Bagaimana Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 dan Downloadnya?

Rifan Aditya

Kamis, 01 Juli 2021 | 20:44 WIB
Bagaimana Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 dan Downloadnya?
Bagaimana Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 dan Downloadnya? - Aplikasi PeduliLindungi. [Kominfo]

Suara.com - Berikut ini adalah cara cek sertifikat vaksin Covid-19 di laman pedulilindungi.id. Selain mengecek, Anda juga dapat cetak dan download sertifikat vaksin Covid-19 tersebut. 

Bersamaan dengan masih berlangsungnya program vaksinasi Covid-19 tersebut, pemerintah juga telah menyediakan sertifikat vaksin bagi mereka yang telah melaksanakan vaksinasi, baik dosis pertama maupun dosis kedua. Lantas, bagaimana cara melihat atau mengecek sertifikat vaksin Covid-19?

Cara cek sertifikat vaksin Covid-19 dapat dilakukan melalui aplikasi Peduli Lindungi atau situs https://pedulilindungi.id/.

Bagi Anda yang telah divaksinasi, Anda akan mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19. Anda juga bisa mengunduhnya secara langsung di aplikasi PeduliLindungi.

Sebelum itu, Anda perlu mendaftar dan melengkapi data diri terlebih dahulu. Baru setelahnya, Anda akan mendapatkan kode OTP yang dikirimkan melalui nomor telepon terdaftar. Simak langkah selengkapnya di bawah ini.

Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19

  • Silahkan Anda download aplikasi PeduliLindungi di Playstore. 
  • Bagi Anda yang sudah pernah mendaftar, maka Anda hanya perlu membuka profil dan klik feature sertifikat vaksin.
  • Bagi Anda yang belum pernah mendaftar, Anda bisa membuka aplikasi PeduliLindungi dan mengisi identitas diri berupa nama lengkap dan masukkan nomor handphone.
  • Setelah itu, Anda bisa mengisi kode OTP untuk verifikasi data, kode OTP dikirimkan melalui nomor handphone yang sudah Anda cantumkan.
  • Anda bisa lanjutkan melengkapi identitas diri dengan menyertakan alamat NIK dan alamat email pada kolom profil yang sudah disediakan.
  • Selanjutnya cek feature sertifikat vaksin.
  • Maka aplikasi akan langsung menampilkan sertifikat vaksin dosis pertama dan kedua yang sudah Anda jalani.

Anda bisa langsung mengunduh sertifikat tersebut. Sertifikat vaksin Covid-19 online akan langsung masuk ke galeri handphone Anda  masing-masing.

Apa Fungsi Sertifikat Vaksin Covid-19?

Jika menilik Permenkes no. 48/2020 yang ditetapkan pada 14 Desember 2020 dan ditandatangani Menkes Terawan Agus Putranto yang saat itu masih menjabat, sertifikat vaksin Covid-19 dapat berfungsi sebagai syarat administrasi perjalanan.

Disebutkan dalam Permenkes itu bahwa setiap orang yang telah diberikan vaksinasi Covid-19 akan diberikan surat keterangan berupa kartu Vaksinasi Covid-19 atau sertifikat elektronik.

"Dalam hal dibutuhkan oleh pelaku perjalanan, surat keterangan Vaksinasi Covid-19 dituangkan dalam sertifikat vaksinasi internasional/Internasional Certificate of Vaccination (ICV)," demikian tertulis dalam Permenkes no. 48/2020.

Namun Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi menegaskan bahwa, hingga saat ini pemerintah belum menetapkan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat administrasi.

"Sampai sekarang vaksinasi sebagai bukti administrasi kami belum lakukan persyaratan tersebut. Kalau ada yang mengatakan saat ini sertifikat vaksin sudah menjadi syarat administrasi itu adalah hoaks ya," kata Nadia, Selasa (29/6/2021).

Nadi juga menyebut hingga saat ini syarat perjalanan masih menggunakan hasil tes swab PCR atau rapid antigen sebagaimana mengacu pada Surat Edaran Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021.

Lalu baru-baru ini, kebijakan soal sertifikat vaksin covid-19 tidak menjadi syarat perjalanan telah berubah lantaran lonjakan kasus yang signifikan. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun mengkonfirmasi hal ini.

Melalui konferensi pers virtual, Kamis (1/7/2021), Luhut berkata, "Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi jarak jauh dengan pesawat, bus, kereta api, harus menunjukan kartu vaksin. Minimal vaksin dosis pertama".

Artinya selama aturan PPKM Darurat berlaku, masyarakat perlu menunjukkan kartu vaksin jika ingin bertransportasi jarak jauh. Selain itu, Luhut juga meminta masyarakat menyertakan hasil negatif tes swab antigen, jika ingin berpergian jarak jauh dengan transportasi.

Penerapan PPKM Darurat mulai berlaku pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali.

INFOGRAFIS: 5 Makanan Baik Dikonsumsi Setelah Vaksinasi Covid-19
INFOGRAFIS: 5 Makanan Baik Dikonsumsi Setelah Vaksinasi Covid-19

Program vaksinasi Covid-19 gratis di Indonesia hingga saat ini masih berlangsung. Pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 ini bertujuan untuk memutus rantai penularan penyakit dan menghentikan wabah Covid-19.

Vaksin Covid-19 bermanfaat untuk memberikan perlindungan pada tubuh agar tidak jatuh sakit akibat Covid-19. Caranya adalah dengan menimbulkan atau menstimulasi kekebalan spesifik dalam tubuh dengan pemberian vaksin.

Vaksinasi yang diberikan kepada masyarakat Indonesia diharapkan bisa mencapai target untuk herd immunity. Namun ternyata, target yang diperlukan oleh Indonesia masih sangat jauh.

Menurut Dokter Spesialis Penyakit Dalam dan Vaksinolog, dr. Dirga Sakti Rambe M, sc, Sp, PD, Indonesia baru mencapai target sekitar 17% penduduk yang sudah divaksin. Padahal untuk mencapai herd immunity, setidaknya dibutuhkan 75% penduduk yang sudah divaksin.

Jadi, mari kita semua turut berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 untuk melindungi diri sendiri dan keluarga dari paparan Covid-19. Jangan lupa untuk tetap menjalankan 3M, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan untuk kebaikan kita semuanya.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai vaksinasi Covid-19 di Indonesia, Anda dapat mengakses laman https://covid19.go.id/vaksin-covid19 atau situs dan media sosial resmi Satgas Covid hingga Dinas Kesehatan daerah setempat.

Demikian informasi cara cek sertifikat vaksin Covid-19 di laman pedulilindungi.id serta langkah untuk download. Tetap patuhi protokol kesehatan, jaga jarak, pakai masker, hidup sehat meskipun sudah vaksin, dan jangan takut untuk divaksin.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masyarakat Harus Tunjukkan Kartu Vaksin Jika Ingin Bertransportasi Jarak Jauh

Masyarakat Harus Tunjukkan Kartu Vaksin Jika Ingin Bertransportasi Jarak Jauh

Bisnis | Kamis, 01 Juli 2021 | 16:49 WIB

Ilmiah! Ini Alasan Anak di Bawah 12 Tahun Belum Boleh Disuntik Vaksin Covid-19

Ilmiah! Ini Alasan Anak di Bawah 12 Tahun Belum Boleh Disuntik Vaksin Covid-19

Jatim | Kamis, 01 Juli 2021 | 16:39 WIB

Google Mau Buat Kartu Vaksin Covid-19 Digital ke Android

Google Mau Buat Kartu Vaksin Covid-19 Digital ke Android

Tekno | Kamis, 01 Juli 2021 | 14:00 WIB

Aturan Baru, Perjalanan Jauh Jawa-Bali Wajib Punya Kartu Vaksinasi Covid-19

Aturan Baru, Perjalanan Jauh Jawa-Bali Wajib Punya Kartu Vaksinasi Covid-19

Jatim | Kamis, 01 Juli 2021 | 08:49 WIB

Terkini

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Masuk Kategori Tidak Sehat

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Masuk Kategori Tidak Sehat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 07:00 WIB

PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan

PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 22:35 WIB

1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak

1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 22:19 WIB

Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?

Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:58 WIB

BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG

BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:44 WIB

Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?

Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:35 WIB

Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU

Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 20:58 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 20:50 WIB

BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?

BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 20:17 WIB

BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi

BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 20:15 WIB