KPK Ingatkan Manajemen RS, Jangan Potong Insentif Tenaga Kesehatan!

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Selasa, 23 Februari 2021 | 15:59 WIB
KPK Ingatkan Manajemen RS, Jangan Potong Insentif Tenaga Kesehatan!
Sejumlah tenaga kesehatan bersiap melakukan perawatan terhadap pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Jumat (22/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada manajamen rumah sakit tidak memotong insentif yang diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes). Insentif diberikan oleh pemerintah untuk mereka yang bekerja di garda terdepan melawan covid-19.

"KPK menerima informasi terkait adanya pemotongan insentif nakes oleh pihak manajemen RS dengan besaran 50 hingga 70 persen," kata Plt Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding melalui keterangannya, Selasa (23/2/2021).

Ipi mengatakan pemotongan insentif nakes itu dilakukan oleh pihak manajemen RS. Kemudian diberikan kepada nakes yang bukan menangani pasien covid-19.

"Insentif yang diterima oleh tenaga kesehatan secara langsung tersebut diketahui dilakukan pemotongan oleh pihak manajemen untuk kemudian diberikan kepada nakes atau pihak lainnya yang tidak berhubungan langsung dalam penanganan pasien Covid-19," ungkap Ipi.

Ipi mengatakan KPK menemukan sejumlah permasalahan terkait pembayaran insentif dan santunan tenaga kesehatan berdasarkan analisis terhadap Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No. HK.01.07/MNENKES/278/2020. Hal itu didapat dari bulan Maret hingga akhir Juni 2020 melalui kajian cepat terkait penanganan Covid-19 khususnya di bidang kesehatan.

Pertama, seperti potensi inefisiensi keuangan negara yang disebabkan duplikasi anggaran untuk program pemberian insentif tenaga kesehatan di daerah, yakni melalui Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Belanja Tidak terduga (BTT).

Kedua, Proses pembayaran yang berjenjang menyebabkan lamanya waktu pencairan dan meningkatkan risiko penundaan dan pemotongan insentif atau santunan tenaga kesehatan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ketiga, Proses verifikasi akhir yang terpusat di Kementerian Kesehatan dapat menyebabkan lamanya proses verifikasi dan berdampak pada lambatnya pembayaran insentif dan santunan tenaga kesehatan.

Atas permasalahan itu, kata Ipi, KPK merekomendasikan perbaikan berupa pengajuan insentif tenaga kesehatan pada salah satu sumber anggaran saja (BOK atau BTT).

baca juga

Kemudian pembayaran insentif dan santunan tenaga kesehatan di kabupaten atau kota dan provinsi yang dibiayai dari BOK cukup dilakukan oleh tim verifikator daerah.

"Pembayaran insentif dan santunan dilakukan secara langsung kepada nakes atas rekomendasi tersebut, Kementerian Kesehatan telah menindaklanjuti dan menerbitkan regulasi baru dengan perbaikan pada proses verifikasi dan mekanisme penyaluran dana insentif dan santuan bagi nakes yang menangani Covid-19," ucap Ipi.

Maka itu, kata Ipi, untuk memastikan para nakes menerima haknya tanpa ada pemotongan.

KPK meminta Inspektorat dan Dinas Kesehatan untuk bersama-sama turut melakukan pengawasan dalam penyaluran dana insentif dan santunan bagi nakes.

"Insentif dan santunan kepada nakes merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah kepada tenaga kesehatan yang menangani Covid-19,' ujar Ipi.

"Pemerintah memberikan insentif dan santunan kematian yang diatur dalam Kepmenkes 278/2020 tanggal 27 April 2020 yang merupakan hak bagi tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19 pada fasilitas pelayanan kesehatan dan institusi kesehatan yang ditunjuk oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," Ipi menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kirim Surat ke KPK, JCW Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Mandala Krida

Kirim Surat ke KPK, JCW Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Mandala Krida

Jogja | Selasa, 23 Februari 2021 | 15:40 WIB

Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Mandala Krida, Sekda DIY Enggan Komentar

Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Mandala Krida, Sekda DIY Enggan Komentar

Jogja | Selasa, 23 Februari 2021 | 13:55 WIB

Vaksinasi Covid-19 untuk Jurnalis dan Pegawai KPK

Vaksinasi Covid-19 untuk Jurnalis dan Pegawai KPK

Foto | Selasa, 23 Februari 2021 | 13:57 WIB

Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Divaksin Covid-19

Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Divaksin Covid-19

Foto | Selasa, 23 Februari 2021 | 13:05 WIB

Terkini

Tantang Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Herdman dan Mitchell Baker Kompak Kirim Ancaman

Tantang Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Herdman dan Mitchell Baker Kompak Kirim Ancaman

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:50 WIB

Gagal Tragis ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Malaysia Fitnah Timnas Indonesia

Gagal Tragis ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Malaysia Fitnah Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Bukan Sekedar Indonesia Menang 9-2, John Herdman Sebut Ada Sesuatu yang Spesial di SUGBK

Bukan Sekedar Indonesia Menang 9-2, John Herdman Sebut Ada Sesuatu yang Spesial di SUGBK

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Tak Harus Mulai dari Nol, Ini Cara Cari Penghasilan Tambahan Menurut Financial Planner

Tak Harus Mulai dari Nol, Ini Cara Cari Penghasilan Tambahan Menurut Financial Planner

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:24 WIB

Perluas Akses Kerja bagi Disabilitas, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Pemagangan

Perluas Akses Kerja bagi Disabilitas, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Pemagangan

Lampung | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:56 WIB

Pratikno dan Listyo Sigit Kena Resuffle, Prabowo Disebut Bersih-bersih Orang Jokowi

Pratikno dan Listyo Sigit Kena Resuffle, Prabowo Disebut Bersih-bersih Orang Jokowi

Jogja | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:56 WIB

BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan

BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan

Jakarta | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Penipuan Modus Lama Ramai Kembali Beraksi, BRI Minta Nasabah Waspada

Penipuan Modus Lama Ramai Kembali Beraksi, BRI Minta Nasabah Waspada

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Dorong Kesempatan Kerja Inklusif, BRI Peduli Sahabat Disabilitas Kembali Digelar

Dorong Kesempatan Kerja Inklusif, BRI Peduli Sahabat Disabilitas Kembali Digelar

Jatim | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Arab Saudi Gandeng Malaysia dan Brunei Kembangkan Kawasan Makkah dan Madinah

Arab Saudi Gandeng Malaysia dan Brunei Kembangkan Kawasan Makkah dan Madinah

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:52 WIB

×