PPKM Darurat Diterapkan Pemerintah, Pimpinan DPR: Semoga Aturannya Tak Multitafsir

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 01 Juli 2021 | 16:27 WIB
PPKM Darurat Diterapkan Pemerintah, Pimpinan DPR: Semoga Aturannya Tak Multitafsir
Presiden Jokowi umumkan PPKM Darurat di acara Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Kendari. (Setpres)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta aturan-aturan dalam kebijakan PPKM Darurat tidak multitafsir. Dasco juga meminta masyarakat patuh mengikuti kebijakan untuk menekan penyebaran covid yang mengganas tersebut.

"Namanya PPKM darurat oleh karena itu ya memang keadaannya darurat, dari tanggal 3 Juli sampai 20 Juli. Dan kami harap aturan-aturan yang dibuat untuk menunjang PPKM ini tidak multitafsir," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/7/2021).

Dasco melihat kebijakan ini dilakukan hanya semata-mata untuk mengurangi angka penyebaran virus asal Wuhan, China tersebut yang kekinian kian hari kian melonjak.

"Namanya dalam keadaan darurat memang semua pihak harus mengerti dan menjalani dengan sungguh-sungguh misalnya katakan lah ada aturan untuk restoran misalnya itu misalnya jam 18 sudah tidak boleh ada kegiatan ya sudah tutup," tuturnya.

Ia juga meminta penerapan aturan ini tak membingungkan aparat penegak hukum. Menurutnya kebijakan ini harus dijalankan secara tegas.

"Nah sehingga dalam tempo 14 hari ke depan kita harapkan PPKM darurat bisa sangat efektif untuk menekan laju covid 19 yang semakin tinggi," tandasnya.

PPKM Darurat

Presiden Joko Widodo pada Kamis mengumumkan pemerintah akan menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 khusus di Pulau Jawa dan Bali. Presiden menjelaskan PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku.

Presiden telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan sebagai Koordinator PPKM Darurat.

baca juga

Presiden menyampaikan keputusan penerapan PPKM Darurat diambil setelah mendapat banyak masukan dari menteri, ahli kesehatan dan kepala daerah terkait perkembangan COVID-19 yang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gubernur Ganjar Siap Laksanakan PPKM Darurat, Ini Persiapannya

Gubernur Ganjar Siap Laksanakan PPKM Darurat, Ini Persiapannya

Jawa Tengah | Kamis, 01 Juli 2021 | 16:16 WIB

Kriteria Level 4 PPKM Darurat, Luhut: Kita Bakal Ketatkan Betul Pembatasan di DKI

Kriteria Level 4 PPKM Darurat, Luhut: Kita Bakal Ketatkan Betul Pembatasan di DKI

Bisnis | Kamis, 01 Juli 2021 | 16:14 WIB

Jogja Masuk Zona PPKM Darurat, Ini Skema Pemkot untuk Batasi Mobilitas Warga

Jogja Masuk Zona PPKM Darurat, Ini Skema Pemkot untuk Batasi Mobilitas Warga

Jogja | Kamis, 01 Juli 2021 | 16:11 WIB

Menteri Luhut Ultimatum Kepala Daerah Pelanggar PPKM Darurat: Diberhentikan Sementara

Menteri Luhut Ultimatum Kepala Daerah Pelanggar PPKM Darurat: Diberhentikan Sementara

News | Kamis, 01 Juli 2021 | 16:01 WIB

Terkini

Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta

Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:53 WIB

Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026

Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50 WIB

Regulasi Sudah Ada, DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah

Regulasi Sudah Ada, DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50 WIB

Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah

Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:45 WIB

Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara

Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:24 WIB

Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi

Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:21 WIB

Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru

Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:13 WIB

Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?

Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:08 WIB

Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional

Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:06 WIB

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:53 WIB

×