KPAI: Banyak Anak-anak yang Orang Tuanya Bekerja di Rumah Sakit, Terpapar Covid-19

Chandra Iswinarno | Suara.com

Sabtu, 03 Juli 2021 | 13:39 WIB
KPAI: Banyak Anak-anak yang Orang Tuanya Bekerja di Rumah Sakit, Terpapar Covid-19
Ilustrasi anak-anak terpapar Covid-19 di Kota Surabaya [Foto: Antara]

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan, banyak anak-anak yang tertular Covid-19 karena orang tuanya bekerja di rumah sakit.

Kadivwasnonev KPAI Jasra Patra menyebut orang tua anak- anak yang tertular Covid-19 itu yang bekerja hanya sebagai karyawan rumah sakit.

"Laporan yang masuk ke KPAI tentang karyawan rumah sakit, yang bekerja di luar divisi kesehatan yang tumbang karena Covid-19 dan membawa penularannya ke anak-anak mereka. Menjadi ujian kita bersama, untuk terus lebih sensitif pada mereka yang berjuang dari Rumah Sakit," ucap Jasra dalam keterangannya, Sabtu (3/7/2021).

"Jika ditanya di mana anak anak tertular? Kondisi perjuangan rumah sakit lah jawabannya. Sekali lagi, dukungan lingkungan bagi mereka sangat diperlukan. Tidak hanya bicara kesejahteraan yang di naikkan bagi mereka yang bekerja di Rumah Sakit. Namun apakah karyawan di luar divisi nakes sungguh sunguh sudah kami perhatikan," Jasra menambahkan

Lantaran itu, dia mendukung langkah pemerintah pusat dalam penerapan PPKM Darurat. Bila tidak diberlakukan, dampaknya ditakutkan jauh lebih besar.

"Tidak terbayangkan bila ini tidak dibendung segera. Berapa tangisan bayi dan anak anak di Rumah Sakit yang tidak kuat menahan dampak virus Covid," ujarnya.

Selain itu, diperlukan penguatan kepada karyawan rumah sakit di luar divisi tenaga kesehatan agar penanganannya semakin fokus dan cepat.

"Kami yakin dengan kebijakan kebijakan penguatan ini mempercepat penanganan dan menghentikan paparan Covid-19 yang mengkhawatirkan ini. Kita berharap, petugas petugas kita di rumah sakit di luar divisi kesehatan juga diperhatikan seperti OB, logistik, administrasi, farmasi, satpam," katanya.

Tujuannya, agar selalu prima dalam pelayanan di rumah sakit. Namun, bila ada kebijakan yang telah meng-covernya tentu harus disambut baik. 

Menurutnya karena beban kerjanya juga berritme sama, meski ada perbedaan karena beberapa sumber daya manusia yang diperhitungkan. Dia mengaku mendapat laporan OB di IGD tidak memakai APD, tetapi OB di kamar pasien diberi APD. 

"Kami juga melihat tidak semua bagian di RS memakai APD. Untuk itu standard keselamatan harus dipraktikan sama. Hanya perlu kreativitas saja dalam membuatnya. Agar APD terbaca baik dan komunikasi kerja lancar," katanya.

Maka itu, Jasra berharap PPKM yang kini diterapkan pemerintah pusat dapat dijalankan dengan baik memberikan keselamatan bagi pekerja yang melayani keluarga anak dan selamat ketika tiba di rumah. 

"Mari kita sambut PPKM Darurat dengan semangat. Dan terus membackup anak dengan Vaksinasi Anak," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Syarat Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 12-17 Tahun

Ini Syarat Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 12-17 Tahun

Video | Sabtu, 03 Juli 2021 | 09:15 WIB

Aturan Pelaku Perjalanan Selama PPKM Darurat, Anak di Atas 18 Wajib Tunjukkan Surat Vaksin

Aturan Pelaku Perjalanan Selama PPKM Darurat, Anak di Atas 18 Wajib Tunjukkan Surat Vaksin

News | Jum'at, 02 Juli 2021 | 21:08 WIB

Kabar Baik, Pemkot Depok Segera Lakukan Vaksinasi Untuk Anak

Kabar Baik, Pemkot Depok Segera Lakukan Vaksinasi Untuk Anak

Bogor | Jum'at, 02 Juli 2021 | 20:37 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB