Tunggakan Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19 2020 Bakal Segera Cair

Risna Halidi, Dini Afrianti Efendi

Rabu, 14 April 2021 | 06:30 WIB
Tunggakan Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19 2020 Bakal Segera Cair
Sejumlah tenaga kesehatan bersiap melakukan perawatan terhadap pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Jumat (22/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Berdasarkan hasil pertemuan antara Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh pada Senin, 12 April 2021 lalu, disepakati bahwa tunggakan insentif bagi tenaga kesehatan akan secepatnya cair dan diselesaikan.

Hal ini sesuai dengan hasil ulasan yang telah dilakukan oleh BPKP untuk mempercepat pencairan intensif nakes yang dananya masih diblokir oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Dengan terbitnya dokumen hasil BPKP ini, akan segera proses untuk membuka anggaran yang saat ini masih blokir di Kemenkeu. Sejauh ini sudah disiapkan secara administrasi, tinggal berproses dan mudah-mudahan berjalan lancar," ujar Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (PPSDMK) Kementerian Kesehatan, Trisa Wahyuni Putri, berdasarkan siaran pers, Selasa (13/4/2021).

Trisa menambahkan, persiapan penyaluran untuk hasil reviu tunggakan yang telah disetujui ini akan segera disalurkan kepada 732 fasilitas kesehatan atau institusi kesehatan terdiri dari Rumah Sakit (baik RS pemerintah maupun swasta dan BUMN).

Termasuk laboratorium yang melakukan pemeriksaan Covid-19, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Balai Laboratorium Kesehatan, dan UPT Kemenkes yang terlibat dalam penanganan Covid-19.

Anggaran tersebut akan diberikan kepada 97.715 tenaga kesehatan terdiri dari dokter spesialis, dokter, dokter gigi, perawat atau bidan, tenaga kesehatan lainnya termasuk analis laboratorium, tenaga gizi, dan lain-lain sesuai aturan yang berlaku.

"Kemenkes akan mempersiapkan permintaan reviu berikutnya, dan terus mendorong pimpinan fasilitas kesehatan dan institusi kesehatan, serta Fakultas Kedokteran untuk segera melengkapi dokumen pendukung yang diperlukan agar anggaran tunggakan yang masih belum terbayar, dapat segera direviu kembali oleh BPKP," imbuh Trisa.

Sayangnya, kata Trisa tunggakan insentif tenaga Kesehatan tahun 2020 yang akan dibayarkan, hanya khusus insentif nakes yang dibayarkan melalui anggaran pemerintah pusat.

Sedangkan untuk insentif nakes yang dibayarkan melalui anggaran daerah, tidak termasuk reviu yang dilakukan oleh BPKP.

baca juga

Penting juga untuk dicatat, kekurangan dokumen pengajuan harus jadi perhatian para fasilitas kesehatan dan rumah sakit. Jangan sampai hal ini jadi penghalang turunnya insentif yang merupakan hak para nakes.

Dokumen ini juga bisa jadi penentu, di kemudian hari insentif nakes bisa turun lebih cepat dibanding sebelumnya.

Sebelumnya, permintaan reviu tunggakan diajukan oleh Kementerian Kesehatan kepada BPKP melalui surat tertanggal 11 Februari 2021, dan selanjutnya di tanggal 1 Maret 2021 dilakukan ekspose mengenai rincian tunggakan tersebut.

Di tanggal yang sama, BPKP menindaklanjuti dengan menerbitkan surat tugas dan mulai melaksanakan tugas pengawasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenkes Buka Sentra Vaksinasi Percepat Vaksin Lansia di Bulan April

Kemenkes Buka Sentra Vaksinasi Percepat Vaksin Lansia di Bulan April

News | Selasa, 13 April 2021 | 03:30 WIB

Ketum PP Muhammadiyah: Tenaga Medis Covid-19 Tidak Wajib Puasa Ramadan

Ketum PP Muhammadiyah: Tenaga Medis Covid-19 Tidak Wajib Puasa Ramadan

Malang | Senin, 12 April 2021 | 13:52 WIB

Calon Jemaah Harus Bersertifikat WHO, Kemenag Koordinasi ke Kemenkes

Calon Jemaah Harus Bersertifikat WHO, Kemenag Koordinasi ke Kemenkes

News | Jum'at, 09 April 2021 | 17:56 WIB

Terkini

Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih

Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:15 WIB

Bagaimana Cara Perpanjang SIM Online Lewat Aplikasi Digital Korlantas? Ini 8 Syaratnya

Bagaimana Cara Perpanjang SIM Online Lewat Aplikasi Digital Korlantas? Ini 8 Syaratnya

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:15 WIB

Butterscotch Minggir Dulu! Sudah Coba Markas Sebatok Jahe Merah di Nganjuk?

Butterscotch Minggir Dulu! Sudah Coba Markas Sebatok Jahe Merah di Nganjuk?

Your Say | Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:15 WIB

Shade Bedak Inez untuk Kulit Putih yang Mana? Ini Panduan Memilihnya

Shade Bedak Inez untuk Kulit Putih yang Mana? Ini Panduan Memilihnya

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:10 WIB

Bahaya Laten Diskon Ongkir: Jangan Korbankan Nasib Perusahaan demi Sekadar Persaingan

Bahaya Laten Diskon Ongkir: Jangan Korbankan Nasib Perusahaan demi Sekadar Persaingan

Your Say | Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:09 WIB

Cekcok Saat Main Domino Berujung Maut di Abdya, Pemuda 24 Tahun Tewas

Cekcok Saat Main Domino Berujung Maut di Abdya, Pemuda 24 Tahun Tewas

Sumut | Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:08 WIB

Kronologis Kopdes Merah Putih Dibangun di Lahan Bekas Masjid di Balaraja

Kronologis Kopdes Merah Putih Dibangun di Lahan Bekas Masjid di Balaraja

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:06 WIB

1.199 Pinjol Ilegal Telah Ditutup hingga September 2026, Ini Modusnya

1.199 Pinjol Ilegal Telah Ditutup hingga September 2026, Ini Modusnya

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:06 WIB

Viral Bangunan Kopdes di Labuhanbatu Terendam Banjir, Dandim Buka Suara

Viral Bangunan Kopdes di Labuhanbatu Terendam Banjir, Dandim Buka Suara

Sumut | Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:02 WIB

Bedak Padat Inez untuk Kulit Sawo Matang Nomor Berapa? Intip Pilihan Shade-nya

Bedak Padat Inez untuk Kulit Sawo Matang Nomor Berapa? Intip Pilihan Shade-nya

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:00 WIB

×