Kartu Prakerja Gelombang 18: Cara Daftar, prakerja.go.id Diupdate, Kuota 5 Juta

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 29 Juni 2021 | 19:02 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 18: Cara Daftar, prakerja.go.id Diupdate, Kuota 5 Juta
Kartu Prakerja Gelombang 18: Cara Daftar, prakerja.go.id Diupdate, Kuota 5 Juta - Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

Suara.com - Di tengah pandemi corona, pemerintah kembali meluncurkan program Kartu Prakerja yang telah mencapai gelombang 18. Kartu prakerja gelombang 18 ini memiliki kuota 5 juta orang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan resminya menyebutkan Kartu Prakerja Gelombang 18 direncanakan akan berjalan pada semester II tahun 2021. Kartu prakerja ini merupakan kartu prakerja tambahan lantaran awalnya kartu prakerja hanya direncanakan hingga gelombang 17.

Airlangga menambahkan anggaran untuk kuota kartu prakerja selama tahun 2021 bakal mengkaver 8,2 juta orang. Hanya saja baru 2,7 juta orang yang memanfaatkan program ini. Walau demikian belum ada keterangan resmi mengenai tanggal dibukanya Kartu Prakerja Gelombang 18 ini.

Situs prakerja.go.id Diupdate

Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 ini sedikit berbeda. Pemerintah mengumumkan akan membuka pendaftaran dengan situs Prakerja yang sudah diperbaharui dengan fitur-fitur berikut.

  1. Bisa memasukkan email di beranda dan langsung diarahkan ke dashboard pendaftaran.
  2. Kolom tanya jawab dapat dikunjungi berdasarkan kategori.
  3. Bisa cari tahu pekerjaan yang paling dicari saat ini.
  4. Informasi mengenai lembaga pelatihan.
  5. Form pengaduan, live chat, dan contact person.

Walau demikian, cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 tetap dibuka melalui situs yang sama yakni www.prakerja.go.id.

Bagi pendaftar yang lolos, peserta kartu prakerja akan mendapatkan bantuan biaya untuk kebutuhan mencari pekerjaan, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetisi kerja termasuk bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan pekerja informal.

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

Bagi yang tertarik mendaftarkan diri dalam program Kartu Prakerja Gelombang 18, berikut syarat-syarat yang harus diperhatikan.

  1. WNI Berusia 18 tahun ke atas.
  2. Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru maupun terkena PHK).
  3. Pekerja (buruh/karyawan) yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
  4. Wirausaha Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  5. Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, maupun BPUM.
  6. Bukan TNI/Polri, ASN, dan anggota DPR/DPRD.

Itulah cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di situs prakerja.go.id yang telah diupdate. Manfaatkan sisa kuota 5 juta peserta di Kartu Prakerja Gelombang 18 ini dengan sebaik-baiknya.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tips Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18

Tips Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18

News | Senin, 21 Juni 2021 | 15:20 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka?

Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka?

News | Senin, 21 Juni 2021 | 08:30 WIB

Info Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 18: Kuota, Syarat dan Tata Cara Registrasi

Info Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 18: Kuota, Syarat dan Tata Cara Registrasi

News | Senin, 21 Juni 2021 | 06:35 WIB

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, ini Cara Daftarnya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, ini Cara Daftarnya

News | Selasa, 15 Juni 2021 | 14:03 WIB

Terkini

Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?

Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 06:56 WIB

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:43 WIB

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:22 WIB

Serahkan 120 Unit Huntap bagi Penyintas Bencana di Tapsel, Tito Apresiasi Kecepatan Pendataan Bupati

Serahkan 120 Unit Huntap bagi Penyintas Bencana di Tapsel, Tito Apresiasi Kecepatan Pendataan Bupati

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:45 WIB