, Lumajang, Maluku Tengah, Dogiyai dan Serang.

Sedangkan 10 daerah Kota dengan realisasi Inakesda tertinggi adalah Kota Bandung, Tangerang, Semarang, Bekasi, Mataram, Tangerang Selatan, Tomohon, Tegal, Bitung dan Bengkulu, serta 10 Daerah Kota dengan realisasi Inakesda terendah adalah Kota Banda Aceh, Bukittinggi, Padang, Payakumbuh, Dumai, Pekanbaru, Cirebon, Magelang, Pekalongan dan Surakarta.

Tito menegaskan, tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Tanggung jawab risiko yang diemban sangatlah besar, untuk itu pemerintah daerah perlu segera melakukan pencarian insentif bagi tenaga kesehatan. Simplifikasi prosedur pencairan juga harus dilakukan dengan tidak mengurangi aspek akuntabilitasnya.

“Kementerian Dalam Negeri akan melakukan monitoring, analisis dan evaluasi secara berkala (mingguan) untuk memantau perkembangan realisasi insentif bagi tenaga kesehatan di daerah,” pungkas Tito

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Temuan BPK : Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19 Sulsel Belum Dibayar Rp 5,5 Miliar

Temuan BPK : Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19 Sulsel Belum Dibayar Rp 5,5 Miliar

Sulsel | Senin, 14 Juni 2021 | 17:47 WIB

Tunggakan Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19 2020 Bakal Segera Cair

Tunggakan Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19 2020 Bakal Segera Cair

Health | Rabu, 14 April 2021 | 06:30 WIB

Wali Kota Bobby Bayarkan Insentif Tenaga Kesehatan

Wali Kota Bobby Bayarkan Insentif Tenaga Kesehatan

Sumut | Senin, 15 Maret 2021 | 15:04 WIB

KPK Ingatkan Manajemen RS, Jangan Potong Insentif Tenaga Kesehatan!

KPK Ingatkan Manajemen RS, Jangan Potong Insentif Tenaga Kesehatan!

News | Selasa, 23 Februari 2021 | 15:59 WIB

8 Bulan Belum Terima Insentif, Tenaga Kesehatan RSUD Pirngadi Medan Demo

8 Bulan Belum Terima Insentif, Tenaga Kesehatan RSUD Pirngadi Medan Demo

Sumut | Rabu, 10 Februari 2021 | 15:50 WIB

Masih Nunggak, Kemekes Janji Insentif Tenaga Kesehatan Pasti Cair

Masih Nunggak, Kemekes Janji Insentif Tenaga Kesehatan Pasti Cair

Health | Jum'at, 05 Februari 2021 | 06:50 WIB

Terkini

Tolak Usulan JK, Jokowi: Ijazah Asli Sudah Pernah Dipamerkan, Biar Pengadilan yang Memutuskan!

Tolak Usulan JK, Jokowi: Ijazah Asli Sudah Pernah Dipamerkan, Biar Pengadilan yang Memutuskan!

News | Minggu, 12 April 2026 | 09:26 WIB

Detik-detik OTT Bupati Tulungagung: KPK Sita Sepatu Louis Vuitton hingga Duit Jatah Ratusan Juta!

Detik-detik OTT Bupati Tulungagung: KPK Sita Sepatu Louis Vuitton hingga Duit Jatah Ratusan Juta!

News | Minggu, 12 April 2026 | 08:52 WIB

KPK: Duit Perasan Rp2,7 Miliar Bupati Tulungagung Dipakai Beli Sepatu hingga Bayar THR Forkopimda!

KPK: Duit Perasan Rp2,7 Miliar Bupati Tulungagung Dipakai Beli Sepatu hingga Bayar THR Forkopimda!

News | Minggu, 12 April 2026 | 08:33 WIB

Donald Trump Murka, China Akan Hadapi Masalah Besar Jika Nekat Pasok Senjata ke Iran

Donald Trump Murka, China Akan Hadapi Masalah Besar Jika Nekat Pasok Senjata ke Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 08:20 WIB

Penembakan Pemuda Palestina di Deir Jarir Ungkap Eskalasi Brutalitas Pemukim Ilegal Israel

Penembakan Pemuda Palestina di Deir Jarir Ungkap Eskalasi Brutalitas Pemukim Ilegal Israel

News | Minggu, 12 April 2026 | 07:46 WIB

Konflik Selat Hormuz, Kenapa Strategi Pembersihan Ranjau Laut AS Ditolak Mentah-Mentah Militer Iran?

Konflik Selat Hormuz, Kenapa Strategi Pembersihan Ranjau Laut AS Ditolak Mentah-Mentah Militer Iran?

News | Minggu, 12 April 2026 | 07:04 WIB

Ancaman Rudal Manpads China Persulit Posisi Amerika Saat Gencatan Senjata dengan Iran

Ancaman Rudal Manpads China Persulit Posisi Amerika Saat Gencatan Senjata dengan Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 06:45 WIB

Update Data Korban Perang Lebanon, 2020 Orang Tewas Menyusul Serangan Israel di Wilayah Selatan

Update Data Korban Perang Lebanon, 2020 Orang Tewas Menyusul Serangan Israel di Wilayah Selatan

News | Minggu, 12 April 2026 | 06:26 WIB

Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata

Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata

News | Minggu, 12 April 2026 | 06:09 WIB

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB