PPKM Darurat, Jokowi: Masyarakat Harus Patuhi Aturan Ini!

Kamis, 01 Juli 2021 | 12:17 WIB
PPKM Darurat, Jokowi: Masyarakat Harus Patuhi Aturan Ini!
Presiden Joko Widodo [SuaraSulsel.id / Sekretariat Presiden RI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerukan agar jajaran Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kapasitas rumah sakit dan kesediaan obat-obatan hingga oksigen. Seruan itu disampaikan Jokowi setelah resmi memberlakukan Penerapan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.

Selain itu, Kepala Negara meminta agar seluruh masyarakat Indonesia mematuhi aturan PPK Darurat demi keselamatan bersama.

"Saya minta masyarakat berdisiplin mematuhi pengaturan ini demi keselamatan kita semuanya, pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran covid-19," ucap Jokowi, Kamis (1/7/2021).

Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta aparat negara, aparatur sipil negara, tenaga kesehatan untuk bersama-sama untuk menangani pandemi Covid-19.

"Jajaran Kementerian Kesehatan juga terus meningkatkan kapasitas rumah sakit fasilitas isolasi terpusat maupun ketersediaan obat-obatan alat kesehatan hingga tangki oksigen," tutur dia.

Lebih lanjut, Kepala Negara juga meminta masyarakat tenang dan waspada mematuhi ketentuan -ketentuan dalam menjalankan protokol kesehatan. Serta mendukung kerja aparat pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. 

"Saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dan mendukung kerja kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi covid 19 ini," kata Jokowi.

Jokowi meyakini dengan kerjasama yang baik dari semua pihak, penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan pemulihan kehidupan masyarakat dilakukan dengan cepat.

"Dengan kerjasama yang baik dari kita semua dan atas ridho Allah Subhanahu wa ta'ala Tuhan Yang Maha Esa, saya yakin kita bisa menekan penyebaran covid-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat," katanya. 

Baca Juga: PPKM Darurat Berlaku Mulai 3 Juli, Tempat Ibadah Hingga Mall Tutup

Sebelumnya, Jokowi memutuskan penerapan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI